Merapah.com, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayahnya. Selanjutnya, sebagai langkah konkret dari upaya tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung menetapkan 35 SMA Negeri sebagai sekolah unggulan pada tahun ini.
Kemudian, penetapan ini tercantum dalam SK Kepala Dinas bernomor 800/1180/V.01/DP.2/2025 yang menjadi dasar resmi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Setelah itu, melalui kebijakan ini, pemerintah bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal di berbagai bidang. Langkah ini juga dimaksudkan untuk mendorong munculnya inovasi pendidikan di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Gubernur Lampung Tanam 3.000 Mangrove: Mitra Bentala Turut Serta
Sekolah Unggulan Diarahkan Menjadi Percontohan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung, Kepala Dinas Pendidikan, Thomas Amirico, menekankan pentingnya optimalisasi sekolah unggulan. Oleh karena itu, ia mendorong sekolah-sekolah tersebut agar memanfaatkan sumber daya secara maksimal dan melibatkan masyarakat sekitar secara aktif.
“Inisiatif ini bertujuan mencetak lulusan berprestasi sesuai bakat dan potensi masing-masing siswa,” katanya.
Status Sekolah Unggulan Tidak Bersifat Tetap
Di sisi lain, pemerintah tidak menetapkan status unggulan sebagai gelar permanen. Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi rutin terhadap sekolah berdasarkan kinerja dan perkembangan kualitasnya. Apabila suatu sekolah tidak menunjukkan peningkatan signifikan, maka status unggulan dapat dicabut dan dialihkan ke sekolah lain yang lebih layak.
BACA JUGA: Surat Edaran: FISIP Unila Larang Karangan Bunga Saat Seminar
“Semua sekolah punya kesempatan masuk daftar unggulan jika terus meningkatkan mutu,” tegas Thomas.
Daftar Lengkap SMA Unggulan di Lampung
Berikut daftar 35 SMA Negeri yang masuk kategori sekolah unggulan tahun 2025:
1. SMAN 1 Liwa – Lampung Barat
2. SMAN 1 Way Tenong – Lampung Barat
3. SMAN 2 Kalianda – Lampung Selatan
4. SMAN 1 Kalianda – Lampung Selatan
5. SMAN 1 Natar – Lampung Selatan
6. SMAN 1 Kota Gajah – Lampung Tengah
7. SMAN 1 Terbanggi Besar – Lampung Tengah
8. SMAN 1 Way Jepara – Lampung Timur
9. SMAN 1 Bandar Sribhawono – Lampung Timur
10. SMAN 1 Abung Semuli – Lampung Utara
11. SMAN 3 Kotabumi – Lampung Utara
12. SMAN 1 Kotabumi – Lampung Utara
13. SMAN 1 Tanjung Raya – Mesuji
14. SMAN 1 Simpang Pematang – Mesuji
15. SMAN 1 Gedong Tataan – Pesawaran
16. SMAN 1 Padang Cermin – Pesawaran
17. SMAN 1 Pesisir Tengah – Pesisir Barat
18. SMAN 1 Pesisir Selatan – Pesisir Barat
19. SMAN 1 Pringsewu – Pringsewu
20. SMAN 1 Gading Rejo – Pringsewu
21. SMAN 1 Kota Agung – Tanggamus
22. SMAN 1 Talang Padang – Tanggamus
23. SMAN 1 Banjar Margo – Tulang Bawang
24. SMAN 1 Menggala – Tulang Bawang
25. SMAN 1 Tulang Bawang Tengah – Tulang Bawang Barat
26. SMAN 1 Tumijajar – Tulang Bawang Barat
27. SMAN 1 Baradatu – Way Kanan
28. SMAN 1 Blambangan Umpu – Way Kanan
29. SMAN 2 Bandar Lampung
30. SMAN 14 Bandar Lampung
31. SMAN 10 Bandar Lampung
32. SMAN 5 Bandar Lampung
33. SMAN 9 Bandar Lampung
34. SMAN 1 Metro
35. SMAN 3 Metro
BACA JUGA: 10 Aplikasi Produktif untuk Mahasiswa, Bantu Kuliah Lebih Efisien
Kolaborasi Baik Sekolah, Masyarakat, dan Pemerintah
Dengan demikian, penetapan 35 SMA Negeri sebagai sekolah unggulan menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan pendidikan berkualitas dan merata. Selain itu, langkah ini juga mempertegas pentingnya kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inovatif dan adaptif terhadap perubahan zaman.
BACA JUGA: 10 Karakter Manager yang Bikin Karyawan Betah dan Semangat Kerja
Harapan untuk Pemerataan Pendidikan
Sebagai konsekuensinya, kehadiran sekolah unggulan di berbagai kabupaten dan kota diharapkan mampu mendorong pemerataan akses terhadap pendidikan berkualitas. Dengan kata lain, setiap siswa di Lampung, tanpa memandang lokasi geografisnya, memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan potensi dan meraih prestasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas, tenaga pendidik, dan dukungan pembelajaran tersedia secara merata di seluruh sekolah.









