Bandar Lampung (Merapah.com) — Bank Indonesia (BI) telah memulai program layanan tukar uang baru sejak 4 Maret 2025. Layanan itu dibuka di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kota Bandar Lampung. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru guna menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 hijriyah.
Masyarakat Bandar Lampung kini bisa menukarkan uang lama mereka dengan pecahan baru di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh BI. Program ini selalu menjadi momen yang dinantikan karena permintaan uang baru menjelang Lebaran meningkat signifikan setiap tahunnya.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa pendaftaran untuk layanan kas keliling hanya tersedia melalui situs PINTAR dan dibatasi untuk *300 penukar per sesi. Setiap penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan, KTP asli atau KTP elektronik, serta uang Rupiah sesuai dengan nominal dalam bukti pemesanan.
Sebelum melakukan transaksi, masyarakat juga perlu memahami ketentuan yang diberlakukan panitia penyelenggara. Paket penukaran uang terdiri dari berbagai pecahan dengan nominal yang sudah ditentukan, dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp4,3 juta per orang.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan penukaran uang baru di Bandar Lampung, berikut informasinya.
BACA JUGA: Webinar Strategi Penguatan BUMDes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa
Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru di Bandar Lampung 2025
Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru di beberapa masjid di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu. Layanan ini berlangsung dari *10 hingga 14 Maret 2025*.
Berikut daftar lokasi dan jadwalnya:
✅ *Masjid Taqwa Pringsewu*
📍 *Alamat:* Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Pringsewu
📅 *Selasa, 11 Maret 2025* ⏰ *12.00 – 13.00 WIB* (Gmaps)
✅ *Masjid Agung Al-Furqon*
📍 *Alamat:* Jl. Diponegoro, Gulak Galik, Kec. Teluk Betung Utara, Bandar Lampung
📅 *Rabu, 12 Maret 2025* ⏰ *11.00 – 12.00 WIB* (Gmaps)
✅ *Masjid Ad-Du’a*
📍 Alamat: Jalan Sultan Agung, Perumnas Wayhalim, Bandar Lampung
📅 *Rabu, 12 Maret 2025* ⏰ *11.00 – 12.00 WIB* (Gmaps)
✅ *Masjid Agung Al-Furqon*
📍 *Alamat:* Jl. Diponegoro, Gulak Galik, Bandar Lampung
📅 *Kamis, 13 Maret 2025* ⏰ *10.00 – 11.00 WIB* (Gmaps)
✅ *Masjid Ad-Du’a*
📍 *Alamat:* Jalan Sultan Agung, Perumnas Wayhalim, Bandar Lampung
📅 *Jumat, 14 Maret 2025* ⏰ *10.30 – 11.30 WIB* (Gmaps)
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
Sebelum datang ke lokasi penukaran, masyarakat wajib memahami syarat yang telah ditetapkan BI, di antaranya:
– Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan jadwal, lokasi, dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan.
– Wajib memperlihatkan ke petugas *bukti pemesanan layanan* baik digital maupun print atau cetak.
– Membawa uang Rupiah dalam nominal yang sesuai dengan yang tercantum dalam bukti pemesanan.
– Uang yang akan ditukar harus disusun *berdasarkan pecahan dan tahun emisi*, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
– DIlarang memakai selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang.
– Satu *NIK-KTP hanya dapat digunakan untuk satu kali pemesanan* hingga periode penukaran sebelumnya selesai.
Cara Mengikuti Layanan Tukar Uang Baru via Kas Keliling BI
Untuk melakukan penukaran uang melalui layanan Kas Keliling BI, ikuti langkah berikut:
1. Masuk ke situs *PINTAR* (pintar.bi.go.id).
2. Pilih menu *Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling*.
3. Tentukan *provinsi, kota, dan tanggal* yang diinginkan.
4. Isi *data pemesan* (NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email opsional).
5. Tentukan jumlah lembar atau keping uang yang ingin ditukar.
6. Lakukan pemesanan dan unduh *bukti pemesanan*.
7. Simpan dan bawa *bukti pemesanan* ke lokasi yang dipilih saat jadwal berlangsung.
Nominal Paket Penukaran Uang Baru
Setiap orang yang melakukan penukaran dapat memperoleh paket uang baru dengan total senilai *Rp4,3 juta*. Berikut rinciannya:
– *Rp50.000* → Rp1,5 juta
– *Rp20.000* → Rp500 ribu
– *Rp10.000* → Rp1 juta
– *Rp5.000* → Rp1 juta
– *Rp2.000* → Rp200 ribu
– *Rp1.000* → Rp100 ribu
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru, segera lakukan pemesanan melalui *situs PINTAR BI* sebelum kuota habis. Pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan agar proses penukaran berjalan lancar.