Merapah.com – Jam tangan mewah Sahroni senilai Rp11,7 miliar tipe Richard Mille RM 40-01 McLaren Speedtail raib saat penjarahan rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Massa yang sebagian besar bukan warga setempat masuk dan mengambil sejumlah barang berharga. Jam edisi terbatas ini hanya diproduksi 106 unit di seluruh dunia, sehingga keberadaannya sangat langka.
Nilai fantastisnya menjadikan jam tersebut sebagai salah satu koleksi paling mahal milik Ahmad Sahroni.
BACA JUGA: Bom Molotov Menuju Gedung DPRD, Aparat Ringkus Tiga Pemuda di Bandar Lampung
Remaja Ambil Jam Lalu Kembalikan
Penjarahan itu tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial MI mengaku ikut-ikutan masuk ke rumah Sahroni. Ia menemukan jam mewah Richard Mille Rp11,7 miliar lalu membawanya pulang.
Ketua RW 06 Kebon Bawang, Sugeng Riyanto, menjelaskan kronologi remaja tersebut.
“Ya, dia karena terpengaruh orang lain, ikut-ikutan mengambil barang, tiba-tiba dia mendapatkan jam, lalu dibawa pulang dan diberikan ke mamanya,” kata Sugeng.
Video yang memperlihatkan remaja itu memamerkan jam tangan mewah Sahroni di media sosial sempat viral. Setelah video menyebar, orang tua remaja itu segera mengambil langkah. Sang ibu memutuskan menyerahkan jam tersebut melalui perangkat RT dan RW.
“Nak, ini jam bukan hak kita… kita pulangin ya,” ujar ibu pelaku seperti terekam dalam video yang beredar.
BACA JUGA: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR
Peran RT dan RW dalam Pengembalian
Proses pengembalian jam tangan mewah milik Sahroni berlangsung di lingkungan RW 06. Orang tua pelaku menyerahkan jam itu kepada Ketua RW Sugeng Riyanto, sementara perangkat RT dan pihak kelurahan menyaksikan langsung proses tersebut. Pengurus RW memastikan barang mewah itu asli dengan nomor seri identitas.
Sugeng menegaskan pihaknya membuka posko pengembalian barang jarahan di kantor RW. Ia berharap langkah ini mendorong warga lain yang ikut mengambil barang untuk segera mengembalikan.
“Kami imbau untuk dikembalikan,” tegas Sugeng.
Menurutnya, sebagian besar pelaku penjarahan justru datang dari luar wilayah.
“Penjarahan itu rata-rata dilakukan oleh orang dari luar Kebon Bawang… bahkan ada yang dari Tangerang,” ujarnya.
BACA JUGA: Institut Teknologi Sumatera Meriahkan PPLK 2025 Bersama 4.929 Mahasiswa Baru
Nilai dan Kelangkaan Jam Richard Mille
Jam mewah Richard Mille Rp11,7 miliar tipe RM 40-01 McLaren Speedtail bukan sekadar aksesoris. Jam ini termasuk koleksi edisi terbatas yang mengusung mesin tourbillon otomatis dan indikator cadangan daya.
Produsen hanya merilis 106 unit di dunia, selaras dengan jumlah mobil McLaren Speedtail yang diproduksi. Kelangkaan jam itu menarik perhatian kolektor dan menyulitkan siapa pun yang mencoba memperjualbelikannya secara ilegal.
Ketua RT setempat menegaskan keaslian jam tersebut dan menyatakan barang itu tidak mungkin dijual bebas karena memiliki identitas resmi.
Imbauan untuk Warga
Pengurus RW 06 bersama kelurahan terus mengimbau masyarakat agar mengembalikan barang lain yang sempat terbawa saat penjarahan. Posko pengembalian menjadi wadah resmi untuk mengembalikan barang tanpa kericuhan.
Sugeng menekankan pentingnya sikap jujur demi menjaga keamanan lingkungan. Ia berharap warga Kebon Bawang bisa menjadi contoh dalam mengatasi situasi sulit.
BACA JUGA: Lab Lokal BSPJI Bandar Lampung Dukung Efisiensi Pengujian Pakan Ternak
Sementara itu, kembalinya jam mewah Richard Mille Rp11,7 miliar milik Ahmad Sahroni menjadi sorotan nasional. Kejadian ini menunjukkan masih ada kesadaran di tengah masyarakat untuk memperbaiki kesalahan, meskipun sempat terjadi penjarahan.
Kisah remaja yang mengembalikan jam mewah Richard Mille Rp11,7 miliar melalui orang tuanya menyimpan pesan moral penting. Kejujuran dan keberanian mengakui kesalahan jauh lebih bernilai daripada barang apa pun.
Langkah cepat RW, RT, dan kelurahan juga menunjukkan bahwa peran masyarakat lokal sangat krusial dalam meredam konflik sosial.









