Penyegelan TPA Bakung Langkah Perbaikan Pengelolaan Sampah

Ahmad Khairudin Syam Ketua Forum Bank Sampah Provinsi Lampung
Ahmad Khairudin Syam, Ketua Forum Bank Sampah Provinsi Lampung/Founder Emak.id

Bandar Lampung (Merapah.com) 28/12/2024 – Penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung merupakan bentuk refleksi dan awal langkah perbaikan pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Penyegelan TPA Bakung dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengundang perhatian serius dari berbagai pihak.

Forum Bank Sampah Provinsi Lampung menyatakan keprihatinan atas kondisi ini. Untuk itu Forum Bank Sampah Lampung menegaskan perlunya langkah nyata dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung seperti pada kasus di TPA Bakung.

penyegelan tpa bakung oleh KLHK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel TPA Bakung Bandar Lampung.

Ketua Forum Bank Sampah Provinsi Lampung sekaligus pendiri Bank Sampah Emak.ID, Ahmad Khairudin Syam, menekankan bahwa krisis ini harus menjadi momentum untuk bertindak dalam perbaikan pengelolaan sampah.

Ia mengusulkan sejumlah strategi yang dapat diambil oleh pemerintah Kota Bandar Lampung guna menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Terutama dalam hal perbaikan pengelolaan sampah di Kota Tapis Berseri.

Beberapa strategi perbaikan pengelolaan sampah di antaranya:

  1. Penguatan Program Pengelolaan Sampah Terintegrasi Pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan bank sampah. Selain itu, perlu melibatkan unit daur ulang, serta komunitas peduli lingkungan untuk mengurangi sampah dari sumbernya.
  2. Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Modern Investasi pada fasilitas seperti insinerator ramah lingkungan. Penerapan teknologi pengolahan berbasis energi terbarukan juga menjadi solusi yang mendesak.
  3. Peningkatan Edukasi dan Kesadaran Publik Masyarakat perlu didorong untuk memilah sampah, mendaur ulang. Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai juga perlu digencarkan melalui kampanye edukasi yang masif.
  4. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum Aturan pengelolaan sampah harus ditegakkan secara tegas. Maka pemerintah perlu memberikan sanksi kepada pelaku industri maupun individu yang melanggar.

Ahmad Khairudin menegaskan, krisis pengelolaan sampah ini bukan saatnya untuk saling menyalahkan. Setiap pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga sektor swasta, memiliki peran yang sama penting.

Rumah tangga harus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah.sementara pemerintah bertanggung jawab menyediakan kebijakan dan infrastruktur pendukung.

BACA JUGA: Keterampilan yang Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja Tahun 2025

Kontribusi Sektor Swasta

Di sisi lain, sektor swasta dapat berkontribusi melalui inovasi produk ramah lingkungan. Swasta juga diharapkan mampu melakukan penerapan sistem untuk perbaikan pengelolaan sampah yang lebih efisien di bidang industri.

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta adalah kunci untuk mengatasi masalah sampah di Bandar Lampung. Kita semua harus bekerja bersama untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan,” ujar Ahmad.

Forum Bank Sampah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung perubahan ini. Organisasi tersebut juga siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat. Tentunya, dalam mewujudkan perbaikan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Ia yakin, Kota Bandar Lampung mampu menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. ” Dengan langkah konkret dan kerja sama dari seluruh pihak,” ujar Syam.