Bandar Lampung (Merapah.co) – Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang maksimum yang akan terjadi mulai 30 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Fenomena pasang maksimum ini disertai dengan bulan baru pada 31 Desember 2024 yang diprediksi dapat meningkatkan ketinggian pasang air laut. Situasi ini berpotensi menyebabkan banjir pesisir di beberapa wilayah pesisir di Lampung.
Wilayah yang Terkena Dampak Pasang Maksimum
Peringatan fenomena pasang maksimum ini berlaku di pesisir Bandar Lampung, pesisir Tanggamus, pesisir Lampung Selatan, pesisir Pesawaran, pesisir Timur Lampung, dan pesisir Barat Lampung.
Fenomena ini bisa berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, terutama aktivitas bongkar muat di pelabuhan, pemukiman pesisir, serta perikanan daerah.
Banjir Pesisir: Waspada Dampak Fenomena Pasang Maksimum
Dengan adanya fenomena pasang maksimum yang terjadi bersamaan dengan bulan baru, masyarakat di daerah pesisir diminta untuk waspada terhadap kemungkinan terjadinya banjir pesisir.
Pasang maksimum ini dapat menyebabkan naiknya air laut yang berpotensi merendam kawasan pesisir, terutama pada saat puncak pasang.
Antisipasi dan Keamanan Masyarakat
Stasiun Meteorologi Maritim mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi cuaca maritim yang terus diperbarui oleh Stasiun Meteorologi Panjang.
Masyarakat di daerah pesisir diharapkan tetap siaga dan mempersiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dampak dari fenomena pasang maksimum ini.
Kondisi ini juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi, terutama bagi pelaku usaha di sektor pelabuhan dan perikanan.
Diimbau agar masyarakat yang tinggal di pemukiman pesisir, terutama di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta memperhatikan laporan cuaca serta kondisi pasang air laut setiap harinya.
Meldisa Putri Maulidyah, forecaster on duty di Stasiun Meteorologi Maritim, mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan perkembangan terbaru terkait pasang maksimum dan cuaca maritim yang dapat mempengaruhi aktivitas di pesisir.
Peringatan dini pasang maksimum yang berlaku pada 30 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat pesisir di Lampung.
Dengan memperhatikan informasi yang disediakan oleh pihak berwenang, masyarakat dapat mengantisipasi dampak dari pasang maksimum.Ha itu diharapkan dapat meminimalkan kerugian dan menjaga keselamatan.
BACA JUGA: BMKG Lampung Sebut Lampung akan Berpotensi Hujan
Upaya Mitigasi Dampak Fenomena Pasang Maksimum
Fenomena pasang maksimum yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir, masyarakat dapat melakukan beberapa upaya sebagai langkah antisipasi dan perlindungan. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
- Meningkatkan Kewaspadaan
Masyarakat harus selalu memperbarui informasi cuaca maritim melalui saluran resmi, seperti Stasiun Meteorologi atau aplikasi cuaca yang menyediakan data terkini mengenai pasang maksimum dan kondisi cuaca lainnya. - Mengamankan Properti
Di daerah pesisir, pastikan barang-barang yang mudah terendam air dan properti berharga dipindahkan ke tempat yang lebih tinggi atau aman. Menggunakan sandbag (karung pasir) untuk membendung air di sekitar pemukiman bisa menjadi langkah sementara untuk melindungi rumah. - Memperkuat Infrastruktur Pesisi
Pemerintah dan masyarakat bersama-sama dapat memperkuat infrastruktur pesisir seperti tanggul, tembok laut, dan pemecah ombak untuk mengurangi dampak banjir pasang maksimum. Penggunaan tanaman mangrove juga efektif untuk menahan abrasi pantai dan memperkuat garis pantai. - Evakuasi Dini
Jika situasi memburuk dan potensi banjir pesisir meningkat, penting untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi. Pihak berwenang harus memberikan informasi evakuasi yang jelas dan tepat waktu. - Perhatikan Aktivitas Laut
Nelayan dan pelaku usaha di sekitar pesisir harus berhati-hati dan memeriksa kondisi cuaca maritim sebelum melakukan aktivitas di laut. Menghindari kegiatan seperti perikanan atau pelayaran selama pasang maksimum sangat penting untuk mengurangi risiko. - Sosialisasi dan Edukasi
Masyarakat perlu diberi edukasi terkait fenomena pasang maksimum dan dampaknya, agar dapat melakukan langkah mitigasi secara mandiri. Sosialisasi tentang pentingnya kewaspadaan dan persiapan menghadapi bencana harus dilakukan secara rutin. - Pengawasan dan Pemetaan Risiko
Pemerintah lokal bersama pihak terkait harus melakukan pemetaan wilayah rawan banjir pesisir dan memastikan sistem peringatan dini berfungsi dengan baik. Warga juga perlu diberdayakan untuk melaporkan situasi yang mencurigakan.
Dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi ini, masyarakat dapat lebih siap menghadapi dampak dari fenomena pasang maksimum dan mengurangi risiko kerugian akibat bencana pesisir.