Merapah.com – Pelaku perampasan motor ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025. Petugas menggerebek rumah orang tua Feri Saputra alias FS (24) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, setelah menyelidiki kasus ini secara intensif hampir sepekan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pahala Simanjuntak memastikan penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Kyriad Hotel Lampung Festival Hadirkan Kuliner Nusantara Mulai Rp3.000!
Modus Pelaku Menjebak Korban
Aksi keji pelaku perampasan motor ini terjadi Sabtu siang, 7 Juni 2025, di Jalan Kemuning, Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. ADS (10), mengendarai Honda Genio hitam bernopol BE 2561 ADM di jalan. Dua pria tak dikenal tiba-tiba menghampiri dan langsung menanyai ADS tentang keberadaan ayahnya.
“Di mana bapakmu?” Pelaku mengaku ingin bertemu ayah korban, lalu meminta ADS mengantar mereka pulang.
Korban Terseret Saat Melawan
Setibanya di depan rumah, Feri merebut kemudi dan memaksa ADS duduk di belakang. Pelaku lalu membawa korban kembali ke Jalan Kemuning, area lebih sepi. Ketika Feri menginstruksikan ADS turun, korban menolak dan memegang behel motor.
Pelaku mempercepat laju kendaraan, membuat ADS terseret beberapa meter di aspal. Warga yang mendengar jeritan “Tolong! Tolong!” segera menolong, kemudian membawa korban ke klinik untuk merawat luka di siku, tangan, dan kaki.
Rekaman CCTV Viral Mempercepat Identifikasi
Video CCTV berdurasi dua menit menampilkan jelas wajah Feri, gerak gerik agresif, dan nomor polisi motor curian. Tekanan publik mendorong polisi bergerak lebih cepat. Tim digital forensik menelusuri jaringan sosial pelaku, melacak sinyal ponsel, dan memetakan rute pelarian menuju Tulang Bawang.
BACA JUGA: Kemnaker Hapus Syarat Usia Kerja, Rekrutmen Kini Wajib Bebas Diskriminasi
Proses Penangkapan Tanpa Perlawanan
Petugas Jatanras melakukan pengepungan sehingga pelaku perampasan motor ditangkap di rumah keluarga Feri sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka memanggil nama pelaku, menunjukkan surat perintah, lalu meringkusnya dalam hitungan detik.
Polisi membawa Feri ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan mendalam. Kombes Pahala menegaskan bahwa penyidik terus mengejar rekan Feri yang merampas motor milik ADS.
Pengembangan Kasus dan Imbauan Polisi
Penyidik menanyai Feri terkait kemungkinan penadah, jalur penjualan motor curian, serta siapa rekan yang mendampingi saat beraksi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku, helm, dan ponsel yang masih menyimpan percakapan rencana kejahatan.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini. Doakan kami segera menangkap pelaku lain,” ujar Kombes Pahala.
Korban Pulih, Keluarga Minta Keadilan
ADS kini pulih setelah menjalani perawatan medis. Psikolog anak membantu memulihkan trauma korban, sementara keluarganya mengganti kunci rumah dan meningkatkan pengawasan harian.
Polda Lampung mengimbau warga selalu waspada, menghindari rute sepi, dan segera melapor jika melihat aksi mencurigakan. Polisi juga mengajak masyarakat memasang kamera pengawas untuk membantu penegakan hukum. Dengan tertangkapnya Feri Saputra, polisi berharap kejadian tragis serupa tidak terulang di Lampung.













