Pembudayaan Olahraga dalam Perspektif DBON dan Pembangunan Berkelanjutan

Pembudayaan olahraga adalah kunci meningkatkan partisipasi, kebugaran, dan literasi fisik masyarakat untuk mendukung prestasi dan kesejahteraan berkelanjutan.

Agus Kristiyanto
Pembudayaan olahraga menjadi fondasi peningkatan partisipasi, kebugaran, dan literasi fisik masyarakat secara berkelanjutan dan inklusif. (Foto: Istimewa)

Oleh: Agus Kristiyanto

Merapah.com – Guru Besar Sport Policy dari FKOR Universitas Sebelas Maret Surakarta, Tim Ahli Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) Pusat, Dewan Penasihat Korminas, Mitra DOD Provinsi Lampung.

TARGET pembudayaan olahraga, hingga saat ini memang belum menjadi sesuatu yang populer dan familiar di kalangan masyarakat, bahkan di kalangan beberapa birokrat pusat dan daerah. Target dalam dunia olahraga lazimnya dipahami “terbatas” berkaitan dengan pemeringkatan, capaian medali dalam event olahraga tertentu, atau pemecahan rekor. Olahraga condong mengerucut pada lingkup olahraga prestasi yang berisi capaian performa olahragawan pada level kompetisi tertentu.

Namun demikian, saat segala sesuatu (harus) terhubung dengan nilai keberlanjutan (sustainable), target pembudayaan olahraga kini menjadi orientasi kunci. Diperlukan sebuah sudut pandang holistik-komprehensif olahraga secara multilingkup. Olahraga yang berkelanjutan, di samping berisi urusan prestasi berkelanjutan, juga berisi tentang skenario membangun gaya hidup sehat aktif yang memiliki relasi panjang dengan isu lingkungan, kohesivitas sosial, serta pertumbuhan ekonomi yang mengakar dengan tujuan kejayaan dan kesjahteraan berkelanjutan.

BACA JUGA: SEA GAMES 2025: Indonesia Sudah Kantongi 43 Emas

Pemerintah sebenarnya telah memformulasikan pembudayaan olahraga secara formal dalam kebijakan strategi nasional melalui Perpres 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam navigasi pembangunan olahraga, pembudayaan olahraga menempati posisi sangat tinggi. Budaya olahraga bahkan berperan sebagai “hulu”, sementara tujuan lainnya berada pada posisi “hilir”. Pertanyaan kritisnya: apa khabar proses pembudayaan olahraga nasional kita? Mengapa kita perlu bergegas secara serius untuk mewujudkan pertumbuhannya?

Mengupas secara khusus sisi urgensi dari target pembudayaan olahraga menjadi formula penting dan penguata dalam penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD), termasuk bagi Provinsi Lampunbg yang saat ini sedang gencar-gencarnya merumuskan rencana strategis mewujudkan kedigdayaan olahraga Lampung di masa depan.

Indeks Partisipasi Olahraga sebagai Indikator Empirik Pembudayaan

Jika kita mengibaratkan budaya olahraga sebagai “hulu”, maka proses pembudayaan menggambarkan totalitas aliran sungai yang mengalir sejak sumber awal hingga sepanjang alirannya. Artinya, proses pembudayaan berlangsung di seluruh bentang aliran sungai, bahkan hingga delta atau hilir yang bersentuhan dan bercampur dengan air laut. Jika kita mengukur aliran sungai melalui volume dan debit air, lalu bagaimana kita mengukur fakta empirik tentang target pembudayaan olahraga?

Pertama, berkaca pada kondisi existing indeks partisipasi (IP) masyarakat dalam berolahraga. Proporsi masyarakat yang memiliki kebiasaan rutin berolahraga merupakan ukuran proses pembudayaan yang sedang berlangsung. Berapa kah proporsi penduduk yang rajin berolahraga, menjadi ukuran fakta empirik pembudayaan olahraga. Dari data Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) selama empat tahun terakhir, terdeteksi baru berkisar di bawah 0,30. Masyarakat  yang melakukan olahraga minimal 3 x per minggunya masih kurang dari 30%. Menurut catatan BPS, masyarakat yang berolahraga tiap hari baru sebesar 6%.

Budaya Kurang Gerak (Inactivity) dan Fenomena Malas Gerak

Kedua, fakta tentang kebugaran masyarakat Indonesia yang masih dalam status ‘memprihatinkan”. Hasil survei dengan sampel seluruh provinsi di Indonesia (38 provinsi) menunjukkan Indeks Kebugaran Jasmani (IK) rata-rata pada 2024 sebesar 0,196. Nilai tersebut cenderung terus menurun dari waktu ke waktu. Penurunan ini terjadi pada seluruh kelompok usia masyarakat umum (non-atlet), mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga pra-lansia.

Ketiga, rapor merah indeks literasi fisik (IL) yang masih terjadi, bahkan pada kelompok pelajar aktif. Literasi fisik yang harus ditumbuhkan merupakan amanah dari Undang-undang Keolahragaan. Menyangkut pada literasi dasar tentang pengetahuan, sikap, dan keterampilan olahraga. Literasi yang baik akan menjadi energi penggerak perilaku perseorangan maupun kolektif dalam bingkai budaya olahraga. Sayangnya pada tahun 2024, indeks literasi fisik secara nasional masih berkisar 0,58. Tidak terlalu rendah, tetapi sepertinya mengalami trend perkembangan yang stagnan dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: Penting bagi Pelaku Bisnis Peka dan Paham terhadap Economic Behavior, Ekspektasi Positif, serta Multiplier Effect atas Kebijakan Moneter dan Fiskal

Keempat, fenomena malas gerak (mager) masih menjadi modus budaya masyarakat Indonesia. Bukti dari budaya kurang gerak (In-active) dapat mengacu dari hasil survey Standford University (2022) mencatat bahwa masyarakat Indonesia termasuk yang “termalas di dunia”, karena rata-rata langkah per hari kurang dari 3000. Berjalan kaki memang merupakan indikator mudah untuk mengukur budaya olahraga. Jika habituasi jalan kaki rendah, maka habituasi berlari, melompat, melempar, dan lain-lainnya dipastikan akan lebih rendah dari itu.

Rekayasa Sosial Pembudayaan Olahraga Berbasis Organisasi Masyarakat

Terdapat tantangan besar bersama untuk bergegas meraih target capaian pembudayaan olahraga. Setelah ditemukenali fakta empiriknya, maka berbagai formula dapat lebih mudah dihadirkan untuk memberikan solusi dan kontribusi. Formula tersebut merupakan bentuk rekayasa sosial (Social engineering). Persoalan budaya olahraga bukan sebatas pada urusan personal, tetapi lebih ke perilaku kolektif. Artinya, kita perlu segera melakukan penyegaran yang bertumpu pada titik navigasi progres pembudayaan olahraga berbasis komunitas.

Pertama, formulasi baru organisasi pembudayaan olahraga pada lingkup olahraga masyarakat. Lingkup olahraga masyarakat (dulu olahraga rekreasi) merupakan leading sector dari proses pembudayaan olahraga yang paling strategis. Berharap peran baru dan terbarukan dari komite olahraga masyarakat (KORMI) dengan segenap induk olahraga yang terbentuk di dalamnya (INORGA). Bukan sekadar wadah berkumpulnya orang untuk menyalurkan hobi olahraga tertentu, tetapi diperluas aspek fungsionalnya. Menjadi mesin transformasi yang ampuh dan berdampak untuk meningkatkan IP, IK, dan IL melalui cara unik dan spesifiknya.

Kedua, elaborasi fungsi organisasi lingkup olahraga pendidikan sebagai pemantik strategis membangun budaya olahraga melalui IP dan IK, terutama melalui IL. Olahraga pendidikan dapat berada pada jalur informal (keluarga), formal (persekolahan), dan nonformal (masyarakat). Olahraga pendidikan memiliki misi spesifik untuk menjadikan olahraga sebagai alat untuk mendidik. Artinya, pendidikan jasmani yang bermutu sudah semestinya menjadi motor penggerak bagi peningkatan literasi fisik para peserta didik secara mumpuni. Pertanyaannya, sudahkah hasil belajar dihubungkan dengan penumbuhan  indeks literasi fisik (IL) di dalam maupun di luar sistem persekolahan?

Penguatan Prestasi Olahraga Menuju Kelas Dunia

Ketiga, akselerasi organisasi olahraga “layanan khusus” diperlukan sebagai pembuktian arti membumikan nilai Sport for all (Olahraga untuk semua). Termasuk dalam organisasi layanan kelompok ini adalah organisasi: anak-anak usia dini, para lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan sosial, maupun kelompok marjinal. Keberhasilan mengakselerasi, bukan hanya memberi kontribusi pada gerakan nondiskriminatif melalui olahraga. Peran “layanan khusus” dalam pembudayaan akan berkontribusi pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs), yang memiliki esensi utama dalam pembangunan berkelanjutan “tidak boleh ada satu pun yang tertinggal” (No one left behind).

Keempat, bergegas untuk meraih target pembudayaan olahraga merupakan sebuah ikhtiar untuk memenuhi prasyarat dasar terbentuknya tujuan komprehensif keolahragaan nasional masa depan. Memperbesar peluang untuk mewujudkan prestasi olahraga nasional berkelas dunia. Menjadi katalisator bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi berbasis olahraga. Menekan angka kesakitan nasional yang selama ini membebani BPJS. Mengoptimiskan daya saing bangsa berbasis modal sosial (Social capital), bonus demografi, serta produktivitas kolektif yang ditimbulkan dari penguatan IP, IK, dan IL.

BACA JUGA: Voyager Station: Hotel Luar Angkasa Pertama di Dunia Siap Dibuka pada 2027

Prinsip No One Left Behind dalam Pembangunan Budaya Olahraga

Mewujudkan capaian pembudayaan olahraga bukan merupakan program biasa. Itu lah tantangan intinya. Dalam roadmap DBON 2021 telah direncanakan capaian kondisi ideal pembudayaan olahraga pada tahun 2045 (Indonesia Emas). Dengan mematok IP=65%, IK= 60 %, dan IL=70% semua berharap proses pembudayaan olahraga akan mewujud tanpa kendala. Hal yang cukup mengagetkan, Entry point di  tahun 2021 kondisi faktualnya, IP=32%, IK= 24 %, dan IL=56%. Artinya mewujudkan pembudayaan olahraga ibarat berjalan kaki yang melintasi jalan yang sangat mendaki dan berliku, bahkan banyak tikungan licin.

Lebih mengkhawatirkan lagi, karena kondisi di tahun 2025 boleh jadi masih stagnan tidak jauh berbeda dengan kondisi 2021. Terdapat nasihat bijak. “kita tidak akan mendapatkan hasil yang berbeda, jika kita masih melakukan hal yang sama seperti yang kemarin”. Meningkatkan budaya olahraga bukan merupakan ranah personal semata, tapi merupakan “pekerjaan rumah” bersama yang memerlukan keseriusan lintas sektoral.

Pembudayaan Olahraga sebagai Pilar Pembangunan Nasional

Pembudayaan olahraga merupakan “barang berukuran besar” yang mengisi ruang luas pembangunan olahraga nasional (juga daerah). Berada dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, maupun olahraga prestasi. Sesuatu yang sangat penting dan dominan, tetapi faktanya acapkali sekadar tersentuh pada sisi permukaannya saja. Kesadaran kolektif perlu menggerakkan dan mengintervensi kedalamannya, sehingga menuntut upaya besar dengan formula tertentu secara progresif untuk meraih keberlanjutan.

Semoga program pemerintah, terutama implementasi Astacita ke-4, yakni “memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”, menjadi satu rangkaian gerbong besar yang solid untuk mewujudkan target pembudayaan olahraga masa depan yang berkelanjutan. Tidak boleh ada yang tertinggal (No one left behind).

Bagaimana dengan capaian terget pembudayaan di Provinsi Lampung? Diperlukan base line melalui data existing IPO yang menjadi indikator proses pertumbuhan melalui roadmap kedigdayaan olahraga. DOD Lampung semoga selaras dengan tujuan utama DBON, yakni: meningkatkan budaya olahraga masyarakat Lampung, meningkatkan indeks performa prestasi olahraga unggulan/ prioritas, dan mewujudkan kemakmuran melalui potensi besar industri olahraga yang berkelanjutan, DOD Lampung bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan niat obyektif dan realistis untuk mengolah sumberdaya olahraga yang melibatkan unsur pentaheliks terbaik*****