Siapkah Pengembang Menyediakan Rumah dan Adakah Relaksasi Perbankan Lampung Demi Capai Target FLPP dan KPP 2026

Bank harus mampu menyiapkan SDM/Officer yang paham mekanisme approve bank dan mampu menmyentuh filosofi KPP sehingga selaras dengan visi dan misi pemerintah.

RELAKSASI PERBANKAN DI LAMPUNG
PKS 43 bank penyalur FLPP 2026. Seluruh bank berkomitmen untuk menyukseskan program 3 juta rumah.

Oleh : Erson Agustinus (Praktisi Ekonomi)

Sejak tahun pertama pemerintahan presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan program 3 juta bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Melalui program yaitu; KPR FLPP dan KPP diharapkan dapat menurunkan angka backlog perumahan yang saat ini berada di angka 9,9 juta dan angka Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) sebanyak 26,1 juta unit rumah secara nasional.

Backlog, RTHL Lampung dan penyaluran FLPP 2025

Penduduk provinsi Lampung saat ini 9,5 juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten kota, tercatat angka backlog sebanyak 270,147 ribu unit rumah dan Rumah Tidak layak huni sebanyak 113 ribu unit rumah.

Penyaluran FLPP data per 18 november 2025 sebanyak 5.982 unit yang disalurkan oleh bank-bank penyalur FLPP yang beroperasi di Lampung.

Kesiapan Pengembang Properti Residensial Lampung 2026

Guna menyukseskan program 3 juta rumah pemerintah di provinsi Lampung, dimana untuk tahun 2026 ini telah diputuskan FLPP sebanyak 350.000 unit rumah atau senilai Rp37,1 triliun yang akan disalurkan oleh 43 bank penyalur dan KPP senilai Rp130 triliun maka dirasa perlu kesiapan pengembang Lampung guna menghadapi challange bisnis properti residensial Lampung di 2026 ini.

11 DPD Asosiasi Pengembang di Lampung yaitu;

  • Real Estat Indonesia (REI)
  • Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi)
  • Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himppera)
  • Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi)
  • Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
  • Pengembang Indonesia (PI)
  • Asosiasi pengembang Perumahan Indonesia (Apperindo)
  • Ikatan Dewan Pengembangan Rumah Berdikari (Ikaderi)
  • Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas)
  • Developer Properti Indonesia (Deprindo)
  • Asosiasi pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas)

 

Dari 11 Asosiasi Pengembang tersebut di tahun 2025 telah menyerap FLPP sebanyak 5.982 unit rumah, angka ini dirasa belum maksimal mengingat pangsa pasar properti residensial Lampung termasuk 3 besar di wilayah Sumatra.

Namun demikian, banyaknya persoalan yang dihadapi pengembang di 2025 menyebabkan kinerja properti tidak maksimal berjalan. Penyebab utamanya yakni, melambatnya laju pertumbuhan ekonomi yang berdampak melemahnya daya beli masyarakat.

Hal tersebut telah terlihat diawal 2025 hingga setidaknya sampai kuartal ke-3.

Kedepan, diharapkankan pengembang Lampung akan siap menghadapi challange properti residensial seiring dengan mulai membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional.

Harapan Relaksasi Perbankan Lampung dukung FLPP dan KPP 2026

Ada 43 bank yang melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai  penyalur FLPP 2026, dan penyalur KPP 2025-2026 ada 5 bank Himbara, 9 bank swasta nasional serta 17 bank daerah pada Desember 2025.

Harapannya, industri Perbankan di Lampung pun dapat lebih memberi peluang luas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk memperoleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Program Perumahan (KPP).

Hal itu dirasa perlu adanya Relaksasi Kredit Scoring yang tidak terlalu rigid, terutama terhadap calon debitur yang masuk penilaian bahwa masih memiliki kemampuan bayar atau Re-payment Capacity (RPC) dan dan niat baik bayar (Moral Hazart).

Namun, dalam menentukan keputusan mengambil risiko atau Risk Appetite bank masih tetap dalam koridor pertimbangan kriteria bank teknis dengan tetap menjaga Angka Non Performing Loan (NPL) tidak meningkat.

Di tahun 2025 tidak tercapainya target Fasilitas likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) salah satu penyebabnya adalah bank amat sangat rigid dalam hal kolektibilitas 2-5 pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna menjaga kualitas kredit, sehingga banyak calon konsumen yang mengajukan permohonan KPR tertolak.

Kinerja Bank Belum Optimal dalam Memberikan Relaksasi

Hal lain yang menyebabkan belum maksimalnya kinerja bank dalam penyaluran KPR FLPP yaitu sektor informal masih belum terbuka lebar untuk mendapatkan fasilitas ini. Padahal, bicara MBR, sebenarnya sektor ini adalah market share terbesar.

Data pekerja informal 2025 menunjukan bahwa ada 86,6 juta orang atau 59,4% dari total pekerja nasional. Sementara, di Lampung sendiri, pekerja infomal tahun 2025 ada 4,86 juta orang atau 29,40% dari total jumlah pekerja di Lampung.

Officer Bank Belum Menyentuh Filosofi FLPP dan KPP yang Dicanangkan Pemerintah

Selain itu, bank harus mampu menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM)/Officer yang tidak hanya sekadar paham mekanisme approve bank, akan tetapi Officer juga harus mampu menmyentuh bagaimana filosofi Kredit Program Pemerintah sehingga bisa selaras dengan visi dan misi pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Citanya.

Adapun filosofinya adalah wujud negara hadir membantu MBR memiliki rumah layak huni, dengan FLPP fokus pada subsidi suku bunga KPR 5% tetap untuk pembeli (MBR).

Sementara KPP, mendukung pelaku usaha di sektor perumahan (developer, kontraktor, pedagang material) dengan kredit modal kerja/investasi untuk penyediaan rumah, sehingga keduanya bersinergi mewujudkan pemerataan kesejahteraan melalui hunian terjangkau.