Diskusi ACFFEST Movie Day Lampung 2026, Film Jadi Medium Dorong Kesadaran Antikorupsi

Film Jadi Senjata Edukasi Antikorupsi di ACFFEST Lampung 2026

ACFFEST Lampung 2026 gunakan film sebagai medium kampanye antikorupsi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
ACFFEST Lampung 2026 gunakan film sebagai medium kampanye antikorupsi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Merapah.com, Bandar Lampung – Penyelenggara menggelar diskusi publik bertajuk “Dari Layar ke Perlawanan Nyata: Film sebagai Medium Perlawanan Korupsi”. Kegiatan ini menjadi bagian dari ACFFEST Movie Day Lampung 2026. Acara berlangsung di Auditorium Gedung D FISIP Universitas Lampung.

Panitia menjalankan acara pukul 14.00 hingga 16.30 WIB. Peserta melakukan registrasi sejak pukul 13.00 WIB. Penyelenggara menghadirkan pemutaran film dan diskusi lintas perspektif.

Diskusi melibatkan pegiat kampanye publik, akademisi, dan praktisi film. Penyelenggara memadukan tontonan dan ruang refleksi dalam satu forum. Peserta mengikuti rangkaian acara secara aktif.

 

BACA JUGA: Seni untuk Perubahan, Kolaborasi UNISS Kendal dan Pondok Modern Selamat

 

Film Jadi Medium Refleksi Sosial

Penyelenggara mengangkat diskusi dari kondisi Lampung yang masih rentan terhadap korupsi. Indeks integritas daerah tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional. Kondisi ini mendorong lahirnya forum reflektif.

ACFFEST Lampung 2026 gunakan film sebagai medium kampanye antikorupsi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari..
Lima film pendek diputar, angkat isu korupsi kecil hingga dilema moral yang sering terjadi di masyarakat.

Di sisi lain, ekosistem film di Lampung terus berkembang pesat. Basis penonton juga semakin kuat dari waktu ke waktu. Hal ini membuka peluang kampanye melalui medium visual.

Panitia memutar lima film pendek bertema antikorupsi. Film tersebut yaitu Terciduk!, Revisi Final “Banget”, Ada Yang Salah Dengan Cinta, Pelat Merah, dan Rahasia Umum. Seluruh film mengangkat isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Film menampilkan praktik korupsi kecil, dilema moral, dan budaya permisif. Isu tersebut sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Penonton dapat dengan mudah memahami konteks cerita.

 

BACA JUGA: 5 Usaha Sampingan Mahasiswa Tanpa Modal

 

Koordinator Program ACFFEST 2026, Nur Fachirah, menyatakan film mampu menyederhanakan persoalan kompleks. Ia juga menilai film dapat membangun empati publik. Pesan dapat tersampaikan dengan lebih efektif.

“Film bukan hanya medium hiburan, tetapi juga ruang refleksi.” “Cerita yang dekat dengan kehidupan membantu audiens memahami pesan antikorupsi,” ujar Nur Fachirah. Pernyataan ini menegaskan kekuatan film sebagai media edukasi.

Menjembatani Layar dan Realitas

Panitia membuka acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Penyelenggara kemudian menghadirkan sambutan dari pihak kampus dan panitia. Suasana berlangsung khidmat dan tertib.

Penyelenggara membagi pemutaran film dalam dua sesi. Sesi pertama menampilkan tiga film pendek. Sesi kedua menampilkan dua film lainnya.

Setelah pemutaran, panitia menghadirkan diskusi bersama Aditya Budiman, Vito Frasetya, dan Nada Bonang. Diskusi berlangsung interaktif. Peserta ikut menyampaikan pandangan.

 

BACA JUGA: Trik Ampuh Lulus CPNS 2026, Persiapan yang Harus Kamu Tahu

 

Aditya Budiman menilai film menjadi strategi kampanye yang relevan. Ia menekankan pentingnya pendekatan visual dan naratif. Cara ini efektif menjangkau generasi muda.

Aditya juga menegaskan bahwa isu kecil dapat membangun kesadaran kritis. Ia melihat hal sederhana sebagai pintu masuk perubahan. Pesan tersebut mendapat respons positif dari peserta.

Perspektif Audiens dan Industri

Narasumber mengulas cara audiens memaknai pesan film. Mereka juga membahas tantangan penyampaian isu sosial. Pendekatan harus tetap menarik tanpa terkesan menggurui.

ACFFEST Lampung 2026 gunakan film sebagai medium kampanye antikorupsi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari...
Diskusi lintas perspektif dorong generasi muda lebih kritis dan berani melawan praktik korupsi.

Narasumber menilai film Pelat Merah dan Rahasia Umum memiliki kedekatan konteks yang kuat. Hal ini memudahkan penonton memahami dilema karakter. Cerita terasa relevan dengan realitas.

Mereka juga membahas risiko normalisasi korupsi dalam film. Narasumber menekankan pentingnya diskusi publik. Pesan harus melampaui sekadar tontonan.

Praktisi film menyoroti pentingnya strategi storytelling. Mereka menilai isu antikorupsi harus tetap menarik secara naratif. Relevansi pasar juga menjadi pertimbangan penting.

Praktisi juga menekankan peran komunitas dalam distribusi alternatif. Jalur ini melengkapi distribusi komersial. Komunitas menjadi penggerak literasi film.

 

BACA JUGA: CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Dokumen Wajib dan Fungsinya dalam Proses Seleksi

 

Dorong Aksi Nyata

Penyelenggara merancang diskusi untuk mendorong partisipasi aktif audiens. Mereka ingin membangun budaya antikorupsi. Perubahan dimulai dari kesadaran individu.

ACFFEST Lampung 2026 gunakan film sebagai medium kampanye antikorupsi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari....
ACFFEST Movie Day Lampung 2026 menghadirkan film dan diskusi yang mengajak publik memahami bahaya korupsi dari hal kecil hingga aksi nyata.

Aditya menegaskan perubahan dapat dimulai dari langkah sederhana. Ia mendorong sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengajak menolak praktik kecil yang menyimpang.

Panitia menutup kegiatan dengan sesi tanya jawab. Peserta dan narasumber melakukan foto bersama. Penyelenggara juga menyerahkan sertifikat.

 

BACA JUGA: AEON Indonesia Buka Loker 2026 Besar-Besaran, Cek Posisi dan Syaratnya Sekarang!

 

Ruang Apresiasi Film Lokal

ACFFEST Movie Day Lampung melibatkan komunitas Klub Nonton. Komunitas ini aktif sejak 2012. Mereka rutin mengadakan pemutaran dan diskusi film.

Komunitas membuka ruang alternatif bagi masyarakat. Mereka menyediakan akses film berkualitas. Literasi visual juga terus mereka dorong.

Melalui kegiatan ini, penyelenggara menjadikan film sebagai medium dialog sosial. Film tidak hanya menjadi tontonan. Film juga menjadi sarana membangun kesadaran kolektif melawan korupsi.