Antara Akademik dan Aktivisme: Peran Mahasiswa Di Era Saat Ini

mahasiswa - Raden Leo Three Pawaka

Merapah.comMahasiswa merupakan posisi strategis dalam sejarah bangsa Indonesia. Mereka bukan hanya sekadar bagian dari sistem pendidikan perguruan tinggi, melainkan juga menjadi kekuatan moral dan politik yang dapat menggerakkan perubahan.

Mahasiswa mempunyai peran ganda, yaitu antara akademik dan aktivisme, yang terus dipertanyakan, diuji, dan ditafsirkan ulang di setiap zamannya, mulai dari era Orde Lama hingga era digital saat ini.

Peran Mahasiswa di Masa Orde Lama

Dalam catatan sejarah, pada masa Orde Lama mahasiswa merupakan aktor penting dalam gerakan-gerakan nasional dan menjadi aktor utama dalam setiap pergerakannya. Mahasiswa bukan sekadar aktor penggerak, tetapi juga dekat dengan masyarakat serta kerap mewakili suara-suara rakyat di tengah ketidakadilan yang ada.

BACA JUGA: Gen Z Wajib Melek Politik, Ini Alasannya!

Peran aktivisme mahasiswa mulai lahir menjelang berakhirnya masa kekuasaan Soekarno, ketika mereka melakukan aksi-aksi protes terutama pada tahun 1966. Periode ini juga menandai lahirnya Angkatan ’66 yang menggoyang fondasi pemerintahan kala itu.

Mereka menuntut Tritura: turunkan harga, bubarkan PKI, dan reshuffle kabinet. Dari sini dapat dilihat bahwa mahasiswa bukan hanya pelaku sejarah, melainkan juga pencipta sejarah itu sendiri.

Represi dan Perlawanan di Era Orde Baru

Ketika kampus menjadi medan perlawanan tersembunyi di bawah pemerintahan Orde Baru, peran mahasiswa memasuki fase represif. Pemerintahan Soeharto memandang gerakan mahasiswa sebagai ancaman sehingga aktivitas di kampus diawasi secara ketat.

Kebijakan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) diberlakukan pada akhir tahun 1970-an, yang secara sistemik menghapus peran politik mahasiswa dalam organisasi intra-kampus. Perkuliahan menjadi lebih teknokratis dan praktikal, dengan tujuan menciptakan tenaga kerja, bukan intelektual yang kritis.

BACA JUGA: Kampung Sungai Burung: Sehari Belajar dan Bertumbuh Bersama Nelayan Pesisir

Namun, semangat aktivisme tidak pernah padam. Mahasiswa tetap bergerak melalui jalur-jalur nonformal, diskusi di kamar kos, serta publikasi bawah tanah selama masa pemerintahan Soeharto. Dalam sejarahnya, tahun 1998 menjadi puncak tragedi gerakan mahasiswa yang paling kelam dalam catatan bangsa.

Saat itu, mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia turun ke jalan menuntut reformasi dan menggulingkan rezim Orde Baru. Gerakan ini lahir dari berbagai fenomena, seperti krisis ekonomi, represi politik, dan ketimpangan sosial yang tajam pada hampir semua aspek kehidupan di Indonesia.

Fragmentasi Pasca Reformasi

Pasca Reformasi, gerakan mahasiswa menghadapi fragmentasi dan tantangan baru. Era ini membuka ruang kebebasan yang lebih luas sekaligus menghadirkan kompleksitas yang harus mereka hadapi.

Perubahan sistem pendidikan perguruan tinggi menjadi lebih liberal dan berbasis pasar menyebabkan mahasiswa semakin terjebak dalam tuntutan akademik yang pragmatis. Banyak kampus berubah menjadi institusi bisnis pendidikan yang berfokus pada output, bukan pada proses pembentukan intelektual kritis.

BACA JUGA: Libur Panjang? Ini 7 Aktivitas Bermanfaat buat Mahasiswa

Di sisi lain, gerakan mahasiswa seperti BEM, DPM, dan aliansi-aliansi baru mulai bermunculan, namun sering kali terjebak pada isu sektoral dan reaktif. Gerakan mahasiswa hari ini tetap mengkritisi isu-isu besar, seperti penolakan UU Cipta Kerja, PPN 12%, dan beberapa isu lainnya. Namun, banyak pihak menilai gerakan tersebut kurang mendalam dan kehilangan basis ideologis.

Tantangan Mahasiswa Saat Ini

Mahasiswa pada saat ini menghadapi tantangan baru. Mahasiswa sering dihadapkan pada banjir informasi, tekanan media sosial, serta tekanan akademik berbasis IPK dan target pekerjaan.

Sistem pembelajaran perguruan tinggi semakin mengarah pada format kompetensi dan keterampilan, bukan pada pembentukan karakter intelektual. Di tengah tantangan ini, penting bagi mahasiswa untuk menemukan jalan tengah antara kesibukan akademik dan keterlibatan sosial.

Menjadi aktivis tidak berarti meninggalkan akademik, begitu pula sebaliknya. Justru sejarah menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa yang kuat lahir dari dasar akademik yang kokoh, dari mereka yang membaca, berdiskusi, dan membangun kritik berbasis data serta teori.

Menghidupkan Kembali Budaya Diskusi

Mahasiswa perlu menghidupkan kembali budaya diskusi dan kajian. Tidak hanya aksi turun ke jalan, tetapi juga aksi membangun gagasan. Kampus harus menjadi ruang aman bagi perdebatan ide, bukan sekadar tempat mengumpulkan SKS dan mengikuti pembelajaran di ruang kelas.

Hal itu perlu diimbangi dengan pengalaman sosial di luar kampus. Mahasiswa juga berperan sebagai pilar bangsa yang kritis dan berkompeten. Sejarah panjang, mulai dari gerakan mahasiswa pada era Orde Lama hingga saat ini, menunjukkan bahwa peran mahasiswa tidak pernah statis.

Mereka terus berubah menyesuaikan konteks zamannya. Namun, satu hal yang harus tetap dipertahankan mahasiswa adalah keberanian untuk berpikir kritis dan menyuarakan kebenaran, bukan hanya mengejar gelar akademik.

BACA JUGA: Apa Itu Burden Sharing BI? Skema di Balik Stabilitas Ekonomi yang Perlu Kamu Tahu

Mahasiswa sebagai Agent of Change

Mahasiswa juga kerap disebut sebagai agent of change, pelopor perubahan sosial yang memiliki kekuatan moral, intelektual, dan semangat idealisme yang tinggi.

Sejarah panjang bangsa Indonesia membuktikan bahwa mahasiswa bukan sekadar pelajar yang duduk di bangku perkuliahan, tetapi juga pelaku aktif dalam dinamika sosial-politik yang terjadi di Indonesia.

Api-api perlawanan itu tidak akan pernah padam dan akan tetap bertahan, mengalir sampai saat ini. Namun, perlahan mulai memudar, tergerus oleh waktu.

Kampus sebagai Miniatur Negara

Kampus sebagai miniatur negara bukan hanya sekadar tempat belajar teori, tetapi juga ruang eksperimen sosial. Peran mahasiswa hari ini bukan sekadar menjadi peserta didik, melainkan juga pelaku perubahan.

Maka, penting untuk terus menyelaraskan antara akademik dan aktivisme sebagai dua sisi dari satu mata uang. Dengan membuka harapan melalui pemahaman sejarah, refleksi kritis, dan inovasi sosial, mahasiswa Indonesia dapat kembali meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, demokratis, dan beradab.