Merapah.com, Bandar Lampung – Aksi mahasiswa FEB Unila memanas, tuntut keadilan atas kematian Pratama Wijaya. Ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung memadati halaman gedung Rektorat Unila pada Rabu (28/5/2025). Mereka menyerukan keadilan atas meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa baru jurusan bisnis digital angkatan 2024.
Aksi Mahasiswa FEB Unila Menuntut Pertanggungjawaban
Mahasiswa menuntut pertanggungjawaban penuh dari Dekan FEB. Mereka menduga Pratama menjadi korban kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi pecinta alam yang digelar fakultas.
“Sudah satu bulan sejak Pratama meninggal, tapi tidak ada sikap tegas dari dekanat. Kami muak dengan pembiaran ini,” tegas Koordinator Lapangan, M Zidan Azzakri, dalam orasinya.
BACA JUGA: Surat Edaran: FISIP Unila Larang Karangan Bunga Saat Seminar
Zidan menyebut, kematian Pratama bukan insiden biasa. Ia menyampaikan bahwa bukti-bukti kekerasan telah mereka serahkan ke pihak fakultas, mulai dari rekam medis, pernyataan keluarga, hingga tangkapan layar percakapan digital. Namun, menurutnya, pihak dekanat tetap diam.
Poster Sindiran dan Teriakan Solidaritas
Selama aksi berlangsung, mahasiswa membentangkan poster yang berisi sindiran tajam. “Katanya Zona Akademik Tapi Tempat Aman untuk Kekerasan”, “FEB Krisis Gak Keadilan”, dan “Justice for Pratama” menjadi sorotan utama.
Orasi dari berbagai perwakilan mahasiswa terus menggema. Mereka mengecam budaya kekerasan yang masih terjadi di lingkungan kampus dan menuntut pembenahan menyeluruh di internal FEB Unila.
“Kami tidak ingin kejadian ini berulang. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan medan kekerasan,” ujar salah satu mahasiswa yang ikut aksi.
BACA JUGA: Ombudsman Soroti Keamanan Unila, Minta Evaluasi Layanan dan Fasilitas Parkir
Tujuh Tuntutan Aliansi FEB Menggugat
Aliansi mahasiswa yang menamakan diri “FEB Menggugat” menyuarakan tujuh tuntutan. Mereka mendesak:
- Membubarkan organisasi kemahasiswaan yang terbukti melanggar etik dan melakukan kekerasan;
- Menindak pelaku kekerasan secara hukum dan etik;
- Menyampaikan klarifikasi publik secara terbuka oleh dekanat;
- Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap korban dan pendukungnya;
- Mengungkap transparansi keuangan lembaga mahasiswa;
- Meningkatkan kinerja staf fakultas yang dinilai lamban;
- Memperbaiki fasilitas penunjang akademik yang buruk.
Tuntutan ini mereka sampaikan secara langsung dalam surat pernyataan terbuka yang dibacakan di depan massa.
Aksi Berakhir Tanpa Respons Konkret
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Mahasiswa membubarkan diri dengan tertib, namun tidak puas. Mereka mengaku kecewa karena tidak ada satu pun perwakilan dekanat atau rektorat yang turun menemui massa.
“Kami tidak akan diam. Ini baru awal. Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Zidan.
Aksi ini menjadi penanda bahwa kemarahan mahasiswa telah memuncak. Mereka mendesak perubahan sistemik agar tragedi seperti ini tidak terulang. Suasana kampus yang semestinya menjadi ruang aman untuk belajar, justru berubah menjadi tempat yang menyimpan trauma.
Pratama meninggal dunia pada 28 April 2025, tepat satu bulan sebelum aksi berlangsung. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat atau dekanat mengenai perkembangan investigasi internal maupun penanganan etik organisasi terkait.













