Merapah.com – Bom molotov di Bandar Lampung memicu kehebohan setelah tiga pemuda diamankan aparat. Penangkapan terjadi Senin 1 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Radin Inten.
Lokasi penangkapan berada di jalur utama menuju Gedung DPRD Provinsi Lampung. Dalam rekaman warga, seorang pemuda terlihat menutup wajah menggunakan kain berwarna hitam.
BACA JUGA: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR
Aparat membawa ketiganya dengan minibus menuju kantor polisi untuk pemeriksaan awal. Saksi menyebut bom molotov di Bandar Lampung berbentuk botol dalam plastik hitam.
Pernyataan Praktisi Hukum
Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.Hum., praktisi hukum Universitas Lampung, mengingatkan mahasiswa agar tetap tenang.
“Tumbulah sabar dan jangan terprovokasi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memandang aparat sebagai mitra, bukan musuh.
“Aparat keamanan harus dipandang sebagai saudara yang sedang berjuang, bukan sebagai lawan,” katanya.
Konteks Demonstrasi
Bom molotov di Bandar Lampung muncul menjelang aksi mahasiswa di Gedung DPRD. Aparat kepolisian mengalihkan arus kendaraan menuju kompleks DPRD untuk mengurai kemacetan.
BACA JUGA: Mobil Terbaru di Indonesia 2025: Deretan Model Segar yang Wajib Dilirik
Massa aksi diarahkan masuk melalui jalur khusus agar tetap terkendali. Tokoh masyarakat menilai aksi mahasiswa tetap murni meski ada dugaan provokasi. Mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus bom molotov di Bandar Lampung.
Proses Hukum Berlanjut
Bom molotov di Bandar Lampung kini menjadi fokus utama penyelidikan Polresta setempat. Polisi memastikan proses hukum berjalan sambil menjaga aksi mahasiswa tetap aman.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan isu liar yang memperkeruh suasana demonstrasi. Kejadian ini terus menjadi perhatian publik hingga saat ini.