Merapah.com – Hari Ke-6 pemutihan pajak di Lampung terpantau padat dan ramai oleh warga. Pemutihan ini berlangsung sejak 2 Mei dan disambut antusias oleh masyarakat Lampung. Program ini memberikan bebas denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan berlaku untuk kendaraan dalam dan luar provinsi di seluruh wilayah Lampung.
Kantor Samsat Padat Sejak Pagi Hari
Pantauan di Kantor Samsat Rajabasa menunjukkan antrean mulai terbentuk sejak pukul 06.30 WIB. Warga sudah datang sebelum loket pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WIB. Sebagian membawa bekal dan kursi lipat agar tetap nyaman selama menunggu antrean panjang. Petugas Samsat menambah jumlah loket pelayanan untuk mempercepat proses administrasi pajak.

BACA JUGA: Antrian Panjang Pemutihan Pajak Lampung: Simak Tips Ini!
Warga Merasa Terbantu Program Ini
Masyarakat menyambut baik program pemutihan pajak ini. Arif (23), berangkat lebih awal dan mengantre sejak pagi.
“Program pemutihan pajak ini sangat membantu. Saya berangkat dari metro subuh, biar pagi-pagi sudah bisa ikut antre, ngindarin antrian panjang”, ujarnya saat diwawancarai.
Ia mengaku terbantu dengan penghapusan denda dan proses yang semakin mudah.
Imbauan dari Kepolisian Setempat

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk memanfaatkan pemutihan pajak secara tertib dan aman. Kapolda Lampung, Irjen Helmy mengungkapkan harapannya kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik, khususnya dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung”, ujarnya.
BACA JUGA: Ombudsman Soroti Keamanan Unila, Minta Evaluasi Layanan dan Fasilitas Parkir
Pemutihan Pajak Sampai 31 Juli
Pemerintah Lampung menyelenggarakan pemutihan pajak hingga 31 Juli 2025 mendatang. Kebijakan ini mencakup seluruh wilayah Samsat di Provinsi Lampung tanpa pengecualian. Program ini membebaskan denda pajak dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Kendaraan roda dua dan roda empat bisa mengikuti program tanpa batas tahun kendaraan. Pemerintah mengimbau warga yang menunggak segera memanfaatkan kesempatan ini. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran bayar pajak di kalangan masyarakat. Pemerintah juga ingin mendorong pertumbuhan pendapatan daerah dari sektor kendaraan.
Hari Ke-6 Pemutihan Pajak: Harapan Bersama
Warga memadati Samsat Lampung pada hari keenam untuk mengurus tunggakan pajak kendaraannya. Antusiasme warga menunjukkan bahwa mereka menunggu program ini sejak lama. Warga berharap pemerintah menjaga kualitas pelayanan selama masa pemutihan pajak berlangsung.













