Penembakan Warga Sipil di Papua, IKMAPAL dan KOMPASS Desak Hentikan Operasi Militer

Sabtu, 31 Mei 2025, IKMAPAL dan KOMPASS desak hentikan operasi militer.

Merapah.com – Penembakan warga sipil di Papua kembali terjadi sepanjang Mei 2025 di beberapa kabupaten. Insiden berdarah ini mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka dari kalangan masyarakat sipil.

Laporan menyebut lima warga mengalami luka akibat tertembak peluru tajam, satu di antaranya dalam kondisi luka serius. Berikut daftar korban:

Marthen Tebai (12) Tertembak di betis, Pios Waine (15) Tertembak di dada (kondisi berat), Nopentus Tebai (13) Tertembak di telinga, Deserius Tebai (12) Tertembak di betis, Feri Tibakoto (16) Tertembak di perut.

Di kabupaten Dogiyai dan korban lainnya tewas di Intan Jaya. Sekitar pukul 04.00 WIT, militer Indonesia melancarkan operasi serentak di lima kampung utama: Titigi, Ndugusiga, Jaindapa, Sugapa Lama, dan Zanamba.

Menurut laporan resmi , aparat menembaki rumah warga yang masih tertidur, menyebabkan luka serius pada Junite Zanambani dan anaknya, Minus Yegeseni.

Selain itu, Nopen Wandagau dan dua warga lainnya turut menjadi korban tembakan dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA: KOMPASS Gelar Pelatihan Jurnalistik: Cetak Jurnalis Muda Papua di Sumatra

Mahasiswa Papua Serukan Sikap Tegas

IKMAPAL dan KOMPASS Desak Hentikan Operasi Militer.

Merespons penembakan warga sipil di Papua, mahasiswa Papua menyuarakan protes terbuka terhadap negara. Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL) dan Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) angkat suara. Mereka menilai kekerasan bersenjata ini merupakan bentuk kegagalan pendekatan militeristik pemerintah.

Menurut IKMAPAL dan KOMPASS, pendekatan militer justru memperdalam luka kolektif rakyat Papua. Kasus ini tidak bisa dibenarkan dan harus segera dihentikan negara.

Desakan Hukum dan Kemanusiaan

IKMAPAL mendesak negara mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh. Mereka meminta pemerintah menyeret pelaku ke pengadilan nasional maupun lembaga internasional. Selain itu, mereka menuntut pemulihan bagi korban dan pengungsi akibat konflik bersenjata tersebut.

KOMPASS juga mengecam tindakan aparat yang terus mengkriminalisasi warga dan aktivis damai Papua. Penembakan warga sipil di Papua adalah pelanggaran hak yang harus dipertanggungjawabkan secara HAM.

BACA JUGA: Cerpen: Mimpi dari Ujung Papua

Pemerintah Harus Hadir sebagai

IKMAPAL dan KOMPASS Desak Hentikan Operasi Militer..

Ketua IKMAPAL, Deserius Magai, menyatakan negara gagal menyelesaikan konflik melalui jalur kekerasan.

“Pendekatan militer tak membawa damai. Justru memperburuk trauma masyarakat,” ujar Deserius lantang.

Penembakan warga sipil di Papua menunjukkan negara bertindak sebagai pelaku, bukan pelindung rakyat. Mahasiswa Papua menolak segala bentuk kekerasan yang melibatkan aparat bersenjata terhadap sipil. Negara wajib melindungi seluruh warga, termasuk di wilayah konflik seperti Papua.

BACA JUGA: Cara Menentukan Judul Skripsi yang Tepat dan Mudah Disetujui Dosen

Akses dan Dialog Jadi Solusi

IKMAPAL dan KOMPASS meminta pemerintah membuka akses jurnalis, LSM, dan pemantau HAM ke Papua. Mereka juga menyerukan dialog damai antara negara dan rakyat Papua yang melibatkan semua elemen.

Tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil harus terlibat aktif dalam proses perdamaian. Kasus ini tidak akan berhenti tanpa pendekatan yang menghormati kemanusiaan.

IKMAPAL menutup pernyataan dengan semangat: “Maju, Berubah, dan Berdampak.”