FISIP UNISS Kendal Asah Jurnalis Muda Hadapi Era Digital

FISIP UNISS Kendal Gelar Pelatihan Jurnalistik, Tekankan Etika dan Strategi Produksi Berita di Era Digital

Merapah.com, Kendal — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik bertema “Etika dan Strategi Produksi Berita di Era Digital” pada Minggu (8/2/2026).

Kegiatan ini menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam praktik jurnalistik, khususnya di tengah derasnya arus informasi digital.

 

BACA JUGA:  FISIP UNISS Resmi Melepas Mahasiswa PKL 2025, Siap Terjun ke Dunia Kerja

Pelatihan berlangsung pukul 09.30–12.00 WIB di Ruang C.1 FISIP UNISS Kendal.

Peserta kegiatan terdiri atas mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi UNISS Kendal serta peserta dari masyarakat umum.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UNISS Kendal, Ahmad Anif Syaifudin, M.I.Kom.

Dalam sambutannya, Ahmad Anif Syaifudin menegaskan bahwa kemampuan teknis jurnalistik harus berjalan seiring dengan pemahaman etika.

Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat perlu dibekali pengetahuan yang memadai agar mampu memproduksi berita yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab di era digital.

Pelatihan ini menghadirkan dua pemateri. Pemateri pertama, Fitroh Nurikhsan, S.Sos., jurnalis dari Solo Pos, memaparkan strategi produksi berita di media digital serta tantangan kerja jurnalistik di tengah tuntutan kecepatan informasi.

 

BACA JUGA:  PERBAFA Piala Rektor UNISS 2026 Resmi Dibuka, 8 Tim Lolos Semifinal di Hari Pertama

 

Ia menekankan bahwa jurnalis dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan taat pada prinsip etika jurnalistik.

Sementara itu, pemateri kedua, Siti Rohmah, M.Sos., dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNISS, menyampaikan materi tentang Kode Etik Jurnalistik dari perspektif akademis.

Ia menjelaskan bahwa kode etik jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers menjadi pedoman utama dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap media.

Menurut Siti Rohmah, kode etik jurnalistik mencakup prinsip independensi, akurasi melalui verifikasi fakta, keberimbangan dengan memberikan ruang kepada semua pihak, tanggung jawab sosial media, penghormatan terhadap privasi dan martabat manusia, serta larangan menyebarkan ujaran kebencian.

Prinsip-prinsip tersebut, katanya, harus diterapkan secara konsisten dalam setiap proses produksi berita.

Kegiatan berlangsung secara komunikatif melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif. Pada sesi tanya jawab, peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait penerapan kode etik jurnalistik dalam praktik media kampus maupun media digital secara umum.

Melalui pelatihan ini, FISIP UNISS Kendal berharap peserta memiliki pemahaman komprehensif mengenai etika jurnalistik dan strategi produksi berita, sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan publik.