Merapah.com — Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, isu toleransi dan stabilitas sosial kembali menjadi perhatian di Provinsi Lampung.
Momentum keagamaan dan pergantian tahun ini membutuhkan suasana yang aman, damai, serta saling menghormati antarumat beragama.
Dalam konteks tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Lampung mengajak masyarakat menjaga kondusivitas dan memperkuat nilai toleransi demi kerukunan sosial berkelanjutan.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat menjaga toleransi dan kondusivitas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
BACA JUGA: 5 Destinasi Wisata Terbaik di Lampung Tujuan Liburan Nataru
Sebagai tindak lanjut dari momentum perayaan keagamaan dan pergantian tahun, FKUB menyampaikan ajakan tersebut untuk memperkuat kerukunan umat beragama.
Pihaknya menilai stabilitas sosial menjadi faktor penting agar seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Tekankan Pentingnya Toleransi Menjelang Nataru
Ketua FKUB Provinsi Lampung, Prof. HM. Bahruddin, M.A., menyampaikan seruan tersebut melalui siaran resmi pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Ia mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dalam menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Berkenaan dengan Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, FKUB Provinsi Lampung menyerukan toleransi dan kondusifitas,” ujar Bahruddin.
Menurutnya, suasana damai menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.
FKUB berharap perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa saling menghargai.
BACA JUGA: Rekomendasi Villa di Lampung Instagramable Cocok Untuk Liburan
Hak Beribadah Dijamin Konstitusi Negara
Dalam pernyataannya, FKUB menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak asasi paling mendasar bagi setiap warga negara.
Negara menjamin hak konstitusional setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Oleh karena itu, FKUB mengajak masyarakat Lampung menjaga semangat toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks itu, sikap saling memahami, menghormati, dan menghargai menjadi fondasi utama dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Pihaknya juga meminta masyarakat memberi ruang kepada umat Kristiani merayakan Natal dan Tahun Baru secara khidmat.
Langkah tersebut penting untuk menjaga persatuan serta memperkuat harmoni sosial di Provinsi Lampung.
Seruan Menjaga Keamanan dan Waspada Provokasi
Selain menekankan toleransi, FKUB menyerukan seluruh umat beragama menciptakan suasana yang kondusif selama periode Nataru.
Mereka mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau tindakan yang berpotensi memecah belah.
Segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban dinilai dapat merusak harmoni sosial.
BACA JUGA: Samsung Galaxy Tab A11+: Tablet AI 5G Harga Rp2 Jutaan
FKUB meminta masyarakat tetap menjaga ketenangan di wilayah Sai Bumi Ruwai Jurai.
Apabila masyarakat menemukan hal mencurigakan, pihaknya meminta segera melapor kepada aparat penegak hukum terdekat.
Langkah tersebut berperan penting dalam mencegah potensi gangguan sejak dini.
FKUB berharap sinergi masyarakat dan aparat keamanan mampu menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru yang damai.
Melalui seruan ini, FKUB menegaskan komitmennya menjaga kerukunan sebagai pilar persatuan dan kehidupan berbangsa.













