Hari Pertama Pemutihan Pajak, Samsat Bandar Lampung Ramai Warga

Konferensi Pers (Merapah.com)
Konferensi Pers di pelataran kantor samsat Bandar Lampung dihadiri Gubernur Mirzani Djausal.

Merapah.com – Program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Bandar Lampung resmi dimulai Kamis, 2 Mei 2025. Sejak pagi, ratusan warga tampak memenuhi area pelayanan untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan. Mereka datang membawa berkas lengkap demi memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan Pajak Antusiasme Warga Sangat Tinggi

Nampak antrean dipenuhi warga. Sebagian bahkan harus berdiri karena kehabisan tempat duduk.Cuaca panas tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk mengikuti proses pelayanan dari awal. Dewi (32), warga Rajabasa, mengaku datang lebih awal agar tidak menunggu terlalu lama.

“Hari pertama rame banget, ditambah cuaca panas. Semoga pelayanannya tetap sesuai prosedur,” ujarnya.

Jaya (42), warga Tanjungkarang, juga menyampaikan keluhan tentang parkir dan kemacetan di sekitar Samsat.

“Hari pertama ramai. Tadi sempat sulit cari parkir. Jalanan juga macet,” kata Jaya.

Ia berharap situasi segera kondusif agar pelayanan berjalan lebih lancar untuk semua warga.

BACA JUGA: Suara Buruh Lampung Menggema di May Day 2025

Antusiasme masyarakat di hari pertama
Terpantau masyarakat di hari pertama pemutihan pajak berjalan kondusif.

Pemerintah Luncurkan Program Resmi

Pada hari yang sama, pemerintah dan aparat menggelar konferensi pers di Samsat Bandar Lampung. Gubernur Lampung hadir langsung bersama Kepala Bapenda dan pejabat kepolisian. Mereka menjelaskan program pemutihan, hasil kolaborasi Pemprov Lampung, Bapenda, Ditlantas Polda, dan Jasa Raharja, berlangsung hingga 31 Juli 2025 dan terbuka untuk seluruh masyarakat.

“Pemutihan pajak berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun lebih. Berapapun tunggakannya, cukup bayar pajak satu tahun berjalan,” ujar Gubernur Mirza.

BACA JUGA: Konsep Koperasi Merah Putih: Bangun Ekonomi Desa dari Akar?

Pemutihan Pajak: Bebas Denda dan Balik Nama

Melalui program ini, pemerintah membebaskan wajib pajak dari denda keterlambatan pembayaran kendaraan bermotor. Selain itu, pemerintah juga membebaskan masyarakat dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua. Pemerintah berharap program ini mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara tertib dan tepat waktu.

Petugas Disiagakan Untuk Pengamanan

Untuk mengatasi lonjakan pengunjung, Samsat menambah loket dan petugas pelayanan sejak pagi. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pelayanan dan mengurangi antrean yang terlalu panjang. Petugas juga mengarahkan warga untuk menjaga dokumen tetap lengkap dan mengikuti alur pelayanan.

BACA JUGA: On Boarding Relawan Gesit Lampung: Lahirkan Semangat Baru

Gunakan Kesempatan dengan Bijak

Program pemutihan ini menjadi kesempatan baik bagi warga menyelesaikan tunggakan tanpa denda. Dengan kerja sama semua pihak, proses pemutihan dapat berjalan cepat dan nyaman bagi warga. Pemprov berharap program ini membantu meningkatkan kepatuhan serta penerimaan pajak daerah ke depannya.

Manfaatkan program ini sekarang juga dan jangan lewatkan momen pemutihan pajak kendaraan 2025!

Oleh: Putri Fajar Andini