IDAI Menyambut Baik Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal

IDAI Menyambut Baik Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal

Merapah.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik tunjangan dokter spesialis di daerah tertinggal. Ketua Umum IDAI, DR. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), memberikan tanggapan resmi atas kebijakan itu.

“Kami menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter yang bertugas di daerah terpencil dan tertinggal,”ungkapnya.

BACA JUGA: Seminar IDAI Soroti Dampak Screen Time Terhadap Perkembangan Anak

IDAI menilai, langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian dokter spesialis. Namun, IDAI memberikan beberapa catatan penting demi efektivitas dan keberlanjutan kebijakan ini.

Tunjangan Butuh Kejelasan Status Penugasan

IDAI meminta pemerintah menjelaskan status penugasan dokter penerima tunjangan tersebut secara rinci.

“Ada beberapa hal penting yang perlu diperjelas kembali. Pertama, status penugasan: apakah penugasan sementara atau permanen?” ujar dr. Piprim.

Jika hanya untuk jangka pendek, IDAI meminta insentif tambahan bagi pengabdi jangka panjang. Kejelasan ini penting untuk mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di daerah tertinggal.

Tunjangan Secara Penuh Tanpa Potongan

IDAI menekankan bahwa pemerintah harus memberikan tunjangan secara penuh tanpa potongan apa pun.
Dokter spesialis telah menghadapi banyak tantangan saat bekerja di wilayah dengan keterbatasan akses.

BACA JUGA: Waktu Ideal Mengajarkan Anak Berhijab, Usia Berapa Ya?

Pemerintah perlu memberikan jaminan hukum agar hak mereka terlindungi dengan jelas dan adil.

Pemerintah Wajib Sediakan Tempat Tinggal Layak

Selain tunjangan finansial, IDAI menekankan pentingnya penyediaan tempat tinggal yang layak. Pemerintah daerah harus menyediakan hunian dengan listrik, air bersih, dan internet yang stabil.

Kehidupan dokter dan keluarga mereka bergantung pada fasilitas dasar yang memadai dan aman. Tanpa dukungan tempat tinggal, kesejahteraan dokter di daerah tertinggal akan terganggu.

Perbaikan Infrastruktur Akan Memudahkan

Tunjangan saja tidak cukup tanpa fasilitas kesehatan yang memadai dan mendukung kerja dokter. Pemerintah harus membenahi puskesmas dan rumah sakit di daerah dengan alat medis yang lengkap.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa rumah sakit atau puskesmas di daerah tertinggal dilengkapi dengan alat medis dan obat-obatan yang memadai dan sesuai,” jelas dr. Piprim.

Dokter spesialis tidak dapat bekerja optimal tanpa obat-obatan dan alat diagnostik yang tersedia. Infrastruktur memegang peran penting dalam kelancaran pelayanan kesehatan di pelosok Indonesia.

BACA JUGA: Cara Menjaga Kesehatan Tubuh di Tengah Aktivitas Padat

IDAI Siap Dukung dan Kawal Kebijakan

IDAI menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan baik. Evaluasi berkala harus dilakukan agar kebijakan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

IDAI menyambut baik tunjangan dokter spesialis di daerah tertinggal dan mendorong keberlanjutan kebijakan tersebut. Selanjutnya, IDAI mengajak pemerintah menerapkan kebijakan yang berpihak untuk mengurangi kesenjangan layanan kesehatan anak.

Dengan memberikan dukungan penuh, pemerintah dapat meningkatkan motivasi dokter untuk mengabdi di wilayah yang paling membutuhkan.