Merapah.com, Otomotif, Lampung — PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) mulai menawarkan skema pembiayaan motor listrik di wilayah Lampung sejak Maret 2026.
Perusahaan menyediakan beragam pilihan unit dengan uang muka ringan serta tenor cicilan yang fleksibel, menyasar masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
BACA JUGA: Indomobil eMotor Tyranno: Motor Listrik Serbaguna yang Siap Taklukkan Tantangan
Ragam Model dan Rentang Harga
Dalam daftar penawaran, IMFI menghadirkan sejumlah model, seperti Adora, Adora Livery/Vibe, Tyranno, Sprinto, QT, hingga QT Pro.
Harga on the road (OTR) yang ditawarkan berkisar antara Rp15,35 juta hingga Rp27,1 juta, tergantung tipe kendaraan.

Model Adora dipasarkan di kisaran Rp25,3 juta, sementara Adora Livery/Vibe sedikit lebih tinggi di angka Rp25,5 juta.
Di segmen atas, Tyranno dan Sprinto masing-masing dibanderol sekitar Rp27,1 juta dan Rp26,1 juta.
Adapun untuk konsumen yang mencari harga lebih terjangkau, QT dan QT Pro menjadi pilihan entry-level dengan harga masing-masing Rp15,35 juta dan Rp19,15 juta.
BACA JUGA: Indomobil eMotor Adora: Skutik Listrik Modern dengan Teknologi Canggih dan Desain Stylish
Skema Kredit Fleksibel dan Terjangkau
IMFI menawarkan skema pembiayaan dengan uang muka (DP) yang relatif ringan.
Untuk beberapa tipe, DP dimulai dari Rp2,6 juta. Bahkan pada modelentry-level seperti QT, DP dapat ditekan hingga sekitar Rp1,6 juta.
Pilihan tenor cicilan juga cukup panjang, mulai dari 11 hingga 35 kali angsuran.
Skema ini memberikan keleluasaan bagi konsumen dalam menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan finansial masing-masing.
Perusahaan menyebutkan bahwa uang muka yang ditawarkan sudah mencakup biaya administrasi serta asuransi total loss only (TLO), sehingga memudahkan konsumen dalam perencanaan awal pembelian.
Persyaratan Pengajuan Pembiayaan
Untuk mengakses pembiayaan, IMFI menetapkan sejumlah persyaratan administratif.
Bagi karyawan dan wiraswasta, dokumen yang dibutuhkan meliputi identitas diri, bukti penghasilan, serta dokumen pendukung seperti rekening tabungan dan tagihan utilitas.

Sementara itu, untuk badan usaha, persyaratan mencakup dokumen legalitas perusahaan seperti akta pendirian, NPWP, hingga rekening koran tiga bulan terakhir.
IMFI juga menegaskan bahwa setiap pengajuan pembiayaan tetap melalui proses analisis kelayakan, dan perusahaan berhak menolak aplikasi tanpa kewajiban memberikan penjelasan.
BACA JUGA: Tips Mudik Aman: 5 Hal yang Harus Dicek Sebelum Mudik Jauh
Dorongan Transisi ke Kendaraan Listrik
Langkah IMFI ini dinilai sejalan dengan tren transisi energi dan peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Melalui skema pembiayaan yang lebih mudah diakses, perusahaan berharap dapat memperluas adopsi motor listrik di daerah, khususnya di Lampung.
Kampanye “Saatnya beralih ke motor listrik” menjadi pesan utama dalam program ini, menekankan pentingnya penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan sekaligus efisien secara biaya operasional.
Meski demikian, IMFI mengingatkan bahwa harga dan skema pembiayaan yang ditawarkan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan perusahaan.













