Oleh: Tiara Aprilia Putri Hernanda
1 BRMP Lampung, Kementerian Pertanian
2 Program doctoral Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University
Dataran tinggi Way Kanan yang lerengnya dahulu dipenuhi tanaman kopi robusta, kini alih rupa menjadi hamparan sawit muda. Perubahan ini masif terjadi di Kasui, Rebang Tangkas, Negeri Besar, hingga Buay Bahuga, wilayah yang selama puluhan tahun dikenal sebagai kantong kopi rakyat Lampung.
Ditinjau dari pencitraan satelit yang telah kami lakukan pada periode 2018 – 2024, perubahan tutupan lahan terlihat nyata, tanpa sempat disadari. Namun dampaknya kini hadir di depan mata: tutupan lahan yang makin terbuka, infiltrasi yang menurun, dan erosi yang meningkat diikuti dengan sedimentasi daerah aliran sungai.
Ketika Sumatra mengalami banjir besar beberapa waktu lalu, pertanyaan ini mengemuka kembali: sejauh mana perubahan lanskap skala kecil seperti di Way Kanan ikut melemahkan ketahanan ekologis wilayah?
Hasil analisis land cover yang saya lakukan menggunakan citra satelit tahun 2018–2024 menunjukkan bahwa konversi kopi ke kelapa sawit didominasi pada wilayah berelevasi rendah hingga menengah, terutama di bawah 400 meter di atas permukaan laut.
Kawasan dengan tutupan lahan yang didominasi oleh agroforestri kopi yang dulu menjaga struktur tanah dan air kini berganti menjadi lahan kelapa sawit. Tanaman kelapa sawit sendiri merupakan tanaman kompetitif yang membutuhkan cahaya penuh dan air yang banyak.
Pada beberapa lokasi, petani mengakui tanah mereka menjadi lebih cepat panas dan lebih mudah tererosi sejak tutupan pohon peneduh hilang. Perubahan ini kecil secara parsial, kemudian berpengaruh secara kumulatif pada kondisi iklim mikro yang kemudian akan berpengaruh luas.
Lantas, apa yang mendorong petani beralih? Jawabannya tidak hanya tentang keuntungan. Dari survei rumah tangga yang saya lakukan, sebagian besar petani menyebut dua alasan: harga kopi stagnan, dan sawit memberikan “pendapatan rutin”. Banyak petani juga mengeluhkan kopi yang semakin sulit dirawat dan membutuhkan tenaga kerja yang intensif, sementara kelapa sawit dianggap lebih “sederhana”. Akses terhadap kredit dan bibit kelapa sawit dari pengepul juga membuat pilihan konversi lahan semakin mudah.
Penelitian saya melalui pendekatan MICMAC justru menunjukkan bahwa keputusan petani tidak berdiri sendiri. Variabel ekonomi berupa harga komoditas, biaya tenaga kerja, hingga biaya input muncul sebagai key drivers yang paling kuat mempengaruhi dinamika konversi lahan di Way Kanan.
Artinya, petani merespons struktur ekonomi yang lebih besar daripada sekadar preferensi individual. Sementara itu, variabel lingkungan seperti kualitas tanah, ketersediaan air, atau kemiringan lahan memiliki ketergantungan tinggi tetapi daya dorong rendah. Kondisi ini membuat lingkungan menjadi pihak yang paling terdampak namun paling tidak mampu mengendalikan perubahan.
Temuan tersebut semakin diperkuat melalui model Bayesian Belief Network (BBN) yang saya bangun untuk memprediksi keberlanjutan livelihood petani setelah beralih ke kelapa sawit. Dalam model itu, keberlanjutan pendapatan petani ternyata tidak ditentukan oleh tanaman kelapa sawit itu sendiri, tetapi oleh kombinasi faktor yang jauh lebih kompleks: akses modal, kesuburan tanah, fluktuasi harga TBS, ukuran lahan, serta dukungan kelembagaan lokal.
Petani dengan modal minim, lahan kecil, atau berada pada lokasi yang jauh dari pabrik pengolahan kelapa sawit selalu berada pada kategori risiko keberlanjutan yang lebih tinggi. Kelapa sawit memang bisa meningkatkan pendapatan bagi sebagian petani, tetapi hanya jika struktur pendukungnya memadai.
Bagi banyak orang, konversi lahan sering dianggap sebagai pilihan rasional dan tidak berbahaya. Namun, ketika perubahan itu terjadi di wilayah lereng dan hulu sungai seperti di Kasui dan Rebang Tangkas konsekuensinya menjadi berbeda. Kopi sebagai tanaman naungan berperan layaknya “pagar ekologis” yang menahan limpasan, menjaga tutupan tanah, dan menyimpan air. Saat agroforestri kopi hilang, fungsi ekologis itu ikut lenyap.
Dalam beberapa kunjungan lapangan, petani bercerita bahwa sumur-sumur mereka kini lebih cepat kering pada musim kemarau, sementara parit yang dulu landai kini berubah menjadi alur erosi. Meski perubahan itu terlihat kecil, pola ini terakumulasi di seluruh lanskap.
Sayangnya, kebijakan lahan kita belum cukup sensitif terhadap kondisi biofisik. Analisis spasial dari penelitian ini menunjukkan bahwa banyak wilayah berlereng curam tidak memiliki pembatasan jelas dalam rencana tata ruang. Zonasi penggunaan lahan tidak membedakan kebutuhan tutupan vegetasi naungan pada dataran tinggi dari kebutuhan produksi pada dataran rendah. Akibatnya, kelapa sawit justru berkembang di lokasi-lokasi yang secara ekologis rentan. Di sisi lain, tidak ada insentif ekonomi bagi petani untuk mempertahankan kopi atau sistem agroforestri yang lebih ramah lingkungan. Ketika pasar tidak menghargai jasa lingkungan yang disediakan kopi, maka pilihan paling rasional bagi petani adalah: menanam kelapa sawit. Maka, saya menyimpulkan bahwa konversi terjadi karena faktor combo yang dialami oleh petani yakni desakan ekonomi sekaligus ekologi.
Namun, arah ini bukan tanpa solusi. Berdasarkan analisis dari model BBN, setidaknya ada tiga langkah yang dapat dilakukan. Pertama, pemerintah daerah perlu menyusun zonasi elevasi yang jelas untuk penggunaan lahan. Area dengan ketinggian menengah ke atas semestinya diarahkan untuk agroforestri kopi, lada, buah dan bukan monokultur sawit.
Ke dua, diperlukan skema insentif yang menghargai keberlanjutan, seperti premium price untuk kopi agroforestri, kredit hijau, atau program konservasi berbasis petani. Ke tiga, penguatan kelembagaan lokal menjadi kunci. Tanpa organisasi petani yang kuat, mereka tetap akan berada pada posisi tawar yang rendah terhadap pabrik kelapa sawit maupun pasar.
Pada akhirnya, konversi kopi ke kelapa sawit bukan hanya tentang perubahan komoditas, tetapi tentang perubahan lanskap, identitas budaya agraris, serta cerminan daya dukung ekologis wilayah. Lampung memiliki sejarah panjang sebagai penghasil kopi robusta, sebuah komoditas yang bukan hanya memberi penghidupan tetapi juga menjaga keseimbangan ekologinya. Jika kita tidak berhati-hati, perubahan yang tampak menguntungkan pada jangka pendek bisa menjadi kerugian jangka panjang bagi daerah.
Way Kanan menunjukkan bahwa keputusan petani selalu diambil dalam konteks struktur ekonomi dan kebijakan yang lebih besar. Tugas kitalah memastikan bahwa struktur itu membawa mereka menuju keberlanjutan bukan kerentanan. Kita masih memiliki kesempatan untuk menjaga keseimbangan ini, yang kita butuhkan hanyalah keberanian untuk memulai.













