Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia

bumn pad
Dosen Fisip Unsri Pandu Pamungkas

Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dipelototi. Sebab BUMD memainkan peranan yang sangat penting dalam mendukung kemajuan ekonomi lokal. Sebagai entitas yang berada di bawah kepemilikan pemerintah daerah, BUMD diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi ekonomi setempat dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, banyak terjadi di lapangan bahwa kinerja BUMD sering kali menjadi perhatian publik karena banyak permasalahan yang dihadapi. Pandangan masyarakat tentang kinerja BUMD cenderung terbagi antara harapan yang tinggi dan realitas yang sering kali mengecewakan.

Salah satu harapan utama masyarakat terhadap BUMD adalah sama halnya dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Dimana kemampuan mereka untuk menyediakan layanan yang lebih baik dibandingkan dengan sektor swasta.

Dengan dukungan dana publik, masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Sayangnya, banyak BUMD masih menghadapi tantangan terkait permasalahan efisiensi dan Tingkat profesionalisme. Beberapa kasus bahkan menunjukkan adanya pemborosan sektor anggaran akibat inefisiensi.

Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan publik terhadap kemampuan BUMD dalam bersaing secara bisnis. Protes terhadap kinerja BUMD sering kali juga terfokus pada lemahnya pengelolaan aset. Banyak BUMD yang masih bergantung pada pengaruh politik saat membuat keputusan. Kondisi ini menghambat inovasi dan menciptakan potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.

Di beberapa daerah, penunjukan pimpinan BUMD lebih didasarkan pada hubungan politik ketimbang pada kompetensi profesional. Akibatnya, BUMD seringkali kekurangan pemimpin yang dapat menerapkan strategi bisnis secara profesional.

BACA JUGA: Partisipasi Politik Etnis Tionghoa di Indonesia

Lambannya Proses Pengambilan Keputusan

Di samping itu, masalah birokrasi juga merupakan permasalahan lainnya bagi BUMD. Proses pengambilan keputusan yang lamban dan rumit sering membuat BUMD kehilangan peluang dalam persaingan pasar. Sejatinya sebagai sebuah badan bisnis BUMD seharusnya bisa bergerak dengan lebih fleksibel.

Namun, kenyataan di lapangan membuktikan bahwa banyak BUMD terjebak dalam prosedur birokrasi yang menghalangi produktivitas. Meskipun demikian, tidak semua BUMD memiliki kinerja yang buruk. Di beberapa daerah, terdapat BUMD yang menunjukkan hasil yang sangat baik dan berdampak positif pada ekonomi lokal. Beberapa BUMD bahkan berhasil dalam bidang pariwisata, energi, atau distribusi pangan dengan hasil yang memuaskan.

Keberhasilan ini umumnya didukung oleh pengelolaan yang baik, manajemen yang profesional, dan visi misi yang jelas dari pimpunan, serta arahan dari pemerintah daerah. Contoh-contoh keberhasilan ini menunjukkan bahwa BUMD memiliki potensi signifikan untuk berkembang.

Dengan manajemen yang tepat, BUMD tidak hanya bisa meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan peluang kerja dan mendukung pembangunan infrastruktur di daerah. Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, manajemen BUMD, serta masyarakat sebagai pengawas.

Salah satu langkah krusial dalam meningkatkan performa BUMD adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corprorate governance). Prinsip tersebut mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corprorate Governance (GCG), BUMD dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional. Selain itu, penting untuk memisahkan dengan jelas antara urusan politik dan bisnis.

Jamin Pemilihan Direksi yang Miliki Kapasitas

Pihak pemerintah daerah harus menjamin bahwa pemilihan direksi BUMD berdasarkan kriteria prestasi, bukan kepentingan politik semata. Di sisi lain, publik juga memainkan peran penting dalam mendorong peningkatan performa BUMD.

Dengan bertindak sebagai konsumen yang cermat, masyarakat dapat memberikan umpan balik yang konstruktif untuk meningkatkan layanan BUMD. Pengawasan dari masyarakat dan media juga dapat berfungsi sebagai kontrol yang efektif untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan BUMD.

Di era keterbukaan informasi saat ini, partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja BUMD harus terus diupayakan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa BUMD juga dihadapkan pada berbagai tantangan dari luar. Persaingan dengan sektor swasta yang lebih adaptif dan inovatif sering kali menjadi ancaman bagi keberlangsungan BUMD.

Selain itu, perubahan regulasi yang sering terjadi dapat menjadi kendala bagi BUMD dalam merancang strategi jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mendukung keberlangsungan BUMD, tanpa mengurangi daya saing mereka di pasar.

BACA JUGA: Chinatown Bandar Lampung : Antara Kontestasi Budaya dan Tantangan Fenomena Sosial 

Penerapan Digitalisasi

Dalam menghadapi tantangan masa kini, penerapan digitalisasi bisa menjadi salah satu solusi yang efektif. Dengan memanfaatkan teknologi digital, BUMD dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pasar, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Beberapa BUMD yang sudah mengadopsi teknologi digital memperlihatkan peningkatan kinerja yang signifikan, baik dalam hal pendapatan maupun kepuasan pelanggan. Oleh karena itu, investasi dalam teknologi dan pelatihan bagi sumber daya manusia harus menjadi salah satu prioritas BUMD ke depan.

Kesimpulannya, kinerja BUMD di lapangan mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola aset publik dengan efektif dan efisien. Meskipun masih banyak tantangan yang harus diatasi, potensi besar yang dimiliki BUMD tidak dapat diabaikan.

Dengan tata kelola yang baik, manajemen yang profesional, dan dukungan dari masyarakat, BUMD dapat berfungsi sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah. Jadi, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa BUMD dapat menjalankan tugasnya secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Penulis:

Pandu Pamungkas

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip)

Universitas Sriwijaya