Bandar Lampung, Merapah.com – Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Provinsi Lampung–Sumatera Selatan resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis AMDATARA untuk memperkuat konsolidasi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sekaligus merangkul lebih banyak perusahaan AMDK di dua provinsi tersebut.
Pengukuhan berlangsung di Daja Rero, Enggal, Bandar Lampung, Jumat, 23 Januari 2026, sebagai tindak lanjut deklarasi dan pengukuhan kepengurusan AMDATARA secara nasional yang sebelumnya digelar di Jakarta pada 16 Desember 2025.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMDATARA, Karyanto Wibowo, mengatakan pembentukan kepengurusan daerah merupakan upaya untuk mendekatkan asosiasi dengan para pelaku industri AMDK di daerah.
“Ini adalah salah satu upaya kami agar bisa lebih dekat dengan para pelaku industri AMDK di Lampung dan Sumatera Selatan. Kami ingin terus bekerja sama untuk memperkuat industri agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Karyanto.
Menurutnya, AMDATARA hadir sebagai rumah baru bagi industri AMDK di Indonesia. Setelah pengukuhan DPD, langkah berikutnya adalah konsolidasi organisasi dan penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama pemerintah.
“Setelah pengukuhan ini, kami akan melakukan konsolidasi, sosialisasi kepada pelaku industri, serta koordinasi dengan pemerintah. Pemerintah adalah regulator sekaligus stakeholder utama yang harus kita ajak berkolaborasi,” jelasnya.
Karyanto menambahkan, terdapat sejumlah isu strategis yang perlu dikolaborasikan antara industri dan pemerintah, mulai dari implementasi SNI wajib, isu air tanah dan air permukaan, sertifikasi halal, hingga pengelolaan sampah kemasan.
BACA JUGA:
Amdatara Lampung-Sumsel Percepat Akselerasi Program di Daerah
Sementara itu, Ketua DPD AMDATARA Lampung–Sumatera Selatan, Raditia Putra Pratama, menegaskan pembentukan DPD di dua provinsi ini sudah sangat dibutuhkan untuk mempercepat akselerasi program asosiasi di tingkat daerah.
“Hari ini menjadi momentum yang baik bagi Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Memang sudah diperlukan adanya DPD AMDATARA sebagai wadah asosiasi industri air minum dalam kemasan di daerah,” kata Raditia.
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama DPD AMDATARA Lampung–Sumatera Selatan ke depan adalah melakukan rekrutmen dan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan AMDK yang belum bergabung.
“Kami mendapat amanat organisasi untuk melakukan akselerasi di level DPD. Salah satu langkah awal adalah rekrutmen anggota, karena di Lampung dan Sumatera Selatan masih banyak perusahaan AMDK yang belum mendapatkan informasi tentang AMDATARA,” ujarnya.
Penambahan Anggota Amdatara di Lampung dan Sumsel
Saat ini, jumlah anggota AMDATARA di tingkat DPP telah mencapai lebih dari 100 perusahaan AMDK di seluruh Indonesia. Sementara di wilayah Lampung–Sumatera Selatan, baru empat perusahaan yang tergabung, tersebar di Tanggamus, Lampung Timur, dan Pringsewu.
“Masih ada sekitar 21 sampai 30 perusahaan AMDK yang belum bergabung. Ini potensi besar ke depan untuk mendorong kolaborasi antara dunia usaha dan masyarakat,” ungkap Raditia.
Raditia menambahkan, bergabung dengan AMDATARA memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan AMDK, mulai dari kerja sama bisnis antarpelaku usaha hingga penguatan peran industri dalam mendukung keberlanjutan.
“AMDATARA menjadi wadah kerja sama bisnis, sekaligus sarana menyuarakan kepentingan dunia usaha agar selaras dengan regulasi pemerintah. Di sisi lain, kami juga mendorong peran dunia usaha dalam mendukung keberlanjutan bisnis, sosial, dan lingkungan,” kata Radit.













