Merapah.com – Pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat membunuh 3 mahasiswi, 1 korban dimutilasi. Aksi bejat SJ (25) terbongkar usai seorang penambang pasir menemukan kantong plastik berisi kepala dan tangan manusia.
Kejadian terjadi Rabu pagi, 18 Juni 2025, di kawasan TPI Batang Anai. Warga berlari mendekat lalu menghubungi polisi melalui panggilan darurat. Polisi langsung memasang garis kuning dan menenangkan kerumunan penasaran.
Temuan itu seketika mengguncang media sosial lokal. Petugas labfor mengambil sampel darah sekitar lokasi untuk pengujian DNA. Mereka juga mendokumentasikan setiap bukti memakai kamera digital beresolusi tinggi.
Mayat Tanpa Anggota Tubuh Terungkap
Sehari sebelumnya, nelayan melihat tubuh perempuan tanpa anggota di perairan Kasang. Petugas mengevakuasi jenazah Selasa 17 Juni 2025 pukul 10.27 WIB. Dokter forensik mengidentifikasi korban bernama Septia Adinda, 25 tahun, dari Lubuk Alung.
Polisi mengaitkan potongan tubuh pantai dengan jenazah tanpa tangan itu. Semua bagian tubuh tiba di RS Bhayangkara untuk autopsi menyeluruh. Autopsi awal memastikan pemisahan anggota tubuh menggunakan benda tajam khusus. Dokter forensik memperkirakan kematian terjadi dua hari sebelum penemuan.
Menangkap Pria di Padang Pariaman
Tim Gagak Hitam memburu pelaku memakai data telepon dan saksi lapangan. Polisi mendatangi rumah Wanda di Pasar Usang Lubuk Alung, Kamis dini hari. Wanda sempat berupaya kabur, tetapi petugas langsung meringkusnya. Saat interogasi, Wanda mengaku membunuh Dinda lalu menghanyutkan potongan tubuhnya.
Pengakuan itu memperkuat bukti yang polisi kumpulkan sebelumnya. Warga Pasar Usang terkejut menyaksikan penangkapan dramatis itu malam gelap. Beberapa merekam kejadian lalu mengunggahnya, sehingga video viral dengan jutaan tayangan.
2 Korban Hilang Ditemukan Dalam Sumur
Wanda juga mengaku membunuh Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana. Keduanya hilang tahun lalu; viral karena warga menemukan motor tanpa pemilik. Wanda menenggelamkan jasad mereka ke sumur tua dekat pasar. Kamis pagi, polisi, BPBD, dan petugas gabungan membongkar sumur sedalam puluhan meter. Tim memompa lumpur, kemudian menarik tulang belulang dua perempuan itu.
Ketiga korban pernah menempuh kuliah di STIE KBP Kota Padang. Polisi menduga pelaku mengenal korban sejak masa kampus. Penggalian sumur berlangsung lama karena dinding rapuh dan aroma menyengat. Petugas mengenakan masker tebal serta pakaian hazmat selama proses evakuasi.
Luhurnya Duka Keluarga Korban
Ibunda Siska, Nila Yusnita, menyaksikan evakuasi tulang anaknya. Setelah konfirmasi identitas, Nila pingsan karena shock mendalam. Petugas medis membawa Nila ke puskesmas terdekat untuk penanganan cepat.
Nila meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan. Enam bulan sebelumnya, suami Nila wafat akibat stres berkepanjangan. Keluarga korban lain menerima kabar duka melalui panggilan resmi Polres.
Langkah Hukum Polres
Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amri memimpin penyidikan kasus pria di Padang Pariaman. Polisi menjerat Wanda dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Penyidik juga memakai Undang Undang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tim forensik menemukan luka benda tajam dan tumpul pada seluruh korban.
Polisi menyita pisau, palu, plastik, dan pakaian korban sebagai bukti. Penyidik memeriksa saksi dari kampus, tetangga, hingga rekan kerja. Polisi mengejar motif ekonomi, seksual, dan gangguan psikologis.
Jaksa menunggu berkas final sebelum membawa kasus ke persidangan. Polisi berkoordinasi dengan psikiater untuk memeriksa kondisi mental Wanda. Hasil pemeriksaan awal menyebut pelaku sadar penuh saat melakukan pembunuhan.
Respon Publik dan Perlindungan Perempuan
Tagar #PrayForDinda, #JusticeForCika, dan #AdekGustiana memuncaki linimasa dalam hitungan jam. Aktivis perempuan menuntut pemerintah memperkuat perlindungan bagi mahasiswi perantau.
Pemkab Padang Pariaman menyediakan layanan trauma healing untuk keluarga korban. Warga berharap keadilan segera menjerat pria di Padang Pariaman tersebut. Aparat berjanji mempercepat proses hukum supaya tragedi serupa tidak berulang.













