Merapah.com, Bandar Lampung — Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Buruh Lampung bersama Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) kembali turun ke jalan. Aksi ini mereka manfaatkan sebagai ruang untuk menyuarakan keresahan dan tuntutan yang selama ini dirasakan oleh kaum buruh serta masyarakat kecil di Lampung.
Salah satu suara kritis terhadap peringatan May Day tahun ini datang dari Joko Purwanto, perwakilan FSBMM sekaligus narahubung aksi. Ia menilai bahwa pemerintah gagal menjadikan Hari Buruh sebagai momentum perjuangan bagi kaum buruh.
Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa peringatan May Day seharusnya tidak berhenti pada seremoni semata.
“May Day seharusnya menjadi hari perjuangan, bukan sekadar seremoni. Acara yang digelar pemerintah justru mengabaikan suara buruh sejati dan hanya menguntungkan segelintir elit serikat buruh,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, dalam pernyataan sikapnya, PPRL menyoroti sejumlah persoalan mendesak yang kini dihadapi masyarakat Lampung. Salah satu isu utama adalah banyaknya perusahaan yang berhenti beroperasi, yang berdampak langsung pada keberlangsungan kerja para buruh.
Tak hanya itu, PPRL juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap buruh migran serta meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Buruh perempuan pun disebut masih mengalami diskriminasi dan minim perlindungan hukum.
Di sisi lain, masyarakat secara umum juga tengah menghadapi tekanan ekonomi. Inflasi yang tinggi, harga bahan pokok yang terus melambung, serta rendahnya harga komoditas pertanian turut memperparah kondisi hidup rakyat.
Selain itu, PPRL menyoroti konflik agraria yang tak kunjung terselesaikan serta menyempitnya ruang berekspresi dan kebebasan berpendapat di tengah masyarakat.
Sebagai penutup, PPRL menekankan bahwa May Day seharusnya menjadi momen persatuan seluruh elemen gerakan rakyat. Mereka menyerukan agar buruh, petani, nelayan, perempuan, pekerja sosial, pendidik, hingga masyarakat miskin kota bersatu dalam memperjuangkan hak dan keadilan sosial.

Tuntutan PPRL dan Buruh Lampung pada May Day 2025:
1. Wujudkan upah layak secara nasional.
2. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
3. Cabut Undang-Undang TNI dan tolak RUU Polri.
4. Tolak PHK sepihak.
5. Tolak Omnibuslaw.
6. Wujudkan perlindungan sosial yang transformatif.
7. Laksanakan reforma agraria sejati.
Selain itu, PPRL juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan May Day sebagai ruang aman bagi keluarga dan komunitas. Tentunya dengan semangat perayaan yang mengedepankan solidaritas.
Organisasi yang tergabung dalam PPRL antara lain:
– Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN)
– Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman (FSBMM)
– Konfederasi KASBI
– Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung
– Forum Komunikasi Petani Bersatu (FKPB)
– Serikat Petani Agroekologi Indonesia (SPAI)
– Serikat Petani Indonesia (SPI) Lampung
– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung
– Kantor Bantuan Hukum (KBH) Lampung
– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bina Karya Utama
– Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung
– Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)
– Solidaritas Pemuda Rakyat (Soliper) Tanggamus
– Serikat Pekerja Kampus (SPK) Lampung
Narahubung PPRL:
– Y. Joko Purwanto – Yogi (FSBMM) 0899-6921-178
– Basir (FPSBI-KSN) 0838-2209-3919
– Septiana (FSBMM) 0857-6850-0818













