Berita  

Suara Mahasiswa dan Petani Singkong Menggema di Depan DPRD Lampung

Merapah.com, Bandar Lampung — Senin pagi yang hangat di Bandar Lampung menjadi saksi bisu dari suara rakyat yang menggema di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung. Para petani singkong bersama mahasiswa dari aliansi Cipayung Plus berkumpul dalam aksi damai bertajuk #RakyatMenggugatMahasiswaDanPetaniBergerak. Mereka menyuarakan aspirasi mengenai nasib petani singkong yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

Bagi sebagian orang, hari itu hanyalah awal pekan biasa. Namun, bagi para petani dan mahasiswa, hari itu adalah waktu yang tepat untuk kembali menyuarakan jeritan dari ladang-ladang singkong di pedesaan Lampung. Aksi ini tercatat sebagai yang keempat dalam enam bulan terakhir—menandakan betapa besarnya perhatian mereka terhadap isu agraria lokal.

Sayangnya, dinamika di lapangan tak sepenuhnya berjalan mulus. Dalam proses penyampaian aspirasi tersebut, terjadi dorong-dorongan yang memicu ketegangan. Beberapa mahasiswa mengalami luka ringan. Di antaranya, terdapat tiga kader dari HMI Cabang Bandar Lampung yang sempat mendapat perawatan akibat insiden tersebut.

HMI Suarakan Harapan atas Penanganan Aksi

Presidium HMI Cabang Bandar Lampung yang hadir di lokasi menilai bahwa insiden yang terjadi saat aksi perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Mereka berharap agar pengelolaan aksi ke depan dapat lebih mengedepankan pendekatan persuasif, serta memberikan ruang aman bagi mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Tohir Bahnan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat kronologi kejadian sebagai bagian dari refleksi dan advokasi. Menurutnya, ruang demokrasi akan tumbuh sehat apabila disertai komitmen semua pihak terhadap prinsip hak asasi manusia.

“Kami memahami kompleksitas tugas aparat di lapangan. Namun, kami juga berharap agar proses pengamanan tetap memperhatikan hak-hak sipil para peserta aksi,” ujar Tohir.

Ia juga menyinggung sejumlah aturan internal kepolisian seperti Perkap Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 sebagai pedoman penting dalam pengendalian massa secara humanis.

Baca Juga: 10 Aplikasi Produktif untuk Mahasiswa, Bantu Kuliah Lebih Efisien

Tuntutan Petani Singkong Lampung: Harga Stabil dan Perlindungan

Di balik aksi tersebut, terdapat keresahan mendalam dari para petani singkong. Mereka berharap adanya kebijakan konkret dari pemerintah untuk menstabilkan harga, memperbaiki distribusi, dan memberikan jaminan terhadap hasil panen mereka.

“Singkong adalah napas hidup kami. Kami ingin harga yang adil dan perlindungan agar tidak selalu dirugikan tengkulak,” kata Andi. Ia seorang petani dari Lampung Tengah yang ikut serta dalam aksi tersebut.

Aspirasi itu kini telah sampai di gedung legislatif. Para petani dan mahasiswa berharap agar DPRD Lampung dapat menjadi jembatan antara harapan rakyat dan kebijakan pemerintah daerah.