Oleh: Erson Agustinus (Praktisi Ekonomi)
Merapah.com – Perlambatan Ekonomi nasional yang terjadi di Q1 s/d Q3 2025 akibat penerapan strategi fiskal ekonomi yang kurang pas dimana uang M0 yang beredar di masyarakat mendekati 0% saat itu, ditambah lagi situasi global yang kurang menguntungkan.
Perang terjadi di berbagai wilayah, diperburuk lagi keluarnya kebijakan tidak populer Trump yaitu Resiprocal dan Shut Down memaksa The Fed (Bank Sentral AS) beberapa kali menurunkan suku bunga acuan yang memperparah situasi ekonomi dunia.
Akibat dari peristiwa sepanjang 2025 itu maka pertumbuhan kredit perbankan bergerak melambat pula. Tercatat kredit per November berada di level 7,74% YoY masih berada dibawah target moderat OJK sebesar 9%-11%.
BACA JUGA: Lampung Property Residential Outlook 2026
Perlahan tapi pasti ekonomi nasional kita sampai akhir Q4 2025 mulai memperlihatkan perbergerakan kearah positif walaupun belum terlihat signifikan setelah pemerintah dan BI mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diharapkan memperkuat ekonomi domestik bergerak antara lain: Pemindahan dana SAL, efektivitas APBN, pembentukan satgas pemberantasan tambang ilegal dan korupsi, 2 kali mengeluarkan stimulus pemerintah guna penguatan bidang sektor, BI pun telah beberapa kali menurunkan BI Rate sampai 150 bps menjadi 4,75% dan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial(KLM).
Namun demikian kendati pemerintah dan BI telah menggelontorkan stimulus-stimulus, pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2025 masih bergerak melambat.
Masih lambatnya pertumbuhan kredit saat ini persoalannya bukan pada likuiditas bank, melainkan masih lemahnya permintaan kredit dan kehati-hatian perbankan dalam mengelola risiko. Perbankan saat ini masih cenderung berhati-hati karena kualitas debitur belum sepenuhnya pulih, sementara dunia usaha masih menahan ekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi.
BACA JUGA: Penting bagi Pelaku Bisnis Peka dan Paham terhadap Economic Behavior, Ekspektasi Positif, serta Multiplier Effect atas Kebijakan Moneter dan Fiskal
Korporasi masih cenderung menahan diri (wait and see) dalam melakukan ekspansi. Perilaku tersebut tercermin dari tingginya angka fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loans sebesar Rp2.509,4 triliun pada November 2025. Selain daripada itu penundaan permohonan kredit menjalar ke segmen rumah tangga. Dikarnakan ekspektasi masyarakat terhadap kenaikan penghasilan belum cukup kuat sehingga memicu perilaku menahan konsumsi dan pengajuan kredit baru.
Namun demikian multiflier effect dari kebijakan pemerintah dan BI terhadap pertumbuhan kredit diprediksi akan tumbuh di level 2 digit diharapkan terjadi di tahun 2026, seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional yang di prediksi di level 5,4% sampai 5,,7% angka optimisnya, serta didorong oleh domestik demand yang bisa mencapai 90%, sementara ketergantungan dari sisi global demand hanya 10%.













