Merapah.com, Bandar Lampung– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPR Tree Capital Investama Lampung terkait kerja sama pembiayaan modal kerja bagi developer dan pembelian lahan. Penandatanganan berlangsung di sela Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pengembang Indonesia Se-Sumatera di Hotel Azana, Bandar Lampung, Senin (13/7/2026).
BACA JUGA: Rakorwil PI Sumatera Digelar di Lampung, Satukan Persepsi dan Perkuat Sinergi Pengembang
Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi para pengembang yang tergabung dalam Pengembang Indonesia, sehingga dapat mempercepat pembangunan perumahan sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Ketua Dewan Pertimbangan DPD Pengembang Indonesia Lampung, Urianto Muslimin, mengatakan kerja sama tersebut lahir sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menghadirkan solusi nyata bagi para anggotanya.
“Penandatanganan MoU ini merupakan upaya kami untuk memberikan solusi kepada para pengembang yang tergabung dalam Pengembang Indonesia. Kami ingin mempermudah akses pembiayaan, termasuk Kredit Program Perumahan (KPP), bagi seluruh anggota PI,” ujar Urianto.
Menurutnya, skema pembiayaan tersebut telah dibahas secara intensif selama kurang lebih tiga pekan sebelum akhirnya disepakati bersama.
“Skema ini kami godok selama tiga minggu untuk memberikan kemudahan bagi para anggota PI dalam membangun perumahan dan mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah,” katanya.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan DPD PI Lampung, Urianto Muslimin, bersama Direktur BPR Tree Capital Investama Lampung, Dani, disaksikan para peserta Rakorwil PI Se-Sumatera yang berasal dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera.
Melalui kerja sama ini, DPD PI Lampung berharap para developer, khususnya anggota Pengembang Indonesia, dapat memperoleh akses pembiayaan modal kerja maupun pembelian lahan yang lebih mudah, sehingga mampu meningkatkan kapasitas pembangunan perumahan sekaligus mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.







