Bandar Lampung, Merapah.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Lampung – Sumatera Selatan menegaskan kesiapan untuk bergerak kompak dalam memajukan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di kedua provinsi.
Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan pengurus DPD AMDATARA Lampung–Sumatera Selatan yang digelar di Daja Resto, Enggal, Bandar Lampung, Jumat, 23 Januari 2026.
Ketua AMDATARA Lampung–Sumatera Selatan, Raditia Putra Pratama, menyampaikan bahwa pembentukan DPD merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi pelaku industri AMDK di daerah.
Menurutnya, kehadiran AMDATARA di tingkat daerah menjadi wadah penting untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, serta mendorong akselerasi program organisasi.
“Hari ini menjadi momentum yang baik bagi Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Sudah diperlukan adanya DPD AMDATARA sebagai wadah asosiasi industri air minum dalam kemasan di dua provinsi ini,” ujar Raditia.
Raditia menjelaskan, pembentukan DPD AMDATARA merupakan amanat organisasi yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program kerja di tingkat daerah.
Salah satu fokus utama ke depan adalah memperluas keanggotaan melalui sosialisasi kepada pelaku industri AMDK yang selama ini belum tergabung dalam asosiasi.
“Kami mendapat amanat dari organisasi untuk melakukan akselerasi di level DPD. Salah satu langkah awal yang kami lakukan adalah rekrutmen anggota, karena di Lampung dan Sumatera Selatan masih banyak pelaku usaha AMDK yang belum mengetahui keberadaan AMDATARA,” jelasnya.
Ia menilai, kekompakan antarpelaku industri menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari isu keberlanjutan, kepatuhan regulasi, hingga penguatan operasional perusahaan.
Melalui AMDATARA, para pelaku usaha diharapkan dapat saling berbagi informasi, pengalaman, serta peluang kerja sama bisnis.
“Manfaat bergabung dengan AMDATARA antara lain terkait sustainability, regulasi, serta dukungan terhadap kegiatan operasional perusahaan masing-masing,” kata Raditia.
BACA JUGA: Pengurus Amdatara Lampung – Sumsel Dikukuhkan, Siap Rangkul Perusahaan AMDK
Saat ini, jumlah anggota AMDATARA di tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP) telah mencapai lebih dari 100 perusahaan AMDK di seluruh Indonesia.
Sementara di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan, baru empat perusahaan yang bergabung, tersebar di Tanggamus, Lampung Timur, dan Pringsewu.
Lampung Masih Punya Potensi Besar di Industri AMDK
Raditia menyebut masih terdapat potensi besar dengan sekitar 21 hingga 30 perusahaan AMDK di dua provinsi tersebut yang belum tergabung dalam asosiasi. Ia optimistis, melalui pendekatan yang intensif dan program yang relevan, AMDATARA Lampung–Sumsel dapat menjadi rumah bersama bagi pelaku industri AMDK.
> “Ini potensi besar ke depan, bukan hanya untuk memperkuat dunia usaha, tetapi juga untuk mendorong kolaborasi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AMDATARA juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan industri dan lingkungan. Peran asosiasi dinilai penting sebagai jembatan komunikasi agar regulasi yang diterapkan selaras dengan kondisi di lapangan.
“Melalui AMDATARA, kita bisa membangun kerja sama bisnis antarperusahaan sekaligus menyuarakan kepentingan dunia usaha agar sejalan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dunia usaha memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung keberlanjutan, baik dari sisi bisnis, operasional, maupun sosial dan lingkungan. Komitmen tersebut, kata Raditia, akan menjadi semangat bersama AMDATARA Lampung–Sumatera Selatan ke depan.
“Bagaimana peran dunia usaha dalam mendukung keberlanjutan, baik di level bisnis, operasional, maupun sosial lingkungan, itu bisa kita dorong bersama melalui AMDATARA,” pungkasnya.













