Merapah.com – Harga Emas Antam turun Rp7.000 per gram pada Jumat, 12 September 2025. Antam mencatat harga emas batangan kini sebesar Rp2.088.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.095.000 per gram. Harga buyback juga mengalami koreksi hingga menyentuh Rp1.935.000 per gram.
Butik Antam dan gerai mitra resmi menjadi acuan transaksi masyarakat setiap hari. Pecahan emas mulai setengah gram hingga lima gram ikut menyesuaikan harga.
BACA JUGA: Presiden Lantik Menteri Baru, Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Fluktuasi Harga Sepanjang Pekan
Harga Emas Antam turun bervariasi sepanjang sepekan terakhir. Penurunan sempat tercatat mencapai Rp13.000 per gram pada awal pekan. Hari lain menunjukkan koreksi Rp2.000 hingga Rp7.000 per gram.
Kondisi ini menandakan pergerakan harga emas dalam negeri cukup fluktuatif. Pada 13 Agustus 2025, harga emas dunia naik signifikan.
Namun, Antam justru menurunkan harga Rp7.000 per gram hari itu. Perbedaan ini menunjukkan harga emas domestik tidak selalu sejalan global.
Faktor Global yang Mempengaruhi
Harga Emas Antam turun dipengaruhi kondisi global yang dinamis. Investor dunia melakukan aksi ambil untung ketika harga emas global naik.
BACA JUGA: Latisha Buah Hadir di Bandar Lampung, Sediakan Buah Lokal dan Impor Harga Terjangkau
Tekanan jual global memengaruhi pergerakan harga emas di pasar dalam negeri. Suku bunga bank sentral juga memberi dampak besar bagi harga emas. Ekspektasi kenaikan suku bunga membuat dolar AS semakin menguat.
nvestor kurang meminati emas karena aset ini tidak memberikan bunga. Nilai tukar rupiah terhadap dolar turut memberi tekanan harga emas. Rupiah melemah membuat harga emas dalam negeri ikut terkoreksi.
Faktor Lokal yang Berperan
Harga Emas Antam turun juga dipengaruhi permintaan lokal yang melemah. Masyarakat menunda pembelian saat harga emas tinggi.
Penurunan permintaan berdampak pada menurunnya volume transaksi domestik. Faktor musiman turut berpengaruh terhadap harga emas dalam negeri.
Permintaan biasanya meningkat menjelang hari raya dan akhir tahun. Di luar periode tersebut, harga emas lebih mudah terkoreksi.
Pajak dan Regulasi yang Berlaku
Harga Emas Antam turun juga terkait aturan pajak. Transaksi emas batangan dikenai PPh 22 sesuai aturan pemerintah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 menjadi dasar aturan tersebut.
Pajak dipotong langsung saat masyarakat membeli atau menjual emas. Kebijakan ini membuat investor harus cermat menghitung keuntungan emas. Harga jual dan buyback otomatis terpengaruh potongan pajak.
BACA JUGA: WhatsApp Siapkan Fitur Close Friends, Privasi Status Kini Lebih Terjaga
Implikasi untuk Investor
Penurunan ini memberi sinyal bagi investor agar waspada. Investor perlu memantau pergerakan suku bunga global secara rutin.
Kurs rupiah dan dinamika pasar dunia juga perlu diperhatikan. Sebagian investor menganggap penurunan ini peluang membeli emas.
Namun, keputusan membeli harus mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang. Diversifikasi aset penting agar risiko tidak hanya bertumpu pada emas.
Harga Emas Antam turun Rp7.000 menjadi Rp2.088.000 per gram. Faktor global, kurs rupiah, permintaan lokal, serta aturan pajak memengaruhi penurunan.
Investor perlu bersikap hati-hati sekaligus strategis menghadapi fluktuasi harga emas. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai untuk investasi jangka panjang.













