Merapah.com – Pemerintah akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.
Kementerian Agama memusatkan agenda ini di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung tertutup.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dijadwalkan memimpin langsung jalannya sidang. Selain itu, Kementerian mengundang perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, serta pakar falak.
Tidak hanya itu, sejumlah duta besar negara sahabat juga akan menghadiri forum tersebut. Pemerintah ingin memastikan keputusan diambil secara kolektif, objektif, dan transparan.
Karena itu, Sidang Isbat menjadi mekanisme resmi negara dalam menentukan awal bulan Hijriah. Nantinya, keputusan sidang akan berlaku secara nasional bagi umat Islam di Indonesia.
BACA JUGA: Keutamaan Puasa Senin Kamis: Amalan Ringan, Pahala Berlipat
Gabungan Hisab dan Rukyatul Hilal
Dalam proses penetapan awal Ramadan, Kementerian Agama menggabungkan dua pendekatan sekaligus.
Pertama, tim ahli memaparkan hasil hisab berdasarkan perhitungan astronomi terkini. Data tersebut menunjukkan posisi hilal pada 29 Syaban 1447 Hijriah.
Selanjutnya, petugas melakukan rukyatul hilal di berbagai daerah. Pemantauan hilal berlangsung di lebih dari 37 titik di seluruh Indonesia.
Setelah itu, tim akan mengumpulkan dan memverifikasi setiap laporan rukyat sebelum membahasnya dalam sidang.
Pemerintah juga mengacu pada kriteria MABIMS untuk menentukan visibilitas hilal. Kriteria ini menjadi standar bersama Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Dengan demikian, pemerintah mempertimbangkan data astronomi sekaligus laporan lapangan sebelum mengambil keputusan akhir.
BACA JUGA: Hindari 5 Makanan Ini Saat Sahur dan Buka Puasa, Bikin Cepat Lapar!
Potensi Perbedaan dan Kepastian Nasional
Di sisi lain, sejumlah organisasi Islam telah lebih dulu menetapkan awal Ramadan melalui metode hisab. Muhammadiyah, misalnya, telah mengumumkan awal puasa berdasarkan metode hisab hakiki.
Meski begitu, pemerintah tetap meminta masyarakat menunggu hasil resmi Sidang Isbat. Setelah sidang selesai, Kementerian Agama akan mengumumkan keputusan melalui konferensi pers.
Pengumuman tersebut akan menjadi pedoman nasional dalam pelaksanaan ibadah puasa. Sidang Isbat memadukan pendekatan ilmiah dan tradisi keagamaan.
Melalui mekanisme ini, pemerintah berupaya menjaga kebersamaan umat sekaligus menghadirkan kepastian hukum dan keagamaan di tingkat nasional.













