Oleh : Erson Agustinus (Praktisi Ekonomi)
Merapah.com – Sejak awal Januari 2026 harga komoditas emas terus merangkak naik seiring belum kunjung membaiknya kondisi geopolitik dunia yang melemahkan perekonomian global, dan berefek melemahnya ekonomi di dalam negri kita.
Rupiah kita terus anjlok mendekati 17.000 di pasar spot domestik dan pasar luar negri, tekanan eksternal yang begitu kuat menyebabkan hal ini, walaupun sebenarnnya kekuatan ekonomi domestik kita telah ditata mengarah ke peguatan ekonomi.
BACA JUGA: Barter Pejabat Fiskal-Moneter, akankah Mengusik Independensi Lembaga?
Harga Emas Melonjak Naik
Sebaliknya dengan keadaan ekonomi dunia seperti saat ini justru menyebabkan harga emas terus mengalami lonjakan, jumat 23/1/2026, berdasarkan data resmi dari laman logam mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan fantastis sebesar Rp 80.000 per gram.
Dengan lonjakan ini harga emas Antam kini pada level Rp 2.790.000 per gram, sebuah angka yang memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas di Indonesia.
Kenaikan signifikan ini juga berdampak pada harga pembelian kembali (buy back) yang ikut terkerek ke posisi Rp 2.635.000 per gram.
Di bursa internasional, emas spot (XAU/USD) bergerak agresif mendekati level psikologis US$ 4.950 per troy ons.
BACA JUGA: FLPP dan KPP Bagi Bank adalah Penugasan Negara, Bukan Semata untuk Dapat Laba!
Aksi Borong Emas (Panic Buying)
Ketika harga emas melambung tinggi mencapai rekor tertinggi (all-time hight), maka fenomena berburu emas/memborong emas (panic buying) oleh masyarakat terjadi, seharusnya hal seperti ini tidaklah tepat dilakukan, dengan beberapa alasan antara lain :
•Harga Sedang Dipuncak (Over Valued)
Membeli saat harga tinggi meningkatkan risiko kerugian modal (Capital Loss) jika harga emas terkoreksi atau turun dalam waktu dekat.
•Motivasi FOMO (Fear Of Missing Out)
Pembelian sering didorong rasa takut ketinggalan tren,bukan analisis rasional, sehingga cenderung emosional dan mengabaikan risiko.
•Spread Beli-Jual Tinggi
Selisih harga jual dan harga beli kembali (Buy Back) emas yang cukup tinggi, jika dibeli saat harga puncak dan dijual dalam jangka pendek, potensi keuntungannya minim, bahkan bisa rugi.
BACA JUGA: Woow Ternyata Kredit Bank-Bank Plat Merah Mampu Tumbuh 2 Digit, Mengapa?
•Emas Bukan Investasi Jangka Pendek
Emas adalah instrumen save haven untuk jangka menengah panjang (3-5 tahun keatas), aksi borong emas untuk mengharapkan keuntungan instan dalam hitungan hari/bulan adalah strategi yang keliru.
•Risiko Likuiditas dan Penyimpanan
Membeli bentuk fisik emas dalam jumlah besar memerlukan tempat penyimpanan yang aman (safe deposit box) artinya memerlukan biaya tambahan, serta berisiko kehilangan.
Emas Bukan Instrumen Investasi, Lebih Tepat Sebagai Alat Lindung Nilai (Hedging)
Fungsi emas menjaga kekayaan dari inflasi jangka panjang sebagai tabungan atau alat lindung nilai (Hedging), bukan menghasilkan passive income seperti deviden atau bunga (Rate).
Emas lebih cocok sebagai penyimpanan nilai (Store of Value) yang stabil, sedangkan instrumen investasi bertujuan meningkatkan jumlah aset dan revenue yang signifikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Emas tidak akan bertambah jumlah gram nya (Tidak beranak) dengan berjalannya waktu, berbeda dengan instrumen investasi seperti saham yang bisa memberikan deviden, atau instrumen valas yang ada spread poin kurs yang setiap saat dalam jangka pendek, namun demikian menabung emas akan lebih baik dari menabung uang yang bunga nya sering kali dibawah tingkat inflasi.













