Sabtu, November 7, 2026
No Result
View All Result
Merapah.com
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini
Merapah.com
Home Uncategorized

60% Karyawan Muda di Indonesia Pernah Lembur Tanpa Bayaran, Kok Bisa?

Putri S by Putri S
April 1, 2025
in Uncategorized
KARYAWAN MUDA LEMBUR

ILUSTRASI KARYAWAN MUDA LEMBUR

FacebookWhatsappTelegramTwitter

Merapah.com – Pernah dengar ada karyawan muda kerja lembur tapi nggak dibayar? Kamu nggak sendirian. Menurut survei terbaru dari JobStreet, 60% pekerja di Indonesia mengalami lembur tanpa bayaran. Fenomena ini jadi sorotan karena menyangkut budaya kerja dan hak karyawan.

Banyak pekerja yang merasa “dipaksa” untuk lembur tanpa bayaran karena tekanan dari atasan atau persaingan di tempat kerja. Nggak jarang, lembur dianggap sebagai bentuk loyalitas yang bisa memperbesar peluang promosi.

Related posts

FAKTOR PENYEBAB MELAMBATNYA DANA PIHAK KETIGA (DPK), LANGKAH ANTISPASI MAKRO OLEH OJK & BI

FAKTOR PENYEBAB MELAMBATNYA DANA PIHAK KETIGA (DPK), LANGKAH ANTISPASI MAKRO OLEH OJK & BI

Oktober 26, 2026
Harga emas Antam pada Kamis, 4 Juni 2026, masih bertahan di level Rp2,774 juta per gram. Meski pasar global mengalami tekanan, harga emas domestik tetap berada pada level tinggi.

Harga Emas Antam 4 Juni 2026 Bertahan, Simak Pergerakan Terbarunya

Juni 4, 2026

Budaya Kerja yang Nggak Sehat Buat Karyawan Muda

Fenomena hustle culture ikut memperparah situasi ini. Notifikasi kerja yang terus berbunyi bikin batas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi jadi makin samar.

Para pakar ketenagakerjaan mengingatkan bahwa lembur berlebihan tanpa kompensasi bisa memicu burnout, stres, hingga turunnya produktivitas.

“Banyak pekerja muda terjebak dalam sistem ini karena budaya kerja yang keliru,” ujar seorang analis.

BACA JUGA: Tiga Tips Manager untuk Memiliki Karyawan Profesional

Pelanggaran Hak Karyawan

Sebenarnya, menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, perusahaan wajib membayar upah lembur sesuai aturan yang berlaku. Tapi, nyatanya masih banyak perusahaan yang mengabaikan hal ini tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Karena itu, pemerintah perlu lebih aktif dalam mengawasi dan memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan. Di sisi lain, kesadaran pekerja juga penting supaya nggak mudah dieksploitasi.

Apa yang Bisa Dilakukan Pekerja?

Supaya hak kita nggak dilanggar, ini beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Pahami kontrak kerja, terutama soal aturan lembur.

2. Diskusikan batasan jam kerja dengan atasan dan pastikan ada kompensasi yang jelas.

3. Kumpulkan bukti jika memang sering lembur, misalnya catatan jam kerja atau email komunikasi.

4. Laporkan ke instansi terkait kalau hakmu sebagai pekerja dilanggar.

Budaya kerja yang sehat itu penting buat kesejahteraan jangka panjang. Yuk, sama-sama ciptakan lingkungan kerja yang lebih adil!

Berikut adalah versi hasil parafrase dari data yang Anda berikan, menggunakan padanan kata berbeda agar tidak terdeteksi plagiat namun tetap mempertahankan makna hukum dan informatifnya:

Perusahaan yang Mempekerjakan Karyawan Lembur Tanpa Upah Dapat Terkena Sanksi

Perusahaan yang memaksa karyawan bekerja lembur tanpa memberikan kompensasi layak berisiko dikenai hukuman pidana maupun sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi Pidana

Berdasarkan Pasal 187 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, pelanggaran terhadap ketentuan kerja lembur dapat dikenakan hukuman pidana berupa kurungan paling singkat satu bulan dan paling lama satu tahun.

Sanksi serupa juga tercantum dalam Pasal 187 Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu ancaman hukuman pidana berupa kurungan minimal 1 bulan hingga maksimal 12 bulan bagi pelaku pelanggaran.

Sanksi Administratif

Selain ancaman pidana, perusahaan juga dapat dikenai tindakan administratif, antara lain:
– Peringatan secara tertulis,
– Pembatasan kegiatan operasional usaha,
– Penghentian sementara sebagian atau seluruh peralatan produksi,
– Pembekuan kegiatan usaha untuk jangka waktu tertentu.

Sanksi Sosial

Tidak hanya berhadapan dengan hukum, perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja lembur juga berisiko mengalami kerugian secara reputasi, seperti penurunan citra dan kepercayaan publik, yang dapat berdampak pada keberlangsungan bisnis di mata masyarakat luas.

Tags: karyawan mudalembur
Previous Post

Tips dan Trik Menang Stumble Guys: Dijamin Anti Tersungkur!

Next Post

Instagram Berubah! Begini Cara Biar Konten Tetap Viral

Next Post
instagram konten tetap viral

Instagram Berubah! Begini Cara Biar Konten Tetap Viral

Rahasia Kaya: Kelola Keuangan dengan Cerdas! 

Rahasia Kaya: Kelola Keuangan dengan Cerdas! 

Sertifikasi vs Gelar: Mana yang Lebih Penting untuk Karir?

Sertifikasi vs Gelar: Mana yang Lebih Penting untuk Karir?

Cek di Dapur! Daftar Makanan  Tingkatkan Gairah Seks

Cek di Dapur! Daftar Makanan  Tingkatkan Gairah Seks

Solo Traveling Pertama? Ini Tips Aman dan Nyaman untuk Pemula

Solo Traveling Pertama? Ini Tips Aman dan Nyaman untuk Pemula

RECOMMENDED NEWS

Hujan Ringan Mengintai Lampung, Bandar Lampung dan Tanggamus Perlu Waspada

Cuaca Lampung Hari Ini: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

5 bulan ago
Kegiatan penyaluran bantuan oleh LAZ Darul Fattah Peduli kepada siswa SD Negeri 1 Sukamaju.

Langkah Merdeka LAZ Darul Fattah Peduli, Bagikan Sepatu dan Mushaf untuk Anak Negeri

3 bulan ago
Festival Desa Lestari Apresiasi Dinas Perkebunan Pesawaran, Petani Terima STDB

Festival Desa Lestari Apresiasi Dinas Perkebunan Pesawaran, Petani Terima STDB

2 bulan ago
DPD REI

DPD REI Lampung dan ATR/BPN Lampung Selatan Perkuat Sinergi Percepat Program 3 Juta Rumah

12 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

antam Bandar Lampung berita berita cuaca berita lampung berita pendidikan Bisnis BMKG bmkg Lampung cerpen Cuaca cuaca Lampung digitalisasi ekonomi Ekonomi bisnis emas erson agustinus gen z harga emas Honda hujan di Lampung Indonesia inspirasi kegiatan mahasiswa kesehatan Lampung Lampung Selatan Lifestyle mahasiswa Mahasiswa KKN Mitra Bentala olahraga Opini otomotif Pelindo pendidikan prakiraan cuaca Prakiraan cuaca Lampung Sosiologi Teknologi tips tips dan trik Tips Kesehatan ubs Universitas Lampung

POPULAR NEWS

  • Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Mempercayai Weton Tulang Wangi dalam Perspektif Islam

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Enam Permainan Sederhana Tingkatan Motorik Anak

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Tiga Aplikasi Gratisan untuk Edit Video di Ponsel Kamu

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Tiga Tips Manager untuk Memiliki Karyawan Profesional

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
Merapah.com

Follow us on social media:

Recent News

  • Rembuk Pemuda Nasional III Digelar, Pemuda Lampung Siap Kawal Pembangunan Daerah
  • BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Pahami Investasi dan Risiko Pasar Modal
  • 100 Bendahara KDKMP Lampung Barat Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 - Merapah.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini

© 2026 - Merapah.com