Puluhan UMKM Lampung Antusias Urus Merek, Pendaftaran HKI Digratiskan di Bakti Legalitas

UMKM haris memahami dan mengamankan masa depan usaha mereka melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

 

BANDAR LAMPUNG, Merapah.com – Semangat puluhan pelaku UMKM tampak terasa di Ballroom Hotel Horison Lampung, Kamis, 30 Maret 2026. Sebanyak 50 peserta berkumpul dalam satu tujuan memahami sekaligus mengamankan masa depan usaha mereka melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kegiatan bertajuk “Bakti Legalitas UMKM: Sosialisasi & Bantuan Legalitas HKI” ini menjadi ruang pertemuan penting antara pelaku usaha dengan pemerintah. Rumah BUMN Lampung bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung menghadirkan solusi nyata, bukan sekadar sosialisasi.

Kementerian Hukum diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, S.Kom., M.AP. Dalam sambutannya, ia mengajak pelaku UMKM untuk mulai memandang HKI sebagai aset penting, bukan sekadar formalitas.

“Kekayaan intelektual pada dasarnya adalah hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi dan strategis. Di dalamnya ada hak cipta, paten, desain industri, hingga merek. Namun bagi UMKM, merek adalah yang paling dekat dan paling relevan,” jelasnya.

Menurutnya, merek bukan hanya nama atau logo yang ditempel pada produk. Lebih dari itu, merek adalah wajah usaha yang mencerminkan kualitas, reputasi, hingga kepercayaan pelanggan.

“Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, merek bisa menjadi aset tak berwujud yang nilainya sangat tinggi. Bahkan, bisa menentukan hidup atau matinya sebuah usaha,” tegasnya.

Ia juga memastikan, Kementerian Hukum siap hadir mendampingi masyarakat, mulai dari konsultasi hingga proses pendaftaran HKI.

Di sisi lain, CEO Rumah BUMN Lampung, Lispiansi Lestari, mengungkapkan bahwa kegiatan ini lahir dari realitas di lapangan. Masih banyak UMKM yang belum memahami pentingnya perlindungan merek, bahkan bingung harus memulai dari mana.

“Banyak pelaku UMKM belum tahu ke mana harus mendaftar HKI. Karena itu, kami hadirkan langsung pihak Kementerian Hukum agar mereka mendapat penjelasan dari ahlinya,” ujarnya.

Dari 50 peserta yang hadir, sebanyak 33 merupakan UMKM binaan Rumah BUMN Lampung. Yang menarik, tidak hanya mendapat edukasi, peserta juga langsung difasilitasi untuk mendaftar HKI di lokasi.

Bahkan, sebanyak 18 UMKM mendapatkan bantuan pembiayaan pendaftaran merek secara gratis dari Rumah BUMN Lampung.

Momen ini pun dimanfaatkan para pelaku usaha untuk berkonsultasi secara langsung. Pertanyaan seputar prosedur, biaya, hingga manfaat HKI mengalir sepanjang kegiatan. Suasana yang awalnya formal berubah menjadi interaktif dan penuh antusiasme.

Program ini menjadi langkah konkret dalam mendorong UMKM naik kelas. Sebab, tanpa perlindungan merek, usaha yang telah dibangun bertahun-tahun berisiko ditiru atau bahkan diklaim pihak lain.

Ke depan, Rumah BUMN Lampung berharap gerakan ini tidak berhenti di satu kegiatan saja. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar semakin banyak UMKM yang terlindungi secara hukum.

“Harapannya, makin banyak UMKM yang sadar pentingnya merek dagang. Dan semoga semakin banyak juga stakeholder yang ikut memberikan bantuan nyata, termasuk pembiayaan HKI secara gratis,” tutup Lispiansi.

Dengan langkah kecil yang dimulai hari ini, puluhan UMKM Lampung kini selangkah lebih maju tidak hanya berjualan, tetapi juga mulai membangun identitas dan melindungi masa depan usahanya.