Mouriska Pratiwi | Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan, Universitas Pamulang
Merapah.com – Seorang siswa SMP di Surabaya baru-baru ini viral di media sosial karena menangis di depan kelas — bukan karena dihukum guru, melainkan karena ia dipaksa tampil dalam mata pelajaran yang sama sekali bukan dunianya. Kejadian kecil itu menampar kita dengan pertanyaan besar: sudahkah sekolah, dengan segala kewenangan otonominya lewat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), benar-benar hadir untuk setiap siswa yang unik?
BACA JUGA: Jangan Terlewat! Guru Belum Bersertifikat Wajib Cek SIM PKB untuk PPG 2026
MBS hadir dengan janji yang mulia: memberikan sekolah keleluasaan untuk mengelola dirinya sendiri, merancang kurikulum yang sesuai konteks lokal, dan menciptakan ekosistem belajar yang bermakna. Namun, dua dekade setelah MBS resmi diimplementasikan di Indonesia, kita perlu bertanya jujur — apakah otonomi itu benar-benar digunakan untuk memanusiakan siswa, atau justru sekadar memindahkan beban birokrasi dari pusat ke sekolah?
Kurikulum Fleksibel: Antara Janji dan Realita
Salah satu pilar MBS yang paling menjanjikan adalah manajemen kurikulum dan pembelajaran. Sekolah diberi ruang untuk mengadaptasi kurikulum nasional sesuai kebutuhan peserta didik dan kondisi daerah. Dalam teorinya, ini adalah angin segar — sekolah di pesisir bisa menyesuaikan konteks kelautan dalam pembelajaran IPA, sekolah di daerah agraris bisa mengintegrasikan kearifan lokal pertanian.
BACA JUGA: Trik Ampuh Lulus CPNS 2026, Persiapan yang Harus Kamu Tahu
Namun realitanya, banyak sekolah masih berjalan dalam logika seragam: satu metode untuk semua siswa, satu standar untuk semua bakat. Di era digital ini, ketika siswa lahir dengan akses tak terbatas pada informasi dan memiliki kecerdasan majemuk yang beragam, pendekatan “satu ukuran untuk semua” bukan hanya tidak efektif — ia bisa merusak. Riset dari PISA 2022 menunjukkan bahwa motivasi belajar siswa Indonesia terus menurun, salah satu faktornya adalah rendahnya relevansi pembelajaran dengan kehidupan nyata mereka.
Krisis Diam-Diam: Perundungan dan Kesehatan Mental Siswa
Di sinilah manajemen peserta didik menjadi krusial. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ribuan kasus perundungan di sekolah setiap tahunnya. Ironisnya, sebagian besar terjadi di lingkungan sekolah yang secara administratif sudah menerapkan MBS. Ini menandakan bahwa otonomi kelembagaan saja tidak cukup — yang dibutuhkan adalah transformasi budaya sekolah dari dalam.
BACA JUGA: 600 Tanaman Melon Hidroponik di Green House SPP Lampung, Jadi Media Belajar hingga Peluang Komersial
Perundungan sering kali tumbuh subur di ekosistem yang memberi penghargaan hanya pada satu jenis kecerdasan — akademik — dan merendahkan siswa yang berbeda. Ketika sekolah gagal mengakui keunikan setiap peserta didik, yang muncul bukan hanya ketertinggalan akademik, tetapi juga krisis harga diri yang bisa berujung pada masalah kesehatan mental serius. Penurunan kesehatan mental remaja Indonesia bukan angka statistik semata; ia adalah cerminan kegagalan ekosistem pendidikan kita untuk memanusiakan siswa.
Budaya Sekolah sebagai Pondasi, Bukan Dekorasi
MBS memberikan mandat kepada sekolah untuk mengelola budaya dan lingkungan sekolah. Ini bukan sekadar soal banner nilai-nilai atau upacara bendera yang tertib. Budaya sekolah adalah bagaimana guru merespons siswa yang gagal, bagaimana teman sebaya memperlakukan mereka yang berbeda, bagaimana sekolah merayakan beragam prestasi — bukan hanya juara olimpiade sains.
Di era digital, tantangan ini berlipat ganda. Perundungan tidak lagi berhenti di gerbang sekolah — ia berlanjut di grup WhatsApp, komentar media sosial, dan ruang-ruang digital yang tidak terlihat oleh guru. Sekolah yang hanya fokus pada capaian kurikulum tanpa membangun budaya saling menghargai sedang membesarkan generasi yang cakap secara teknis tetapi miskin empati.
MBS yang Memanusiakan: Ini Bukan Utopia
Ada sekolah-sekolah yang sudah membuktikan bahwa MBS bisa menjadi alat transformasi nyata. Beberapa sekolah negeri di Yogyakarta, misalnya, mulai mengembangkan program minat-bakat yang fleksibel di luar jam pelajaran, di mana siswa bisa mengeksplorasi seni digital, koding, pertanian organik, atau kewirausahaan. Hasilnya bukan hanya siswa yang lebih bersemangat belajar, tetapi juga menurunnya kasus perundungan — karena setiap siswa menemukan ruang untuk bersinar.
BACA JUGA: Waktu Ideal Mengajarkan Anak Berhijab, Usia Berapa Ya?
Kuncinya terletak pada kepemimpinan kepala sekolah yang berani menggunakan otonomi MBS bukan untuk efisiensi administratif semata, melainkan untuk menciptakan pengalaman belajar yang betul-betul berpusat pada siswa. Kurikulum Merdeka yang kini digalakkan pemerintah sebenarnya membuka pintu lebar untuk ini — tetapi pintu yang terbuka perlu dimasuki, bukan hanya dilihat.
Saatnya Otonomi Dimaknai Ulang
MBS bukan sekadar desentralisasi manajemen — ia adalah undangan bagi sekolah untuk menjadi komunitas belajar yang hidup, responsif, dan manusiawi. Jika otonomi itu hanya digunakan untuk mengurus anggaran dan rapat komite, maka kita sedang menyia-nyiakan sebuah kesempatan emas.
Tantangan MBS di era digital bukan soal teknologi — soal keberanian. Keberanian sekolah untuk mengakui bahwa siswa bukan objek yang perlu diseragamkan, melainkan subjek yang perlu dirayakan keunikannya. Kurikulum yang memanusiakan siswa bukan kemewahan — ia adalah kewajiban moral setiap sekolah yang mengaku peduli pada masa depan bangsa.
BACA JUGA: Dirjen GTK Soroti Sertifikasi Guru di Lampung Belum Tuntas, Tekankan Kolaborasi Daerah
Tentang Penulis
Mouriska Pratiwi adalah mahasiswa Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan, Universitas Pamulang. Tulisan opini ini disusun sebagai bagian dari tugas akademik pada mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah dan Networking Pendidikan yang diampu oleh Dr. Herdi Wisman Jaya, S.Pd., M.H. Opini ini merupakan refleksi akademik atas implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Indonesia, ditulis sebagai kontribusi pemikiran terhadap isu pendidikan yang berkembang di masyarakat.













