Oleh : Erson Agustinus (Praktisi Ekonomi)
Diawal Purbaya menjabat sebagai menteri keuangan digelontorkanlah kebijakan pemindahan dana SAL 200 triliun yang terparkir di Bank Indonesia(BI) ke bank Himbara (12/9/2025), publik dibuat heboh dengan kebijakan yang dianggap kurang populis ini.
Diketahui bahwa maksud dan tujuannya pemindahan dana SAL tersebut yaitu untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi, yang mana saat itu pertumbuhan uang yang beredar di masyarakat atau M0 hampir 0%.
Diharapkan uang tersebut dapat disalurkan oleh bank Himbara menyentuh sektor-sektor riil melalui penyaluran kredit.
BACA JUGA: Penting bagi Pelaku Bisnis Peka dan Paham terhadap Economic Behavior, Ekspektasi Positif, serta Multiplier Effect atas Kebijakan Moneter dan Fiskal
Namun dipantau sampai bulan November 2025 ternyata belum berdampak pada peningkatan pertumbuhan kredit, selanjutnya kembali digelontorkan dana SAL 76 triliun (10/11/2025) sehingga total dana mencapai sebesar 276 triliun. Dilaporkan bahwa kredit di bulan November masih tumbuh dibawah ideal 9% sampai dengan 11%, yaitu hanya mencapai 7,74% (yoy), analisa menunjukkan walaupun likuiditas bank terjaga akan tetapi pelaku bisnis masih enggan ekspansi kredit, lebih cenderung untuk “wait and see”, dan dana injeksi tersebut sempat ditarik lagi sebagian oleh pemerintah yaitu sebesar 75 triliun untuk belanja APBN.
Sampai pada akhirnya di konfrensi pers akhir tahun 2025 (31/12/2025) menteri keuangan menyatakan bahwa tidak optimalnya dampak injeksi dana SAL 276 triliun dikarnakan ada ketidak sinkronan kebijakan antara pemerintah dengan Bank Indonesia(BI), namun memang upaya untuk meyinkronkan kebijakan sudah dilakukan bersama, diharapkan kedepan akan lebih harmoni sehingga untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6% akan dapat dilaksanakan dengan mudah.
BACA JUGA: Kredit Belum Membaik Sampai di Penghujung 2025, Namun Harapan Tumbuh 2 Digit di 2026
Fiscal Dominance
Diduga penyebab ketidak sinkronan kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia yaitu dominasi kebijakan fiskal.
Sebelumnnya, Purbaya sempat angkat bicara ihwal adanya sejumlah sorotan dan kritik dari kalangan ekonom dan para pelaku pasar menyoal kebijakan pemerintah yang cenderung mengarah ke arah ‘fiscal dominance’.
Fiscal dominance menunjuk pada suatu kondisi dimana kebijakan fiskal lebih dominan ketimbang kebijakan moneter, sehingga bank sentral dilihat makin kehilangan independensinya dan cenderung menyesuaikan kebijakan moneter demi mendukung kebijakan fiskal apakah itu pembiayaan maupun pengeluaran.
Namun saat ini antara pemerintah dan Bank Indonesia telah bersama melakukan pendekatan melalui pembicaraan bersama atas kebijakan masing-masing untuk saling menyinkronkan.
BACA JUGA: Refleksi Menyeluruh untuk Mampu Menghadapi Tantangan Bisnis Properti Residensial di Tahun 2026
Dalam pertemuan bersama jurnalis di Kemenkeu RI pada Jumat siang (26/9/2025), Purbaya mengatakan, otoritas fiskal dan moneter tetap fokus di wilayah wewenang masing-masing tetapi dengan tujuan sama yakni menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih cepat agar masyarakat bisa meningkat kemakmurannya.
Diharapkan kedepan sinkronisasi akan terjalin dengan apik sehingga untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi ideal akan lebih mudah dan cepat sampai mencapai target 8% seperti yang dicanangkan pemerintahan presiden Prabowo Subianto.













