Program 3 Juta Rumah Sulit Capai Target Tanpa Akselerasi, Optimiskah dengan Terbentuknya BP3R?

Melihat dari urgensi, fungsi dan tugas pokoknya BP3R seharusnya optimis program 3 juta rumah layak huni pertahun dapat tercapai jangan sampai menjadi sebaliknya?

Program 3 Juta Rumah Sulit Capai Target Tanpa Akselerasi, Optimiskah dengan Terbentuknya BP3R

Oleh : Erson Agustinus (Praktisi Ekonomi)

Menjadi kewajiban bagi negara membantu rakyatnya, dalam hal ini Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah yang layak untuk dihuni sesuai dengan amanat konstitusi.

Mengingat Angka backlog perumahan di negara kita masih sangat tinggi yaitu terdata 9,9 juta, dan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTHL) mencapai 62 juta, dengan tingginya angka-angka itu maka pemerintahan prabowo sejak 2024 telah meluncurkan program 3 juta rumah sebagai Program Strategis Nasional (PSN), yang pada rezim sebelumnya hanya Program Sejuta Rumah, dengan harapan akan mampu menurunkan Angka Backlog dan RTLH, namun setelah setahun berjalan program tersebut masih jauh dalam pencapaian target.

 

BACA JUGA: FLPP dan KPP Bagi Bank adalah Penugasan Negara, Bukan Semata untuk Dapat Laba!

 

Selanjutnya untuk mengakselerasi pencapaian target program 3 juta rumah layak huni maka pemerintah berencana membentuk badan baru bagi perumahan yaitu: Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R). Badan ini dibentuk memiliki urgensi antara lain :

1. Untuk mempercepat pembangunan hunian layak bagi masyarakat, khususnya mendukung target masif 3 juta rumah per tahun.

2. Salah satu alasan mendesak adalah kemampuan BP3R untuk menggerakkan pembangunan perumahan rakyat tanpa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

3. BP3R dibentuk sebagai bentuk reformasi menyeluruh disektor perumahan untuk mengatasi hambatan birokrasi, koordinasi, dan mempercepat ekosistem properti.

4. Badan ini berfungsi mengkoordinasikan percepatan pembangunan perumahan agar lebih efektif dan efisien, mengingat kompleksitas kebutuhan lahan dan konstruksi.

5. Fokus utama BP3R adalah membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah layak huni.

 

BACA JUGA: Woow Ternyata Kredit Bank-Bank Plat Merah Mampu Tumbuh 2 Digit, Mengapa?

 

Fungsi Utama BP3R

Pertama sebagai lembaga yang mempercepat penyelenggaraan perumahan, koordinasi, dan penyelesaian masalah dilapangan.

Kedua mempercepat koordinasi antara berbagai pihak dalam penyediaan perumahan.

Ketiga memfokuskan diri pada percepatan pembangunan perumahan untuk rakyat.

Tugas Utama BP3R

Pertama mempercepat pembangunan rumah rakyat.

Kedua menyelesaikan masalah terkaitlahan, perijinan, dan pendanaan dalam proyek perumahan.

Ketiga memangkas birokrasi dalam pembangunan perumahan agar lebih efisien.

 

BACA JUGA: FLPP 2025 Pecahkan Rekor Kuantitas, Terserap Senilai 34,64 Triliun tau 278.868 Unit, Tapi Gagal Capai Target

 

Badan ini rencananya akan dibentuk dalam bulan Januari 2026 ini juga, dan akan dipimpin oleh Fahri Hamzah (Wakil Menteri PKP), bertujuan untuk memperkuat kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Melihat dari urgensi, fungsi dan tugas pokoknya BP3R seharusnya optimis program 3 juta rumah layak huni pertahun dapat tercapai jangan sampai menjadi sebaliknya badan ini setelah dibentuk kelak hanya memperbanyak badan baru dan jabatan baru saja sementara harapan optimalisasi tetap tak tercapai?

Rakyat Indonesia sangat berharap pemerintahan dibawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto dapat sukses mencapai Program 3 juta rumah layak huni, semoga.