Jumat, September 25, 2026
No Result
View All Result
Merapah.com
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini
Merapah.com
Home Berita

Mitra Bentala Soroti Lemahnya Ketegasan Pemerintah terhadap Perusak Mangrove

Putri S by Putri S
September 25, 2026
in Berita
Mitra Bentala Soroti Lemahnya Ketegasan Pemerintah terhadap Perusak Mangrove
FacebookWhatsappTelegramTwitter

BANDAR LAMPUNG, Merapah.com — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Mitra Bentala menyoroti lemahnya tindakan tegas pemerintah terhadap pihak yang diduga melakukan aktivitas yang menyebabkan kerusakan ekosistem mangrove di Provinsi Lampung.

Direktur Mitra Bentala, Rizani, mengatakan pihaknya menyoroti kasus kematian ratusan pohon mangrove berukuran besar di kawasan pesisir Petengoran, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Related posts

Prof. Lap Yan Kung dari The Chinese University of Hong Kong saat menjadi pembicara dalam UIMandiri GLOBAL Insight Seri ke-2 di Gedung Auditorium UIMandiri, Lampung Selatan, Rabu (24/9/2026).

UIMandiri Bahas Perdamaian Ekologis Bersama Profesor The Chinese University of Hong Kong

September 24, 2026
FENOMENA UNDISBURSED LOAN (UL), BERDAMPAK BAGI BANK DAN DEBITUR, PUN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

FENOMENA UNDISBURSED LOAN (UL), BERDAMPAK BAGI BANK DAN DEBITUR, PUN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

September 23, 2026

Menurutnya, hingga kini belum terlihat adanya sanksi tegas dari pemerintah terhadap pihak yang diduga melakukan aktivitas yang menyebabkan kematian pohon-pohon mangrove tersebut.

“Ini jelas ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku terkait perlindungan mangrove,” kata Rizani.

Ia menilai ketegasan pemerintah diperlukan untuk memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi. Penanganan kasus tersebut, menurut dia, jangan sampai berhenti hanya pada kegiatan penanaman mangrove kembali.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut hingga akhirnya hilang begitu saja atau dianggap selesai hanya dengan penanaman mangrove kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Mitra Bentala, Mashabi, mengatakan pemerintah dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menangani dugaan kerusakan mangrove di pesisir Petengoran.

Mashabi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lapangan. Dari hasil pemantauan, ditemukan ratusan pohon mangrove berukuran besar dan tinggi yang mengalami kematian. Sebagian pohon tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 50 tahun.

Ia menduga kematian mangrove tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambakan yang berada di sekitar kawasan hutan mangrove.

Mashabi mengakui pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melakukan peninjauan ke lokasi. Namun, hingga kini, menurut dia, belum terlihat tindakan tegas terhadap pihak yang diduga menyebabkan kerusakan tersebut.

“Ini menjadi pertanyaan banyak pihak, ada apa sebenarnya yang terjadi,” kata Mashabi.

Ia berharap pemerintah menggunakan kewenangannya untuk memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan dan ekosistem mangrove.

Menurut Mashabi, ketegasan pemerintah juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat pesisir yang selama ini aktif melakukan upaya perlindungan mangrove di wilayahnya.

“Kalau tidak ada ketegasan pemerintah, kami khawatir masyarakat yang selama ini aktif menjaga mangrove merasa apa yang mereka lakukan sia-sia. Padahal, masyarakat justru membantu kebijakan pemerintah dalam perlindungan mangrove,” ujarnya.

Mangrove Berkaitan dengan Kehidupan Masyarakat Pesisir

Mashabi menegaskan keberadaan mangrove memiliki arti penting bagi masyarakat pesisir. Karena itu, kerusakan mangrove tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem pesisir.

“Bagi masyarakat pesisir, keberadaan mangrove sangat penting untuk keberlangsungan kehidupannya. Jika ada pihak yang diduga melakukan perusakan hingga pohon mangrove mati, berarti sama saja mengancam kehidupan masyarakat pesisir,” katanya.

Ia juga menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove.

Menurutnya, aturan tersebut perlu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, dalam memperkuat perlindungan ekosistem mangrove.

“Jika ada pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan perusakan mangrove, sanksi tegas harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Minta Evaluasi Aktivitas Pertambakan

Mashabi juga mengusulkan adanya moratorium terhadap sejumlah aktivitas usaha, termasuk pertambakan di wilayah pesisir yang berpotensi berdampak terhadap ekosistem mangrove.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun ekosistem sekitar.

“Jika tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan lingkungan, aktivitas harus dihentikan, diberikan kewajiban untuk memperbaiki dan memulihkan lingkungan, serta sanksi hukum diberikan sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, langkah serupa perlu diterapkan terhadap aktivitas lain yang berpotensi mengancam keberadaan ekosistem mangrove di Lampung.

Mashabi mengatakan kasus di pesisir Petengoran bukan merupakan kejadian pertama. Mitra Bentala sebelumnya juga menemukan persoalan serupa di sejumlah lokasi lain, termasuk alih fungsi kawasan mangrove untuk berbagai aktivitas usaha.

Namun, menurut dia, persoalan tersebut masih membutuhkan ketegasan dari pemerintah daerah agar perlindungan mangrove tidak berhenti pada kegiatan rehabilitasi, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan, penegakan aturan, dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran.

Tags: lingkunganmangroveMitra Bentala
Previous Post

UIMandiri Bahas Perdamaian Ekologis Bersama Profesor The Chinese University of Hong Kong

RECOMMENDED NEWS

media sosial, oleh putri fajar andini

Bukan Hidupmu yang Bermasalah, Tapi Standar di Media Sosial

8 bulan ago
Jarwo songha

Jarwo Songha Dongengkan Siswa SDN 52 Krui

10 bulan ago
BMKG Lampung mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah wilayah Lampung hingga pagi hari.

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Petir Landa Sejumlah Wilayah Lampung

4 bulan ago
AHM Dukung Kebersamaan Komunitas Honda di Lampung melalui Nocturnity

AHM Dukung Kebersamaan Komunitas Honda di Lampung melalui Nocturnity

12 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

antam Bandar Lampung berita berita cuaca berita lampung berita pendidikan Bisnis BMKG bmkg Lampung cerpen Cuaca cuaca Lampung digitalisasi ekonomi Ekonomi bisnis emas erson agustinus gen z harga emas Honda hujan di Lampung Indonesia inspirasi Istana Negara kegiatan mahasiswa kesehatan Lampung Lampung Selatan Lifestyle mahasiswa Mahasiswa KKN Mitra Bentala olahraga Opini otomotif Pelindo pendidikan prakiraan cuaca Prakiraan cuaca Lampung Teknologi tips tips dan trik Tips Kesehatan ubs Universitas Lampung

POPULAR NEWS

  • Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Mempercayai Weton Tulang Wangi dalam Perspektif Islam

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Enam Permainan Sederhana Tingkatan Motorik Anak

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Tiga Aplikasi Gratisan untuk Edit Video di Ponsel Kamu

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Tiga Tips Manager untuk Memiliki Karyawan Profesional

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
Merapah.com

Follow us on social media:

Recent News

  • Mitra Bentala Soroti Lemahnya Ketegasan Pemerintah terhadap Perusak Mangrove
  • UIMandiri Bahas Perdamaian Ekologis Bersama Profesor The Chinese University of Hong Kong
  • FENOMENA UNDISBURSED LOAN (UL), BERDAMPAK BAGI BANK DAN DEBITUR, PUN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 - Merapah.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini

© 2026 - Merapah.com