Merapah.com, BANDAR LAMPUNG — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf menegaskan pers memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Pers tidak hanya menjadi penghubung informasi pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga berfungsi mengingatkan pemerintah agar menjalankan tugasnya dengan baik.
Hal itu disampaikan Al Muzzammil dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Kantor PWI Provinsi Lampung, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (28/10/2026).
Menurut Al Muzzammil, pers menjadi pilar keempat demokrasi karena memfasilitasi komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat.
“Dialog eksekutif, yudikatif, legislatif bisa sampai ke publik karena pers. Mereka saling berbicara dan masyarakat juga berbicara, yang difasilitasi oleh para jurnalis,” ujar Al Muzzammil.

Ia menjelaskan, dalam negara demokrasi dan negara hukum terdapat suprastruktur politik yang meliputi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Lembaga eksekutif mencakup pemerintahan pusat dan daerah, sedangkan lembaga legislatif meliputi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Adapun lembaga yudikatif mencakup Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Selain suprastruktur politik, terdapat infrastruktur politik yang meliputi partai politik, kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan, dan kelompok komunikasi politik. Unsur-unsur tersebut berperan dalam proses politik serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Al Muzzammil juga menyinggung pengelolaan sumber daya alam Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Prinsip tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur’an Surah Al-Hasyr ayat 7 yang menekankan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya.
PWI Lampung Soroti Kondisi Media
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Wirahadikusumah menilai kondisi industri media saat ini memprihatinkan, padahal pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.
“Kondisi media saat ini memprihatinkan, padahal pers berada di empat pilar demokrasi,” kata Wirahadikusumah.
Ia berharap Al Muzzammil Yusuf, sebagai anggota DPR RI, dapat ikut memperjuangkan nasib jurnalis agar pers memiliki kemandirian dan mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara independen.
Wirahadikusumah menilai kesejahteraan jurnalis dan keberlangsungan perusahaan media menjadi hal penting untuk menjaga independensi pers dari tekanan kepentingan tertentu.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti jurnalis dari berbagai media di Provinsi Lampung, mulai dari media cetak, daring, elektronik, radio, hingga platform media lainnya.
Melalui kegiatan ini, pemahaman mengenai konstitusi dan peran pers dalam demokrasi diharapkan semakin kuat. Pers diharapkan terus menjalankan fungsi penyampaian informasi, kontrol sosial, serta penyaluran aspirasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.







