Selasa, Agustus 25, 2026
No Result
View All Result
Merapah.com
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini
Merapah.com
Home Berita

ADA BANKIR DI INDONESIA MELAKUKAN MEGA KORUPSI DAN DIJATUHI VONIS HUKUMAN MATI

Uswah Fatoni by Uswah Fatoni
Juli 6, 2026
in Berita, Ekonomi
ADA BANKIR DI INDONESIA MELAKUKAN MEGA KORUPSI DAN DIJATUHI VONIS HUKUMAN MATI
FacebookWhatsappTelegramTwitter

Oleh : Erson Agustinus

Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa pernah terjadi dan tercatat dalam sejarah kelam perbankan Indonesia bahwa ada seorang pejabat tertinggi perbankan di Indonesia dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis hukuman mati.

Dia adalah Teuku Jusuf Muda Dalam (JMD), seorang jurnalis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dari 1963 hingga 1966. Sejarah mencatat salah satu puncak ketidakpuasan publik terjadi saat terungkapnya skandal yang melibatkan Menteri Urusan Bank Sentral, Jusuf Muda Dalam (JMD).

Related posts

Muharram Fest 2026 menghadirkan rekreasi edukatif, bantuan sembako, dan belanja bersama bagi anak yatim dan dhuafa di Lampung.

Muharram Fest 2026, LAZ Darul Fattah Peduli Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Belajar dan Berbagi

Agustus 23, 2026
Rakernas I APTISI di Bandar Lampung memperkuat sinergi perguruan tinggi swasta untuk mendorong kemajuan pendidikan Indonesia.

Rakernas I APTISI di Lampung Jadi Momentum Kebangkitan Perguruan Tinggi Swasta

Agustus 23, 2026

Di tengah kondisi perekonomian nasional yang sedang mengalami krisis, JMD diketahui melakukan penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi secara berlebihan, termasuk membiayai puluhan individu yang memiliki hubungan personal dengannya.

Jaringan Korupsi Dan Keterlibatan Banker “Teuku Jusuf Muda Dalam”

​Kasus korupsi yang menyeret nama Teuku Jusuf Muda Dalam, seorang bankir terkemuka, telah mengguncang industri keuangan dan memicu gelombang kemarahan publik. Dakwaan tersebut menyoroti jaringan kompleks dugaan praktik korupsi yang sistematis dan merusak, yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi dana dalam skala besar.

​Penyelidikan mendalam telah mengungkap adanya transaksi mencurigakan dan aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam struktur organisasi perbankan tempat Teuku Jusuf Muda Dalam menjabat sebagai salah satu pimpinan. Dugaan modus operandi yang digunakan mencakup manipulasi laporan keuangan, persetujuan kredit yang tidak didasarkan pada analisis yang memadai, serta penggunaan skema rekayasa keuangan untuk menyembunyikan sumber dana yang tidak sah.

​Saksi kunci dan bukti-bukti dokumenter yang dikumpulkan selama proses penyidikan menunjukkan adanya indikasi gratifikasi dan suap yang melibatkan Teuku Jusuf Muda Dalam dan sejumlah pihak lain, baik di dalam maupun di luar institusi perbankan.

Praktik-praktik tersebut diduga bertujuan untuk melancarkan berbagai transaksi ilegal yang menguntungkan diri sendiri maupun pihak-pihak terkait.

​Dampak dari dugaan tindakan korupsi ini tidak hanya merugikan institusi perbankan tempat Teuku Jusuf Muda Dalam bekerja, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap integritas sistem keuangan. Selain kerugian materiil, kasus ini juga memberikan noda hitam pada reputasi industri perbankan nasional.

​Proses hukum saat itu tengah berjalan untuk menindaklanjuti temuan penyidikan dan menegakkan keadilan. Publik menaruh harapan besar agar pihak berwenang dapat mengungkap tuntas jaringan korupsi ini dan menuntut pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat, termasuk Teuku Jusuf Muda Dalam.

Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Setelah rangkaian sidang berlangsung, pada 8 September 1966 majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada JMD. Namun eksekusi itu tak pernah dilaksanakan. Pada September 1976, sebelum menghadapi regu tembak, JMD meninggal di penjara akibat tetanus. Hingga kini, dia tercatat sebagai koruptor pertama dan satu-satunya yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat krusial untuk mencegah terulangnya praktik-praktik serupa di masa depan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan pada masa itu.

Tags: bankirberitaekonomiIndonesiamega korupsi
Previous Post

BULOG Lampung Perkuat Stok, Siapkan Penyaluran Bantuan Pangan Tambahan

Next Post

Evolusi Penguasa Pasar, TDM Kenalkan Skutik Terlaris New Honda Vario Evo 160 di Lampung

Next Post
Evolusi Penguasa Pasar, TDM Kenalkan Skutik Terlaris New Honda Vario Evo 160 di Lampung

Evolusi Penguasa Pasar, TDM Kenalkan Skutik Terlaris New Honda Vario Evo 160 di Lampung

Transformasi CSR: Antara Esensi dan Regulasi, Forum CSR Berkomitmen Melaksanakan CSR yang Sebenarnya

Transformasi CSR: Antara Esensi dan Regulasi, Forum CSR Berkomitmen Melaksanakan CSR yang Sebenarnya

Hingga Rabu pagi, belum ada laporan resmi dari BPBD maupun pemerintah daerah mengenai dampak kerusakan atau korban akibat gempa tersebut.

Gempa M5,5 Guncang Selat Sunda, Ini Kronologinya

Harga emas batangan Antam kembali mengalami penyesuaian pada perdagangan Rabu, 8 Juli 2026. Pergerakan harga dipengaruhi dinamika pasar global, nilai tukar rupiah, serta perubahan harga emas dunia yang terus berfluktuasi.

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juli 2026 Turun, Simak Rinciannya

Viral Rekaman CCTV, Perempuan Diduga Buang Air Besar di Plaza Bandar Jaya

Heboh! Perempuan Diduga Buang Air Besar di Depan Ruko Bandar Jaya

RECOMMENDED NEWS

ALSA Observer Universitas Lampung'

ALSA Observer Unila Gelar Seminar Nasional, Bahas Tindak Pidana Perbankan

9 bulan ago
prakiraan cuaca lampung hari ini,

Hujan Guyur Lampung 2 April, Waspada Cuaca Ekstrem!

5 bulan ago
Harga Emas Stabil Tinggi pada 24 Mei 2026, Simak Selengkapnya

Harga Emas Stabil Tinggi pada 24 Mei 2026, Simak Selengkapnya

3 bulan ago
Merapah.com Terra Telkomsel

TERRA Telkomsel: Cepat Tangani Bencana, Bangun Masyarakat Tangguh

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

antam Bandar Lampung berita berita cuaca berita lampung berita pendidikan Bisnis BMKG bmkg Lampung cerpen Cuaca cuaca Lampung digitalisasi ekonomi Ekonomi bisnis emas erson agustinus gen z harga emas Honda hujan di Lampung Indonesia inspirasi Istana Negara kegiatan mahasiswa kesehatan Lampung Lampung Selatan Lifestyle mahasiswa Mahasiswa KKN Mitra Bentala olahraga Opini otomotif Pelindo pendidikan prakiraan cuaca Prakiraan cuaca Lampung Teknologi tips tips dan trik Tips Kesehatan ubs Universitas Lampung

POPULAR NEWS

  • Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Mempercayai Weton Tulang Wangi dalam Perspektif Islam

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Enam Permainan Sederhana Tingkatan Motorik Anak

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Tiga Aplikasi Gratisan untuk Edit Video di Ponsel Kamu

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Tiga Tips Manager untuk Memiliki Karyawan Profesional

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
Merapah.com

Follow us on social media:

Recent News

  • Muharram Fest 2026, LAZ Darul Fattah Peduli Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Belajar dan Berbagi
  • Rakernas I APTISI di Lampung Jadi Momentum Kebangkitan Perguruan Tinggi Swasta
  • 500 Peserta dari 33 Provinsi Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 - Merapah.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini

© 2026 - Merapah.com