Merapah.com – Bandar Lampung, 08 Desember 2025 — Pelindo Regional 2 Panjang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2025 untuk Kategori BUMN dengan Kualifikasi Informatif.
Komisi Informasi Provinsi Lampung menyerahkan penghargaan tersebut kepada General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen keterbukaan informasi.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, dan disaksikan langsung Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Dari momentum itu, Pelindo kembali menegaskan keberhasilannya memenuhi standar pengelolaan informasi publik yang kredibel dan akuntabel, sekaligus meraih predikat tertinggi berupa Kualifikasi Informatif dalam penilaian tahunan Komisi Informasi Provinsi Lampung.
BACA JUGA: MIA FEB Universitas Lampung Gelar Field Study ke Baiwang Co., Ltd. Beijing
Pesan Gubernur Lampung tentang Transparansi Publik
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya transparansi untuk memperkuat hubungan antara badan publik dan masyarakat. Ia mengapresiasi Pelindo dan seluruh badan publik yang menjaga keterbukaan informasi secara konsisten.
“Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi agar dapat menumbuhkan kepercayaan publik serta akan lebih memudahkan untuk berkolaborasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi dengan masyarakat.
Pernyataan tersebut memperkuat pesan bahwa penyediaan informasi yang jelas dan tepat waktu menjadi kebutuhan dasar dalam ekosistem pelayanan publik modern.
Hardianto Sampaikan Komitmen Pelindo Regional 2 Panjang
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, memberikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia kemudian menegaskan bahwa capaian itu menjadi legitimasi atas upaya Pelindo menjaga keterbukaan informasi yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan publik.
“Predikat sebagai BUMN Informatif, menjadi feedback bagi kami untuk terus memperkuat standar keterbukaan informasi. Transparansi adalah bagian penting dari pelayanan kami kepada masyarakat, mitra kerja, dan seluruh pemangku kepentingan,” ucap Hardianto.
Ia menegaskan komitmen Pelindo untuk menjaga konsistensi dan membangun komunikasi yang terbuka serta mudah diakses publik.
BACA JUGA: Pelindo Kenalkan Dunia Kepelabuhan, Dorong Generasi Muda Melek Maritim
Pelindo Perkuat Kepatuhan terhadap UU KIP
Komitmen Pelindo dalam menjalankan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik selaras dengan amanat Undang-Undang KIP No. 14 Tahun 2008. Konsistensi tersebut juga memperkuat posisi Pelindo sebagai BUMN yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Sejalan dengan raihan tersebut, Pelindo Regional 2 Panjang kembali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola informasi dan mengembangkan ekosistem maritim terintegrasi berstandar global.













