Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Lampung Harus Berbasis Keberlanjutan

Dr. Novita Sari, S.Sos., M.M.

Dosen Program Studi Manajemen FEB Darm

Merapah.com – Pemprov Lampung berencana akan mengembangkan sektor pariwisata di Provinsi Lampung melalui penguatan destinasi unggulan dan pembangunan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) yang terintegrasi di beberapa wilayah strategis, terutama pada kawasan pesisir dan destinasi alam yang selama ini menjadi magnet wisatawan. Kebijakan ini muncul dalam konteks capaian positif sektor pariwisata Lampung yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, pada tahun 2025 Lampung mencatat sekitar 24,7 juta perjalanan wisatawan dengan perputaran ekonomi mencapai lebih dari Rp53 triliun serta peningkatan investasi di sektor pariwisata yang semakin terbuka luas. Data ini menunjukkan bahwa pariwisata telah menjadi salah satu sektor unggulan yang tidak hanya menopang pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menjadi sumber penciptaan lapangan kerja yang sangat besar bagi masyarakat.

 

BACA JUGA: Komdigi Bersama Said Hasibuan Bahas Strategi Layanan Publik Cakap Digital

 

Namun, di balik capaian tersebut, muncul tantangan yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana memastikan bahwa pertumbuhan pariwisata yang sangat pesat ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka kunjungan, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan lingkungan, sosial, dan budaya. Dalam konteks inilah pengembangan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) menjadi relevan, karena konsep ini tidak hanya membangun destinasi secara parsial, tetapi mengintegrasikan seluruh elemen wisata dalam satu sistem pengelolaan yang lebih komprehensif. Akan tetapi, KWT tidak boleh dipahami sekadar sebagai proyek infrastruktur atau pengembangan kawasan ekonomi baru, melainkan harus berbasis pada prinsip pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism development).

 

BACA JUGA: Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Olahraga yang Berkelanjutan

 

Pariwisata berkelanjutan merupakan pendekatan pembangunan yang menyeimbangkan tiga aspek utama, yaitu ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Dalam aspek ekonomi, pariwisata harus mampu memberikan manfaat nyata berupa peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan UMKM lokal. Dalam aspek sosial-budaya, pariwisata harus mampu menjaga nilai-nilai lokal, memperkuat identitas budaya masyarakat, serta memastikan bahwa masyarakat menjadi pelaku utama dalam aktivitas wisata. Sementara dalam aspek lingkungan, pariwisata harus menjaga kelestarian alam, mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem, serta memastikan bahwa sumber daya alam tidak dieksploitasi secara berlebihan.

Dengan demikian, pengembangan KWT di Lampung tidak dapat dilakukan secara instan atau hanya mengandalkan investasi besar. Dibutuhkan tahapan yang sistematis, terencana, dan berbasis keberlanjutan. Tahapan pertama adalah perencanaan berbasis data, riset, dan daya dukung lingkungan. Pada tahap ini, pemerintah perlu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi wisata di Lampung, mulai dari wisata bahari, wisata alam, wisata budaya, hingga wisata buatan. Selain itu, analisis daya dukung lingkungan (carrying capacity) menjadi sangat penting untuk menentukan batas maksimal jumlah wisatawan yang dapat diterima oleh suatu kawasan tanpa merusak ekosistemnya.

Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) di Lampung, khususnya di wilayah Tanggamus hingga Pesawaran, menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat identitas wisata Lampung. Kawasan yang direncanakan mencakup destinasi seperti Gigi Hiu, Pantai Kiluan, Teluk Hantu, Pulau Wayang, hingga Kota Agung dengan konsep wisata terintegrasi sepanjang sekitar 60 kilometer.

Dari sisi positif, pengembangan kawasan wisata terpadu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Kehadiran wisatawan akan mendorong tumbuhnya UMKM, homestay, rumah makan, jasa transportasi, penjualan cenderamata, hingga jasa pemandu wisata lokal. Pemerintah juga merencanakan pemberdayaan masyarakat sebagai pemandu wisata tersertifikasi sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku utama ekonomi pariwisata.

 

BACA JUGA: Dosen IIB Darmajaya Rintis Bisnis Parfum Premium Vio Flo, Bidik Pasar Gen Z

 

Selain itu, pengembangan kawasan terpadu dapat memperbaiki infrastruktur daerah seperti jalan, akses transportasi, penginapan, dan fasilitas umum. Hal ini akan meningkatkan konektivitas antarwilayah wisata serta menarik investor untuk masuk ke Lampung. Dengan adanya pengembangan desa wisata dan Pokdarwis, potensi budaya lokal seperti rumah adat, kerajinan tapis, dan ekonomi kreatif juga dapat ikut berkembang.

Namun, di sisi lain terdapat sejumlah tantangan dan dampak negatif yang perlu diperhatikan. Pengembangan kawasan wisata berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jika tidak dikelola secara berkelanjutan. Kawasan pesisir dan hutan di Tanggamus serta Pesawaran memiliki ekosistem sensitif yang rentan terhadap pencemaran, sampah wisata, abrasi, hingga eksploitasi alam berlebihan. Pemerintah sendiri mengakui pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui konsep pembangunan berbasis ekosistem dan perhutanan sosial.

Kemudian, pembangunan besar-besaran juga dapat memicu ketimpangan sosial. Jika investasi hanya dikuasai investor besar, masyarakat lokal bisa tersisih dan hanya memperoleh manfaat kecil. Harga tanah di sekitar kawasan wisata juga berpotensi naik drastis sehingga masyarakat lokal sulit mempertahankan lahan mereka. Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa budaya lokal dapat berubah menjadi sekadar komoditas wisata apabila tidak dijaga nilai autentiknya.

Masalah infrastruktur dan kesiapan daerah juga menjadi tantangan serius. Beberapa wilayah wisata di Tanggamus masih rawan longsor dan memiliki akses jalan yang belum optimal. Jalur Simpang Umbar–Putih Doh misalnya disebut sebagai jalur penting penyangga ekonomi dan pariwisata namun masih mengalami kerusakan akibat longsor. Jika pembangunan wisata dipaksakan tanpa kesiapan infrastruktur dan mitigasi bencana, maka kenyamanan dan keselamatan wisatawan dapat terganggu.

Karena itu, pengembangan kawasan pariwisata terpadu di Lampung sebaiknya dilakukan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan. Pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal agar Lampung tidak hanya menjadi tujuan wisata populer, tetapi juga daerah yang berkembang secara inklusif dan berkelanjutan.

Pengembangan kawasan pariwisata terpadu di Lampung perlu dilakukan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan agar pertumbuhan sektor wisata tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, budaya lokal, dan kesejahteraan masyarakat. Lampung memiliki potensi wisata yang sangat besar, mulai dari wisata bahari seperti Teluk Kiluan, Pahawang, dan Gigi Hiu, hingga wisata budaya, kuliner, dan ekowisata. Namun, tanpa perencanaan yang matang, pengembangan wisata dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, kemacetan, konflik lahan, hingga ketimpangan ekonomi masyarakat lokal. Oleh karena itu, pembangunan kawasan pariwisata terpadu harus dilakukan secara bertahap dan berorientasi pada keberlanjutan.

Dalam konsep pariwisata berkelanjutan, terdapat keseimbangan antara tiga aspek utama yaitu ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Kawasan wisata tidak hanya harus mampu menghasilkan pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja, tetapi juga menjaga ekosistem alam dan mempertahankan identitas budaya masyarakat setempat. Pembangunan wisata di Lampung harus memastikan bahwa masyarakat lokal menjadi bagian utama dalam aktivitas ekonomi pariwisata, bukan hanya menjadi penonton.

Tahapan pertama dalam pengembangan kawasan pariwisata terpadu adalah tahap identifikasi potensi dan pemetaan kawasan wisata. Pemerintah perlu melakukan kajian terhadap potensi alam, budaya, sejarah, dan ekonomi kreatif di setiap daerah wisata. Pada tahap ini dilakukan pula analisis daya dukung lingkungan untuk mengetahui batas kemampuan suatu kawasan menerima wisatawan tanpa merusak lingkungan. Misalnya, kawasan pantai dan pulau kecil di Lampung memiliki kapasitas terbatas sehingga jumlah wisatawan perlu diatur agar tidak merusak terumbu karang, hutan mangrove, atau habitat laut.

Tahap kedua adalah penyusunan masterplan atau rencana induk pengembangan wisata terpadu. Dalam tahap ini pemerintah harus menentukan konsep pembangunan, zonasi kawasan, pola investasi, jalur transportasi, serta strategi pemberdayaan masyarakat. Masterplan harus berbasis pada prinsip keberlanjutan, seperti penggunaan energi ramah lingkungan, pengelolaan sampah terpadu, konservasi kawasan hijau, dan pembatasan pembangunan di wilayah sensitif lingkungan. Pada tahap ini juga penting melibatkan akademisi, masyarakat adat, pelaku UMKM, dan komunitas lokal agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada investor besar.

Tahap ketiga adalah pembangunan infrastruktur dan konektivitas kawasan wisata. Infrastruktur menjadi faktor penting karena banyak destinasi di Lampung masih menghadapi keterbatasan akses jalan, transportasi umum, sanitasi, jaringan internet, dan fasilitas kesehatan. Namun pembangunan infrastruktur harus memperhatikan dampak lingkungan. Misalnya, pembangunan jalan menuju kawasan wisata sebaiknya meminimalkan pembukaan hutan dan menghindari kerusakan daerah resapan air. Penggunaan material ramah lingkungan dan konsep green infrastructure dapat menjadi solusi dalam pengembangan wisata berkelanjutan.

Dalam pengembangan kawasan wisata terpadu, konsep 5A menjadi komponen penting untuk menjamin keberhasilan destinasi wisata. Konsep ini terdiri dari Attraction, Accessibility, Accommodation, Amenities, dan Ancillary/Activities.

Attraction atau atraksi merupakan daya tarik utama yang membuat wisatawan ingin datang. Lampung memiliki banyak atraksi wisata alam seperti Pantai Kiluan, Pulau Pahawang, dan Gigi Hiu, serta atraksi budaya seperti festival adat, kerajinan tapis, dan kuliner khas Lampung. Pengembangan atraksi harus tetap menjaga keaslian budaya dan kelestarian alam. Wisata tidak boleh menghilangkan identitas lokal hanya demi mengikuti tren pasar.

Accessibility atau aksesibilitas berkaitan dengan kemudahan wisatawan menuju lokasi wisata. Kawasan wisata terpadu memerlukan jalan yang baik, transportasi yang aman, petunjuk arah yang jelas, serta konektivitas antar destinasi. Di Lampung, peningkatan akses menuju kawasan pesisir Tanggamus dan Pesawaran menjadi penting agar wisatawan dapat menjangkau lokasi dengan nyaman. Namun aksesibilitas juga harus mempertimbangkan keselamatan dan mitigasi bencana mengingat beberapa wilayah rawan longsor dan abrasi.

Accommodation atau akomodasi mencakup ketersediaan penginapan seperti hotel, homestay, resort, maupun penginapan berbasis masyarakat. Pengembangan akomodasi berkelanjutan dapat dilakukan dengan mendorong homestay lokal dan eco-lodge yang melibatkan masyarakat sekitar. Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat langsung dirasakan oleh warga lokal. Selain itu, bangunan akomodasi sebaiknya mengusung konsep ramah lingkungan, hemat energi, dan pengelolaan limbah yang baik.

Amenities atau fasilitas merupakan sarana pendukung seperti toilet umum, tempat ibadah, restoran, area parkir, pusat informasi wisata, layanan kesehatan, dan jaringan internet. Fasilitas yang memadai akan meningkatkan kenyamanan wisatawan. Namun fasilitas juga harus dirancang agar tidak merusak lingkungan. Misalnya penggunaan sistem pengelolaan sampah terpadu dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di kawasan wisata.

Ancillary atau Activities merupakan layanan pendukung dan aktivitas wisata yang memperkuat pengalaman wisatawan. Komponen ini mencakup keberadaan pemandu wisata, lembaga pengelola wisata, keamanan, event budaya, paket wisata edukasi, hingga aktivitas olahraga dan konservasi alam. Di Lampung, masyarakat lokal dapat dilibatkan sebagai tour guide, pengelola wisata bahari, maupun pelaku ekonomi kreatif. Keterlibatan masyarakat akan menciptakan rasa memiliki terhadap kawasan wisata sehingga keberlanjutan lebih mudah dijaga.

Tahap berikutnya adalah pemberdayaan masyarakat lokal. Pengembangan wisata berkelanjutan tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat. Pemerintah perlu memberikan pelatihan mengenai pelayanan wisata, digital marketing, pengelolaan homestay, kebersihan lingkungan, hingga kemampuan bahasa asing dasar. Masyarakat juga perlu diberikan akses permodalan untuk mengembangkan UMKM pariwisata seperti kuliner, kerajinan, dan jasa wisata. Dengan demikian, pengembangan wisata tidak hanya menguntungkan investor besar tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

BACA JUGA: Menjemput Magis di Jantung Aegea: Petualangan Volcano & Hot Spring

 

Tahap selanjutnya adalah pengelolaan lingkungan dan konservasi. Kawasan wisata terpadu di Lampung harus menerapkan sistem pengelolaan sampah, konservasi laut dan hutan, pembatasan eksploitasi sumber daya alam, serta edukasi lingkungan bagi wisatawan. Pemerintah dapat menerapkan konsep ecotourism dengan mengutamakan wisata edukatif dan berbasis pelestarian alam. Misalnya, wisata snorkeling di Pahawang harus disertai aturan menjaga terumbu karang dan pembatasan jumlah pengunjung.

Tahap terakhir adalah monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Pemerintah daerah harus secara rutin mengevaluasi dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari pengembangan kawasan wisata. Evaluasi dapat dilakukan melalui survei kepuasan wisatawan, pemantauan kualitas lingkungan, dan analisis kesejahteraan masyarakat lokal. Jika ditemukan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan atau konflik sosial, maka kebijakan pengelolaan harus segera diperbaiki.

Secara keseluruhan, pengembangan kawasan pariwisata terpadu di Lampung memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekonomi daerah dan memperkuat citra Lampung sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia. Namun keberhasilan pembangunan wisata sangat bergantung pada penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan. Dengan menerapkan tahapan pengembangan yang terencana dan memperhatikan konsep 5A, Lampung dapat membangun kawasan wisata yang tidak hanya menarik bagi wisatawan, tetapi juga mampu menjaga kelestarian alam, budaya, dan kesejahteraan masyarakat untuk jangka panjang.