Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Pembelajaran dan Pemaknaan Public Issue

Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)

bank indonesia
Terpilihnya Thomas Djiwandono pada akhirnya pasar merespon positif. Oleh Erson Agustinus.

Oleh : Erson Agustinus (Praktisi Ekonomi)

Dengan terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) (26/01), terjawab sudah isu ekonomi politik yang menyebabkan sentimen negatif pasar domestik, sampai-sampai melemahkan nilai tukar rupiah selama dua pekan terakhir ini.

Pasar akhirnya merespon positif akan keputusan DPR, terbukti rupiah menguat per sore ini, Senin, 26 Januari 2026.

Djiwandono Effect

Selama dua pekan ini, sejak menyebar kabar Thomas Djiwandono dicalonkan untuk menjadi menempati posisi Deputi Gubernur BI, pasar terus merespon negatif, rupiah terus melemah, sampai hampir mendekati Rp17.000 per Dolar AS. Ditambah lagi dengan memburuknya situasi geopolitik yang menyebabkan pasar global bergerak menurun.

Setelah terpilihnya Thomas Djiwandono, pada akhirnya pasar merespon positif. Bertepatan dengan hal tersebut, rupiah menguat Rp16.782 per Dolar AS pada penutupan pasar sore ini (26/01).

 

BACA JUGA: Langkah Bank indonesia untuk Meredam Perubahan Cepat dan Menjaga Stabilitas Rupiah

 

Deputi Gubernur BI Jabatan Politis

Jabatan Deputi Gubernur (khususnya Deputi Gubernur Bank Indonesia) yang dipilih melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR RI, dapat dikategorikan sebagai jabatan politis atau setidaknya memiliki muatan politis yang tinggi.

Jabatan Deputi Gubernur BI diusulkan oleh Presiden (melalui rekomendasi Gubernur BI) dan harus mendapatkan persetujuan atau dipilih langsung oleh DPR, khususnya Komisi XI yang membidangi keuangan.

Proses fit and proper test di DPR RI merupakan mekanisme politis. Di mana, partai-partai politik di komisi tersebut memberikan suara atau persetujuan mereka.

Pemilihan ini krusial, karena Deputi Gubernur BI menentukan arah kebijakan moneter.

Meskipun BI bersifat independen, pemilihan oleh DPR bertujuan agar pimpinan bank sentral tidak disalahgunakan untuk kepentingan jangka pendek pemerintah, namun prosesnya tetap merupakan kompromi politik.

Politisi, anggota partai politik atau pejabat pemerintahan tidak dilarang untuk diusulkan menjadi bagian dari Dewan Gubernur BI, selama memenuhi persyaratan keahlian, yang menunjukkan adanya aspek politis dalam pencalonan, dan harus mundur dari jabatan dan keanggotaan partai politik atau jabatan di pemerintahan.

 

BACA JUGA: Mencoba Analisa Faktor-Faktor Rupiah Melemah di Saat Arus Deras Capital Inflow Masuk

 

Dewan Gubernur BI Kolektif Kolegial

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) adalah puncak pengambil kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang beroperasi secara Kolektif Kolegial.

Struktur utamanya terdiri dari satu orang Gubernur, satu Deputi Gubernur Senior, dan beberapa Deputi Gubernur (minimal empat) yang memimpin berbagai bidang strategis untuk mencapai stabilitas nilai Rupiah.

Secara lebih rinci, pembagian tugas Deputi Gubernur BI mencakup :

Kebijakan Moneter

Mengelola stabilitas nilai rupiah, inflasi, suku bunga, dan nilai tukar.

Stabilitas Sistem Keuangan (Makroprudensial)

Mengawasi kesehatan sistem keuangan, memitigasi risiko sistemik, dan mengembangkan pasar keuangan.

 

BACA JUGA: Tren Aksi Borong Emas..!! Emas Bukan Instrumen Investasi Jangka Pendek

 

Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah

Mengatur, mengawasi, dan menyelenggarakan sistem pembayaran (tunai/nontunai) serta pengelolaan uang Rupiah.

Kebijakan Makroekonomi & Internasional

Sinergi bauran kebijakan dengan pemerintah dan kerja sama internasional.

Selain itu, Deputi Gubernur juga menangani pendukung kebijakan seperti manajemen risiko, komunikasi, serta departemen pendukung organisasi (SDM, Hukum, dan Teknologi Digital).