Oleh: Putri Fajar Andini
Merapah.com – Desa sering digambarkan sebagai tempat yang penuh kebersamaan, jauh dari hiruk-pikuk perkotaan. Warganya saling mengenal, bekerja sama, dan menjaga tradisi. Gambaran tersebut memang dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat desa. Namun, apakah kehidupan pedesaan selalu seharmonis itu?
Jika dilihat melalui perspektif sosiologi pedesaan, desa bukan hanya ruang tempat masyarakat tinggal dan bekerja. Desa juga merupakan ruang sosial yang memiliki struktur kekuasaan, perbedaan kepentingan, ketimpangan sumber daya, serta perubahan sosial yang terus berlangsung.
Gotong royong tidak menghapus ketimpangan
Gotong royong merupakan salah satu bentuk kerja sama sosial yang dikenal luas dalam masyarakat Indonesia. Warga dapat bergotong royong membersihkan lingkungan, memperbaiki jalan, atau membantu tetangga yang mengadakan hajatan. Kegiatan tersebut memperkuat hubungan sosial dan mencerminkan solidaritas masyarakat.
Namun, keberadaan gotong royong tidak otomatis berarti semua warga memiliki kedudukan yang setara. Dalam satu desa, ada warga yang memiliki lahan pertanian luas, ada yang hanya menggarap lahan milik orang lain, dan ada pula yang bekerja sebagai buruh tani. Mereka hidup dalam komunitas yang sama, tetapi memiliki sumber daya dan kesempatan ekonomi yang berbeda.
Perbedaan tersebut penting diperhatikan karena kepemilikan sumber daya dapat memengaruhi posisi tawar seseorang. Warga yang memiliki modal dan akses lebih besar mungkin mempunyai pilihan pekerjaan yang lebih luas dibandingkan warga yang bergantung pada upah harian.
Artinya, kebersamaan sosial dan ketimpangan ekonomi dapat berlangsung secara bersamaan. Inilah salah satu hal yang perlu dipahami ketika membicarakan kehidupan masyarakat pedesaan.
Kemiskinan desa tidak cukup dijelaskan dengan kurangnya usaha
Ketika seseorang mengalami kesulitan ekonomi, masyarakat terkadang menganggap penyebabnya adalah kurang bekerja keras atau kurang mampu memanfaatkan peluang. Penjelasan semacam ini dapat mengabaikan kondisi sosial yang turut membentuk kesempatan hidup seseorang.
Dalam masyarakat pedesaan, penghasilan sebagian rumah tangga dapat dipengaruhi oleh luas lahan yang dikuasai, harga hasil panen, biaya produksi, akses terhadap pasar, kondisi cuaca, serta ketersediaan pekerjaan alternatif. Petani yang telah bekerja keras pun dapat mengalami kerugian ketika hasil panennya menurun atau harga jual komoditas jatuh.
Karena itu, kemiskinan perlu dipahami dengan melihat hubungan antara usaha individu dan kondisi struktural. Kerja keras tetap penting, tetapi hasilnya juga dipengaruhi oleh sumber daya dan kesempatan yang tersedia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kemiskinan perdesaan dan perkotaan dapat digunakan untuk menguji persoalan ini secara lebih terukur. Perbandingan tersebut perlu disertai tahun pengamatan dan indikator yang jelas agar tidak menghasilkan kesimpulan yang berlebihan.
Perempuan desa bekerja, tetapi kontribusinya tidak selalu terlihat
Kehidupan ekonomi pedesaan juga tidak dapat dilepaskan dari peran perempuan. Mereka dapat terlibat dalam pertanian, pengolahan hasil panen atau perikanan, perdagangan, dan usaha rumahan. Pada saat yang sama, banyak perempuan juga menjalankan pekerjaan domestik seperti memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, dan merawat anggota keluarga.
Persoalannya, pekerjaan rumah tangga sering dianggap sebagai kewajiban alami perempuan, bukan pekerjaan yang menyita waktu dan tenaga. Akibatnya, kontribusi perempuan terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga berisiko tidak terlihat secara memadai.
Situasi tersebut dapat memengaruhi kesempatan perempuan untuk mengikuti pelatihan, mengembangkan usaha, menghadiri pertemuan kelompok, atau terlibat dalam pengambilan keputusan desa.
Dengan demikian, partisipasi perempuan dalam pembangunan tidak cukup dinilai dari kehadiran mereka dalam kegiatan masyarakat. Perlu diperhatikan pula apakah mereka mempunyai waktu, akses, sumber daya, dan kesempatan yang setara untuk menentukan keputusan.
Pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur
Pembangunan desa kerap terlihat melalui jalan yang semakin baik, fasilitas umum, akses internet, atau sarana ekonomi yang dibangun. Infrastruktur memang penting, tetapi pembangunan sosial juga menyangkut siapa yang dapat mengakses dan memperoleh manfaat dari fasilitas tersebut.
Misalnya, keberadaan akses internet belum tentu langsung meningkatkan pendapatan seluruh warga. Petani atau pelaku usaha kecil masih membutuhkan perangkat, keterampilan digital, informasi pasar, dan kemampuan mengelola penjualan. Tanpa dukungan tersebut, manfaat teknologi dapat lebih mudah dinikmati oleh kelompok yang sejak awal memiliki sumber daya lebih besar.
Hal serupa dapat terjadi pada program bantuan dan pemberdayaan ekonomi. Keberadaan program tidak otomatis menjamin pemerataan manfaat. Perlu dilihat bagaimana penerima ditentukan, siapa yang dilibatkan dalam perencanaan, serta apakah kelompok yang rentan memiliki kesempatan menyampaikan kebutuhannya.
Oleh sebab itu, keberhasilan pembangunan desa sebaiknya tidak hanya dilihat dari jumlah fasilitas yang tersedia, tetapi juga dari perubahan kesempatan dan kesejahteraan masyarakat.
Melihat desa dengan kacamata sosiologi
Sosiologi pedesaan mengajak kita melihat kehidupan desa secara lebih menyeluruh. Tradisi, gotong royong, dan hubungan kekerabatan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat, tetapi semuanya perlu dipahami bersama kondisi ekonomi, struktur sosial, dan distribusi kekuasaan.
Pendekatan ini membantu kita menghindari dua anggapan yang terlalu sederhana: bahwa desa selalu harmonis dan bahwa masalah ekonomi selalu berasal dari kelemahan individu.
Desa memiliki potensi solidaritas dan kerja sama, tetapi juga menghadapi persoalan yang perlu ditangani melalui kebijakan dan partisipasi masyarakat. Memahami persoalan tersebut membutuhkan data, pengamatan, dan kesediaan mendengarkan pengalaman warga yang berbeda-beda.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang desa bukan hanya apakah masyarakatnya masih menjaga gotong royong atau apakah pembangunannya terus berjalan. Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah apakah setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup layak, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan menikmati hasil pembangunan.
Sebab, desa yang berkembang bukan semata-mata desa yang semakin maju secara fisik, melainkan juga desa yang mampu memperluas kesempatan dan mengurangi ketimpangan di antara warganya.







