Oleh: Adityo Wibowo
Staf pengajar Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran, Universitas Lampung
Anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Lampung
Merapah.com – Masyarakat di provinsi lampung beberapa hari ini ramai menyiarkan di akun media sosial mengenai penumpukan debu vulkanik di lingkungan rumah dan kendaraan. Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian saat ini terutama setelah statusnya berada pada Level III atau Siaga. Badan Geologi melaporkan bahwa aktivitas erupsi berlangsung bertahap sejak Juli 2026 dan peningkatan aktivitas berlangsung mulai 5 September 2026 yang disertai suara gemuruh. Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian memutuskan larangan untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki radius 3 kilometer dari pusat aktivitas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap hujan abu lebat.
Ketika gunung api erupsi, perhatian seringnya hanya tertuju pada lava, suara dentuman, lontaran batu pijar, atau kemungkinan terjadinya bencana susulan. Namun ada satu ancaman yang sering tidak terlihat: sesuatu yang sangat kecil sehingga tidak selalu dapat kita lihat, tetapi dapat masuk bersama setiap tarikan napas.
Kotoran yang mengganggu di sekitar rumah hanya bagian kecil yang terlihat sebagai efek dari letusan. Sedangkan disisi lain debu vulkanik berupa partikel yang sangat kecil menjadi silent hazard yang dapat masuk ke saluran pernapasan, mengiritasi hidung dan tenggorokan, bahkan mencapai bagian terdalam paru.
Secara geologi, istilah debu vulkanik digunakan untuk fragmen material vulkanik dengan ukuran hingga sekitar 2 milimeter. Material tersebut dapat terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan kaca vulkanik. Partikel yang lebih besar biasanya jatuh lebih dekat dengan gunung, sedangkan partikel yang lebih kecil dapat terbawa angin jauh dari sumber erupsi.
Sebagian debu vulkanik cukup besar untuk terlihat dan mudah dibersihkan – seperti yang ramai diberitakan di media sosial menyebabkan kotoran di rumah dan kendaraan — sementara sebagian lainnya berukuran kurang dari 4 mikrometer — sepuluh kali lebih kecil daripada diameter sehelai rambut manusia. Penelitian terhadap berbagai jenis debu vulkanik menunjukkan bahwa ukuran fraksi kurang dari 10 mikrometer dapat terhirup dan menjadi penyebab risiko kesehatan pernapasan.
Material berukuran besar dapat jatuh dalam hitungan menit hingga jam dan biasanya mengendap relatif dekat dengan gunung. Namun partikel yang lebih halus dapat tetap berada di atmosfer selama berjam-jam hingga berhari-hari. Pada kondisi tertentu, partikel yang sangat halus dapat bertahan jauh lebih lama dan berpindah sangat jauh sebelum akhirnya mengendap.
Debu yang telah mengendap pun masih menjadi masalah karena dapat kembali beterbangan ketika jalan dilalui kendaraan, ketika orang menyapu halaman, ketika angin bertiup, atau ketika material abu yang kering terganggu. Karena itu, paparan dapat berlanjut hingga beberapa minggu setelah hujan abu berhenti.
Apa sebenarnya yang terkandung dalam abu vulkanik?
Komposisi debu vulkanik berbeda antara satu gunung dan gunung lainnya, bahkan dapat berbeda antara satu fase erupsi dan fase berikutnya. Namun, secara umum, debu vulkanik terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik dengan dominasi utama berupa debu anorganik yang sulit dieliminasi ketika masuk ke saluran napas. Salah satu komponen yang paling diperhatikan dari sisi kesehatan adalah partikel padat berupa silika yang berefek pada aktivasi sistem peradangan di saluran napas.
Bahaya debu vulkanik tidak hanya ditentukan oleh banyaknya debu yang menempel dan terlihat oleh mata. Namun yang lebih menentukan adalah seberapa banyak partikel respirabel yang terhirup, ukuran partikelnya, serta komposisi mineralnya. Partikel berukuran sangat kecil dapat mencapai bagian paru yang lebih jauh, sementara kandungan silika kristalin debu vulkanik pada fraksi respirabel tertentu menjadi perhatian khusus karena pajanan berulang dalam jangka waktu tertensu dapat menyebabkan kerusakan paru.
Selain partikel padat, erupsi juga membawa gas vulkanik. Gas yang perlu diperhatikan antara lain sulfur dioksida (SO₂), karbon dioksida (CO₂), hidrogen sulfida (H₂S), hidrogen klorida (HCl), dan hidrogen fluorida (HF). Komposisinya sangat bervariasi antarerupsi. Sulfur dioksida (SO₂) merupakan gas paling mendominasi. Gas ini merupakan iritan kuat yang ketika terhirup dapat mengiritasi permukaan saluran napas dan memicu penyempitan bronkus. Akibatnya, seseorang dapat mengalami batuk, rasa terbakar di hidung atau tenggorokan, mengi, hingga sesak napas. Pada penderita asma, respons tersebut dapat lebih berat dan memicu kekambuhan.
Bagaimana debu vulkanik mengganggu kesehatan kita?
Efek paparan sebenarnya dapat dimulai sebelum debu mencapai paru. Partikel debu bersifat abrasif sehingga dapat menyebabkan gangguan pada mata. Bersihan air mata awalnya mampu membuang debu yang menempel di permukaan, namun akumulasi debu yang berkelanjutan akhirnya akan menyebabkan iritasi, merah, berair, dan perih. Pada pajanan yang lebih berat, partikel abu bahkan dapat menyebabkan goresan pada permukaan kornea dan peradangan konjungtiva. Beberapa publikasi sudah mencatat efek iritasi mata sebagai salah satu dampak paparan abu dan produk erupsi.
Kulit juga menjadi bagian tubuh yang terdampak dari debu vulkanik. Kontak langsung dengan debu yang memiliki sifat asam, dapat menyebabkan iritasi dan kemerahan pada kulit. Pada sebagian orang, pajanan dapat menimbulkan rasa gatal, kering, atau perih dan kemudian berkembang menjadi dermatitis iritan. Menggaruk kulit yang mengalami iritasi juga dapat menyebabkan luka dan meningkatkan risiko infeksi sekunder. International Volcanic Health Hazard Network (IVHHN) mencatat bahwa iritasi kulit dapat muncul langsung maupun dalam jangka waktu tertenu setelah kontak dengan debu vulkanik. Pada individu tertentu, manifestsai iritasi pada kulit dapat menyerupai reaksi alergi atau dermatitis kontak. Namun, secara umum, iritasi terjadi akibat kontak langsung dengan partikel debu dan sifat kimianya lebih sering menjadi mekanisme utama dibandingkan mekanisme peradangan yang disebebkan alergi.
Hidung sebagai pintu awal masuk udara ke saluran napas merupakan salah satu organ tubuh yang terdampak diawal. Sistem pertahanan hidung seperti rambut hidung, lendir, dan gerakan silia bekerja keras untuk menangkap serta mengeluarkan debu vulkanik yang dianggap sebagai partikel asing. Akibatnya, seseorang yang terpapar abu dapat mengalami bersin, hidung tersumbat, pilek, rasa gatal atau terbakar pada hidung, dan iritasi tenggorokan pada kasus di Lokasi dengan konsentrasi debu di udara yang tinggi.
Iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan dapat muncul segera atau beberapa waktu setelah pajanan debu. Efek akan berlanjut ke saluran napas bawah yaitu paru. Partikel dengan ukuran yang sangat halus dan lolos dari pertahanan di saluran napas bagian atas akan mencapai bronkus dan bronkiolus. Di sana, partikel dapat mengiritasi permukaan saluran napas dan memicu respons peradangan serta menimbulkan gejala pernapasan akut.
Efek yang muncul tentu akan berbeda tergantung pada derajat respons tubuh individual. Orang sehat tanpa gangguan pernapasan sebelumnya mungkin hanya mengalami iritasi ringan dengan efek jangka pendek. Sementara pada orang dengan penyakit paru seperti asma, bronkitis, PPOK, dan penyakit paru kronik lainnya, gejala dapat memburuk atau eksaserbasi setelah terpajan debu dalam jangka waktu singkat.
Ketika partikel debu masuk ke saluran napas, sebagian akan menempel pada permukaan hidung, tenggorokan, laring, hingga bronkus. Partikel tersebut bersifat iritatif sehingga dapat merangsang reseptor sensorik yang terdapat di sepanjang saluran napas. Rangsangan ini kemudian diteruskan menuju pusat pengatur refleks batuk dengan tujuan membantu mendorong keluar partikel asing dan lendir dari saluran napas.
Batuk pada awal pajanan debu merupakan alarm sekaligus upaya tubuh untuk mengeluarkan sesuatu yang dianggap mengganggu saluran pernapasan. Namun, apabila pajanan terus berlangsung, tubuh harus bekerja lebih keras. Debu yang terakumulasi dapat meningkatkan produksi lendir dan meningkakan peradangan pada saluran napas. Pada sebagian orang, terutama penderita asma atau penyakit paru kronis, iritasi tersebut juga dapat memicu penyempitan saluran napas.
Saluran napas yang terkontaminasi debu vulkanik dapat menjadi hipersensitif menyebabkan produksi lendir meningkat. Pada sebagian orang, terutama penderita asma, iritasi ini tidak berhenti sebagai rasa gatal atau batuk. Saluran napas dapat berkontraksi, dinding bronkus mengalami pembengkakan, dan produksi lendir meningkat. Akibatnya, saluran yang semula cukup lebar menjadi semakin sempit. Udara lebih sulit keluar-masuk, sehingga muncul mengi, dada terasa berat, batuk, dan sesak setelah terpajan debu vulkanik.
Centers for Disease Control and Prevention atau CDC, yaitu lembaga kesehatan masyarakat milik Amerika Serikat telah secara khusus memasukkan orang dengan penyakit paru kronik sebagai kelompok yang lebih berisiko mengalami gangguan akibat debu dan gas vulkanik.
Sehingga penting bagi kita saat terjadi letusan gunung berapi yang menyebabkan akimulasi debu vulkanik agar sebisa mungkin berada di dalam ruangan dengan pintu dan jendela tertutup. Tutup ventilasi udara dengan koran atau kain agar tidak ada partikel halus yang masuk ke dalam rumah. Hindari aktivitas di luar ruangan bila tidak diperlukan.
Jika harus keluar rumah, gunakan masker yang menutupi hidung dan mulut (dianjurkan tipe KN-95 atau N-95) serta pelindung mata, karena ketiganya merupakan bagian tubuh yang paling langsung terpapar abu vulkanik. Gunakan pula pakaian yang cukup menutupi tubuh, seperti pakaian berlengan panjang dan celana panjang berbahan kain, untuk mengurangi kontak langsung abu dengan kulit yang dapat menyebabkan iritasi.
Setelah selesai beraktivitas di luar rumah, sebaiknya segera mengganti pakaian dan membilas wajah serta bagian tubuh yang terpapar. Bersihkan juga alas kaki dan barang-barang yang digunakan di luar rumah agar abu tidak terbawa masuk ke dalam rumah. Hindari menggosok mata atau kulit yang terkena abu karena partikel vulkanik dapat menyebabkan iritasi dan gesekan pada permukaan kulit maupun mata.
Abu yang telah mengendap di jalan, halaman, atap, dan kendaraan dapat kembali menjadi partikel udara ketika tertiup angin atau terganggu oleh aktivitas manusia. Karena itu, cara pembersihan yang tidak tepat justru dapat menjadi periode pajanan baru. Debu sebaiknya tidak disapu kering atau ditiup dengan blower namun membersihkan dengan semprotan air lebih dianjurkan, tentunya dengan memakai pelindung seperti masker dan kacamata, agar tidak membuat partikel kembali beterbangan.
Anjuran bagi pasien dengan penyakit paru kronik seperti asma dan PPOK sebaiknya tetap menggunakan obat rutin sesuai anjuran dokter dan memiliki obat pelega yang mudah diakses. Penting sekali untuk tidak menunggu sampai sesak bertambah berat untuk mencari pertolongan jika ada gangguan pernapasan yang dirasakan pasca erupsi gunung anak karakatau.










