Rabu, Agustus 26, 2026
No Result
View All Result
Merapah.com
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini
Merapah.com
Home Kesehatan

Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Layanan BPJS Kesehatan

Putri S by Putri S
Desember 24, 2025
in Kesehatan
Ombudsman Lampung (2)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan IAPS 2025 di Kantor Ombudsman Lampung. (Foto: Istimewa)

FacebookWhatsappTelegramTwitter

Merapah.com, Bandar Lampung — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung menemukan maladministrasi layanan BPJS Kesehatan pada sejumlah FKTP.

Temuan tersebut merupakan hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri atau IAPS Tahun Anggaran 2025.

Related posts

Kasus Kanker Paru Kini Banyak Menyerang Usia Produktif, PDPI Tekankan Pentingnya Edukasi dan Pencegahan

Kasus Kanker Paru Kini Banyak Menyerang Usia Produktif, PDPI Tekankan Pentingnya Edukasi dan Pencegahan

Juli 19, 2026
TB Masih Jadi Penyakit Mematikan, PDPI Minta Tenaga Kesehatan Terus Perbarui Ilmu Penanganan

TB Masih Jadi Penyakit Mematikan, PDPI Minta Tenaga Kesehatan Terus Perbarui Ilmu Penanganan

Juli 19, 2026

Ombudsman Lampung menemukan praktik penolakan pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan yang berobat di luar wilayah FKTP terdaftar.

BACA JUGA: Kebutuhan Warga Aceh Tamiang Mendesak, LAZ DF Bergerak

Ombudsman Lampung- (2)
Diskusi Ombudsman Lampung dengan instansi terkait membahas pelayanan kesehatan.

Ombudsman menyampaikan temuan tersebut saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Kantor Ombudsman Lampung, Selasa, 23 Desember 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan langsung hasil pemeriksaan tersebut.

Ombudsman Lakukan Investigasi Proaktif Pelayanan Publik

Nur Rakhman Yusuf menjelaskan Ombudsman tidak hanya menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ombudsman juga memiliki kewenangan melakukan investigasi secara proaktif melalui mekanisme Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

“Dalam menindaklanjuti persoalan pelayanan publik, Ombudsman tidak hanya bergantung pada aduan masyarakat,” ujar Nur.

“Ombudsman juga dapat menyelenggarakan investigasi atas prakarsa sendiri,” tambahnya.

Nur berharap kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung terus meningkat. Ia menekankan peningkatan layanan kesehatan menjadi fokus utama Ombudsman Lampung.

BACA JUGA: Akhir Tahun Mendekat, Harga Emas Masih di Level Sama

Penolakan Layanan Bertentangan dengan Peraturan Presiden

Investigasi ini dilatarbelakangi laporan masyarakat terkait penolakan dan pungutan layanan BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan mengalami penolakan saat mengakses layanan di luar wilayah FKTP terdaftar.

Ombudsman Lampung..
Komitmen bersama Ombudsman Lampung dan pemangku kepentingan dalam peningkatan layanan kesehatan.

Praktik tersebut bertentangan dengan Pasal 55 Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Ketentuan tersebut telah diperbarui melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Aturan itu menyebut peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan di luar FKTP terdaftar. Akses layanan tersebut maksimal tiga kali dalam satu bulan.

Hasil Pemeriksaan FKTP di Lampung

Ombudsman Lampung melakukan pemeriksaan lapangan secara tertutup di 11 kabupaten dan kota. Pemeriksaan mencakup puskesmas dan klinik pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Wilayah pemeriksaan berada dalam cakupan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Bandar Lampung, dan Metro. Hasil pemeriksaan menunjukkan penolakan layanan masih terjadi di delapan kabupaten dan kota.

FKTP menolak layanan dengan alasan perbedaan wilayah FKTP terdaftar. Beberapa FKTP juga meminta biaya tambahan dengan nominal yang berbeda-beda.

Sementara itu, FKTP di Kota Metro, Lampung Timur, dan Pesawaran tidak melakukan penolakan layanan.

Namun, Ombudsman masih menemukan pembatasan jumlah kunjungan yang belum sesuai ketentuan.

“Saya mengapresiasi Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Timur,” ujar Nur.

“Mereka tetap melayani masyarakat BPJS Kesehatan meskipun FKTP terdaftarnya berada di luar wilayah,” tambahnya.

BACA JUGA: Penyanyi Muda Asal Lampung, Syanada, Rilis Lagu “Wahai Bunda”

Ombudsman Berikan Tindakan Korektif

Nur menyebut 11 daerah pemeriksaan mewakili potret pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung. Ombudsman menyimpulkan telah terjadi maladministrasi pelayanan BPJS Kesehatan oleh FKTP.

Ombudsman Lampung kemudian memberikan tindakan korektif kepada 15 kabupaten dan kota se-Lampung. Pihaknya juga mengarahkan tindakan korektif kepada tiga kantor cabang BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung.

Tindakan tersebut berupa penerbitan surat edaran oleh Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Surat edaran memuat ketentuan Pasal 55 Perpres Jaminan Kesehatan.

“Dengan terinformasikannya ketentuan tersebut, kami berharap tidak ada lagi masyarakat ditolak,” kata Nur.

BACA JUGA: Desa Maja, Hadapi Risiko Tinggi di Gunung Api

Apresiasi dari Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan

Ombudsman Lampung mengapresiasi seluruh instansi yang menindaklanjuti hasil IAPS 2025. Apresiasi diberikan kepada 15 Dinas Kesehatan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Djohan Lius, menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Lampung. Ia meminta seluruh Dinas Kesehatan daerah berkomitmen memperbaiki layanan FKTP.

Tiga kantor cabang BPJS Kesehatan di Lampung juga menyampaikan apresiasi. BPJS menilai IAPS membantu sosialisasi dan pengawasan layanan JKN di FKTP.

Nur menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat.

Pemerintah dan penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan kesehatan secara adil, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Tags: Bandar Lampungberitaberita lampungBPJSkesehatanLampungOmbudsmanOmbudsman RI Lampungsosial
Previous Post

Lampung Property Residential Outlook 2026

Next Post

Rekomendasi Sunscreen SPF Menurut Jurnal Dermatologi

Next Post
sunscreen

Rekomendasi Sunscreen SPF Menurut Jurnal Dermatologi

Sanggar Hardenis

Dari Lampung ke Senegal, Sanggar Hardenis Bawa Budaya Indonesia

sarapan sehat

Sarapan Sehat Menurut Jurnal: Salah Menu, Energi Turun

bank

Libur Nataru, Ini Jadwal Operasional BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN

destana lampung.

Ancaman Bencana Meningkat, Destana Lampung Perkuat Jejaring Provinsi

RECOMMENDED NEWS

Hujan Lebat

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Lampung Hari Ini

4 bulan ago
Merapah.com Channel Youtubee

5 Channel YouTube Terbaik untuk Upgrade Diri

1 tahun ago
cara menjaga kesehatan tulang

Masuk Usia 30? Ini Cara Menjaga Kesehatan Tulang

5 bulan ago
Harvest Unila: Menjembatani Akademisi dan Petani dalam Menghadapi Krisis Produktivitas lahan pangan di Bumi Jaya

Harvest Unila: Menjembatani Akademisi dan Petani dalam Menghadapi Krisis Produktivitas lahan pangan di Bumi Jaya

3 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

antam Bandar Lampung berita berita cuaca berita lampung berita pendidikan Bisnis BMKG bmkg Lampung cerpen Cuaca cuaca Lampung digitalisasi ekonomi Ekonomi bisnis emas erson agustinus gen z harga emas Honda hujan di Lampung Indonesia inspirasi Istana Negara kegiatan mahasiswa kesehatan Lampung Lampung Selatan Lifestyle mahasiswa Mahasiswa KKN Mitra Bentala olahraga Opini otomotif Pelindo pendidikan prakiraan cuaca Prakiraan cuaca Lampung Teknologi tips tips dan trik Tips Kesehatan ubs Universitas Lampung

POPULAR NEWS

  • Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    Penjual Video Porno di Telegram Untung Rp5-7 Juta Per Bulan

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Mempercayai Weton Tulang Wangi dalam Perspektif Islam

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Enam Permainan Sederhana Tingkatan Motorik Anak

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Tiga Aplikasi Gratisan untuk Edit Video di Ponsel Kamu

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Tiga Tips Manager untuk Memiliki Karyawan Profesional

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
Merapah.com

Follow us on social media:

Recent News

  • Muharram Fest 2026, LAZ Darul Fattah Peduli Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Belajar dan Berbagi
  • Rakernas I APTISI di Lampung Jadi Momentum Kebangkitan Perguruan Tinggi Swasta
  • 500 Peserta dari 33 Provinsi Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Inspirasi
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sepak Bola
  • Sosial
  • Sport
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 - Merapah.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Inspirasi
    • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Komunitas
    • Sosial
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Sport
  • Opini

© 2026 - Merapah.com