Oleh: Erson Agustinus
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk Lampung mencapai 9,5 juta jiwa dengan angka backlog perumahan sebesar 270.147 unit dan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 113.756 unit.
Sementara di kota Bandar Lampung sendiri yang notabene sebagai ibukota provinsi Lampung tahun 2025 tercatat memiliki luas wilayah 183,77 km2 dan populasi jumlah penduduk 1.077.664 jiwa, jumlah penduduk bekerja sebanyak 570,95 Ribu dan Angka Pengangguran 7,44% dari jumlah penduduk.
Dari data tersebut artinya luas wilayah berbanding jumlah penduduk menunjukkan bahwa Bandar Lampung sudah tergolong kota yang penduduknya padat. Aktivitas pemerintahan dan perekonomian yang terus meningkat dari tahun ke tahun membuat kota Bandar Lampung terus menata tata ruang perkotaan yang terus menyempit, disamping itu pemkot Bandar Lampung masih harus menata mempertahankan wilayah bagi pertanian LP2B, zone hijau serta zona resapan air tanah sehingga membuat wilayah untuk dibangun permukiman penduduk semakin sempit.
Terus bertambahnya jumlah penduduk, terus bergeraknya aktivitas kegiatan perekonomian dan penyediaan fasilitas umum di wilayah kota membuat harga tanah di kota Bandar Lampung terus meningkat 15-20 persen setiap tahun, kisaran harga tanah saat ini yang berlokasi di sekitar pusat kota bisa mencapai rata-rata 2 juta hingga 15 juta per meter persegi, sedangkan untuk lokasi tanah pinggiran kota seharga 500 ribu hingga 1,5 juta per meter persegi.
Saat ini lokasi strategis di dalam kota Bandar Lampung untuk lokasi perumahan hanya bisa dibangun oleh pengembang yang menyediakan hunian rumah komersil, mengingat terbatasnya lahan serta tingginya harga tanah. Pengembang membandrol harga jual rumah komersil di dalam kota Bandar Lampung kisaran 300 juta hingga 2 milyar rupiah.
Sedangkan untuk rumah subsidi yang saat ini dibandrol harga oleh pemerintah sebesar 166 juta rupiah akhirnya hanya bisa dibangun di wilayah perbatasan kota Bandar Lampung dengan kabupaten terdekat, seperti :
1. Di wilayah timur berbatasan adalah; Sabah balau, Tanjung bintang, Merbau Mataram, Kota baru.
2. Wilayah utara; Natar, Jati Agung, Karang Anyar hingga branti.
3. Wilayah barat; Kurungan nyawa, Bernung, Kedaung.
4. Wilayah selatan; Hanura, Lempasing hingga Padang cermin.
Mengapa pengembang membangun perumahan subsidi di wilayah perbatasan kota? yaitu karena tingginya harga lahan di kota sehingga lokasi di perbatasan kota menjadi solusi strategis agar pengembang tetap bisa membangun rumah murah yang terjangkau oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tanpa harus mengorbankan aksesibilitas penghuni, lingkungan perumahan masih segar dan asri guna mendorong konsep perumahan hijau dan sehat.
Selain itu dengan dibangunnya rumah diperbatasan kota akan membuat ramai daerah setempat dan terciptanya kota baru seiring dengan akses infra struktur yang terus dibangun sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi diwilayah tersebut.
Dari tahun ketahun data dari beberapa asosiasi perumahan Lampung mencatat di Lampung rata-rata dibangun kisaran 6000-7000 unit rumah subsidi guna mendorong program 3 juta rumah layak huni pemerintah.













