KOMPASS Soroti Hilangnya Kontak Mama Yasinta Moiwend, Desak Negara Beri Perlindungan

Mama Yasinta secara konsisten menyampaikan keresahan masyarakat adat yang terdampak berbagai proyek pembangunan di Merauke.

Bandar Lampung, Merapah.com – Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang dialami Mama Yasinta Moiwend, perempuan adat asal Merauke yang selama ini dikenal aktif menyuarakan hak-hak masyarakat adat Papua.

Ketua Umum KOMPASS, Anderian Kamo, menilai perhatian publik dan pemerintah belakangan ini lebih banyak tertuju pada polemik terkait film Pesta Babi, khususnya mengenai klaim bahwa film tersebut dibuat tanpa izin dari Mama Yasinta. Sementara itu, berbagai persoalan yang selama bertahun-tahun disuarakan Mama Yasinta terkait kondisi masyarakat adat Papua dinilai belum mendapat perhatian yang setara.

“Kami mempertanyakan mengapa respons terhadap polemik film begitu cepat, sementara suara Mama Yasinta mengenai hak masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup, pengungsian warga sipil, dan persoalan kemanusiaan di Papua tidak memperoleh perhatian yang sama,” kata Anderian dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandar Lampung, Senin (1/6/2026).

Menurut KOMPASS, selama kurang lebih empat tahun terakhir Mama Yasinta secara konsisten menyampaikan keresahan masyarakat adat yang terdampak berbagai proyek pembangunan di Merauke, termasuk persoalan tanah adat, hutan, sumber penghidupan masyarakat, dan masa depan generasi Papua.

Namun, organisasi mahasiswa Papua tersebut menilai berbagai aspirasi yang disampaikan belum mendapatkan ruang yang memadai dalam proses pengambilan kebijakan.

KOMPASS juga mengaku khawatir setelah beredarnya informasi dari keluarga yang menyebut keberadaan Mama Yasinta saat ini tidak diketahui oleh keluarga maupun masyarakat di kampung halamannya.

Berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan Mama Yasinta dari kampung disebut terjadi tanpa pemberitahuan kepada keluarga dekat. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai keselamatan dan kondisi yang bersangkutan.

“Berbagai dugaan berkembang di tengah masyarakat, termasuk adanya kemungkinan tekanan atau intimidasi. Karena itu diperlukan penelusuran yang objektif dan independen oleh lembaga yang berwenang,” ujar Anderian.

Atas kondisi tersebut, KOMPASS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara.

Pertama, mendesak seluruh pihak yang mengetahui keberadaan Mama Yasinta untuk memastikan keselamatan, kondisi kesehatan, serta kebebasan dirinya sehingga keluarga memperoleh kepastian.

Kedua, meminta Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke mengambil langkah konkret untuk memastikan Mama Yasinta dapat kembali bertemu keluarganya serta memperoleh perlindungan dan pemulihan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, mendesak Ketua DPR Papua Selatan dan Kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan melakukan penelusuran serta pendampingan guna memastikan keselamatan Mama Yasinta.

Keempat, meminta DPR Papua Selatan menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke agar menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak Mama Yasinta sebagai perempuan adat Papua.

Selain itu, KOMPASS juga meminta perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk melakukan pemantauan dan langkah perlindungan yang diperlukan.

“Kami menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tentang satu individu. Ini adalah persoalan bagaimana negara memperlakukan suara masyarakat adat yang mempertahankan tanah ulayat, menjaga lingkungan hidup, dan memperjuangkan hak-hak komunitasnya,” tegas Anderian.

Menurutnya, negara tidak boleh hanya hadir ketika muncul polemik yang menjadi perhatian publik, tetapi juga harus hadir ketika masyarakat adat membutuhkan perlindungan atas hak-hak dasarnya.

KOMPASS menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut secara damai, demokratis, dan berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta keadilan bagi masyarakat Papua.

“Dengarkan suara masyarakat adat sebelum terlambat. Lindungi para pembela hak asasi manusia. Kembalikan Mama Yasinta Moiwend kepada keluarganya dan pastikan hak-haknya terpenuhi,” tutup Anderian.