Oleh: Dr. Tiara A.P. Hernanda, S.P., M.Si. (BRMP Lampung, Kementerian Pertanian)
Menjaga keberlanjutan ICARE melalui penguatan mutu, pasar, pembiayaan, dan tata kelola koperasi Kabupaten Tanggamus memiliki posisi penting dalam pengembangan kopi di Lampung.
Pada 2025, perkebunan rakyat di Kabupaten Tanggamus menghasilkan sekitar 39,2 ribu ton kopi, menjadikan kopi sebagai salah satu komoditas perkebunan utama daerah (BPS Provinsi Lampung, 2025). BPS Provinsi Lampung (2025) lebih lanjut menyebutkan bahwa Tanggamus merupakan produsen kopi robusta nomor dua di Provinsi Lampung. Luasnya areal perkebunan dan sebaran petani menjadikan kopi sebagai komoditas penting sekaligus sumber penghidupan masyarakat pedesaan Tanggamus. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan posisi tawar petani dan koperasi dalam rantai pemasaran. Hal ini tercermin dari jumlah penduduk dengan kategori pra sejahter di Kabupaten Tanggamus yang menduduki peringkat enam di Provinsi Lampung (BPS Provinsi Lampung, 2025). Produksi yang masih terfragmentasi, kualitas yang belum seragam, keterbatasan modal kerja, serta ketergantungan pada pasar spot menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.
Terkait dengan konteks tersebut, Program Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE) Kabupaten Tanggamus 2023–2027 memiliki peran strategis. Program yang mengintegrasikan komoditas kopi dan ternak kambing di Kecamatan Pulau Panggung, Air Naningan, dan Ulu Belu ini tidak semestinya berhenti pada penyediaan sarana, pelatihan, atau dukungan program. Tantangan yang lebih penting adalah memastikan bahwa koperasi mampu melanjutkan kegiatan usaha secara mandiri setelah program berakhir pada 2027. Koperasi perlu bergerak dari sekadar penerima manfaat menjadi pelaku agribisnis yang mampu mengelola produksi, mutu, pemasaran, pembiayaan, dan hubungan bisnis secara profesional. Dalam konteks kopi, kekuatan petani tidak hanya ditentukan oleh jumlah produksi, tetapi juga oleh kemampuan mengonsolidasikan volume dan menjaga konsistensi kualitas.
Berdasarkan pengamatan lapang yang telah dilakukan di lokasi program terdapat beberapa persoalan mendasar terkait hambatan dalam pelaksanaan program. Di antaranya adalah produksi petani yang masih tersebar dan belum sepenuhnya didukung oleh sistem pendataan yang terintegrasi. Kondisi ini menyulitkan koperasi ketika harus memenuhi permintaan pasar dalam jumlah dan kualitas tertentu. Oleh sebab itu, penguatan database anggota, pencatatan produksi, sistem traceability, dan agregasi volume perlu menjadi fondasi pengembangan usaha koperasi.
Persoalan berikutnya adalah mutu. Pasar kopi tidak hanya menuntut ketersediaan produk, tetapi juga konsistensi. Kadar air, kebersihan, proses pengeringan, sortasi, grading, hingga profil cita rasa menjadi bagian penting dalam menentukan akses pasar. Standar penerimaan dengan kadar air maksimal 13 persen untuk kopi ekspor atau grade perlu diterjemahkan menjadi prosedur operasional yang dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh koperasi dan anggotanya. Selain itu, dibutuhkan pendampingan terkait penguatan pasca panen. Perlu dipahami penguatan pasca panen tidak sesederhana persoalan pengadaan mesin. Infrastruktur seperti para-para dan drying unit machine memang penting, tetapi teknologi harus berjalan bersama standar operasional, pengawasan mutu, pencatatan, dan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Maka, investasi sarana produksi dapat benar-benar menghasilkan peningkatan nilai tambah bagi koperasi dan petani.
Ditinjau dari sisi pasar, koperasi juga perlu menghindari ketergantungan pada satu saluran pemasaran. Hasil Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh BRMP Lampung pada 30 September 2026 di Gisting menunjukkan adanya sejumlah peluang kemitraan dengan pelaku usaha kopi dan perbankan. Beberapa calon off-taker membuka peluang pembelian dengan persyaratan mutu dan mekanisme transaksi yang berbeda, sementara sektor perbankan menyediakan alternatif pembiayaan untuk modal kerja maupun sarana produksi. Temuan tersebut menunjukkan bahwa akses pasar sebenarnya telah tersedia, akan tetapi kesiapan koperasilah yang menjadi faktor penentu. Buyer membutuhkan pasokan yang konsisten, mutu yang dapat dipertanggungjawabkan, komunikasi yang baik, serta kemampuan memenuhi kesepakatan bisnis. Membangun pasar tidak cukup hanya dengan mencari pembeli; koperasi harus membangun kapasitas untuk menjadi mitra bisnis yang dapat dipercaya.
Strategi pemasaran kopi Tanggamus perlu dikembangkan secara bertahap dan tidak bergantung pada satu segmen. Pasar lokal dan regional dapat menjadi basis volume dan arus kas, sementara roaster nasional membutuhkan spesifikasi green bean yang jelas dan konsistensi sampel. Segmen specialty coffee dapat dikembangkan melalui penguatan mutu, identitas kawasan, dan traceability. Pada saat yang sama, pasar industri dan ekspor membutuhkan kontinuitas pasokan, kepatuhan terhadap standar, serta kelengkapan administrasi dan legalitas.
Akses pembiayaan juga menjadi bagian penting. Koperasi membutuhkan modal kerja untuk menyerap kopi anggota secara langsung, terutama pada saat panen ketika volume produksi meningkat. Dukungan pembiayaan melalui KUR, kredit usaha, kredit mesin, maupun skema CSR dapat menjadi instrumen penguatan kapasitas usaha. Namun, akses pembiayaan perlu diiringi dengan pembenahan pencatatan keuangan dan tata kelola agar koperasi benar-benar memenuhi prinsip bankability.
Di sinilah diperlukan sinergi antara pemerintah, koperasi, petani, dunia usaha, perbankan, dan pendamping. Pemerintah tidak hanya perlu memastikan dukungan sarana dan pelatihan, tetapi juga membantu membuka akses pasar, memperkuat kelembagaan, dan mendorong kemitraan yang berkelanjutan. Koperasi, pada saat yang sama, perlu meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha dan membangun rekam jejak transaksi yang dapat dipercaya oleh buyer maupun lembaga pembiayaan.
Keberlanjutan Program ICARE perlu dilihat sebagai proses yang bertahap. Pada tahap awal, koperasi perlu membenahi database anggota dan produksi, SOP mutu, legalitas, serta kanal komunikasi dan pemasaran. Tahap berikutnya diarahkan pada konsolidasi volume, penguatan fasilitas pascapanen, pengiriman sampel, dan business matching. Setelah kapasitas tersebut terbentuk, koperasi dapat membangun kontrak pasokan, mengembangkan produk bernilai tambah, dan memperluas jaringan buyer nasional maupun ekspor. Keberhasilan exit strategy tidak semata-mata diukur dari jumlah sarana yang diberikan atau pelatihan yang dilaksanakan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah koperasi mampu mengagregasikan produksi anggotanya, memenuhi standar mutu, memiliki buyer aktif, memperoleh repeat order, mengakses pembiayaan, serta menghasilkan margin usaha yang sehat. Indikator tersebut menunjukkan apakah koperasi benar-benar telah bergerak dari kelembagaan penerima program menuju organisasi bisnis yang mandiri.
Bagi Tanggamus, masa depan kopi tidak hanya ditentukan oleh luasnya kebun atau besarnya produksi. Masa depan tersebut juga ditentukan oleh kemampuan petani dan koperasi mengelola kualitas, membangun kepercayaan pasar, mengonsolidasikan kekuatan ekonomi, dan mengambil keputusan bisnis secara profesional. Oleh sebab itu, menjelang berakhirnya Program ICARE pada 2027, agenda terpenting bukan sekadar memastikan program selesai, melainkan memastikan fondasi kelembagaan dan bisnis yang dibangun selama program dapat terus tumbuh setelah dukungan program berakhir.
Pada akhirnya, keberlanjutan ICARE akan memperoleh makna yang lebih luas ketika koperasi mampu berdiri sebagai institusi ekonomi masyarakat yang mandiri, profesional, dan bankable. Jika proses tersebut dibangun secara konsisten, koperasi tidak hanya menjadi saluran pemasaran hasil petani, tetapi dapat berkembang sebagai pusat agregasi, pengendalian mutu, pembiayaan, dan pengembangan pasar. Dari sinilah kopi Tanggamus memiliki peluang untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi petani sekaligus memperkuat ekonomi pedesaan Lampung.
Catatan sumber: Disusun berdasarkan naskah “Arah Kebijakan dan Strategi Program ICARE Kabupaten Tanggamus” serta hasil FGD BRMP Lampung, 30 September 2026.










