Bandar Lampung, Merapah.com– Polda Lampung bersama PTPN IV memperkuat sinergi pengamanan aset perkebunan dengan memetakan wilayah rawan tindak pidana pencurian dan penjarahan hasil kebun. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional perusahaan sekaligus melindungi pekerja di lapangan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kapolda Lampung Helfi Assegaf dan jajaran manajemen PTPN IV yang diwakili Direktur Hubungan Kelembagaan Arya Sandhiyudha, Region Head PTPN IV Regional VII Denny Ramadhan, serta Operation Head Budi Susilo di Mapolda Lampung.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun pemetaan tingkat kerawanan di sejumlah wilayah operasional perkebunan yang berada di Provinsi Lampung. Pemetaan berbasis zonasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan strategi pengamanan dan kebutuhan personel di lapangan.
“Kita sedang zonasi, menetapkan wilayah-wilayah mana saja yang rawan untuk memastikan jumlah personel yang akan dilibatkan,” kata Helfi, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, setelah pemetaan selesai dilakukan, Polda Lampung akan menempatkan personel secara terukur dan mengoptimalkan patroli gabungan bersama jajaran Polres serta tim keamanan internal PTPN IV.
BACA JUGA: PTPN IV Siapkan Kemitraan Sawit dan Dukungan TJSL untuk Perkuat Ekonomi Desa di Lampung
“Kita akan efektifkan dengan patroli, bekerja sama dengan jajaran Polres, untuk pengamanan bersama-sama dengan tim pengamanan internal dari PTPN. Ini untuk memitigasi potensi gangguan agar alur operasional ke depan berjalan lancar,” ujarnya.
Region Head PTPN IV Regional VII Denny Ramadhan menyambut baik langkah yang dilakukan kepolisian. Ia menegaskan bahwa hasil pemetaan zonasi rawan akan diintegrasikan dengan sistem pengamanan internal perusahaan guna meningkatkan keamanan di lingkungan perkebunan.
Menurut Denny, kolaborasi antara perusahaan dan aparat penegak hukum sangat penting, tidak hanya untuk menjaga aset perusahaan tetapi juga menjamin keselamatan para pekerja yang beraktivitas di lapangan.
“Kolaborasi konkret seperti patroli gabungan dan pemetaan zonasi rawan ini sangat dibutuhkan. Tujuannya bukan sekadar melindungi aset fisik kebun, tetapi yang lebih penting adalah memberikan jaminan keamanan bagi seluruh karyawan yang beraktivitas di lapangan serta menciptakan situasi kondusif di wilayah operasional,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Arya Sandhiyudha menilai pengamanan areal perkebunan merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga aset negara. Menurutnya, gangguan keamanan seperti pencurian hasil produksi dapat berdampak langsung terhadap produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
“Sinergi taktis dengan aparat penegak hukum menjadi langkah operasional yang mutlak. Apa yang menjadi komitmen Kapolda Lampung ini akan sangat membantu mengamankan aset perkebunan di wilayah ini,” kata Arya.
Ia menambahkan, pengamanan yang optimal akan mendukung keberlanjutan operasional perusahaan sehingga mampu terus memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
“Harapannya, melalui pengamanan operasional yang maksimal di wilayah Lampung ini, perusahaan dapat terus mempertahankan produktivitas dan memberikan manfaat ekonomi yang berkesinambungan bagi masyarakat,” pungkasnya.












