Merapah.com, Lampung Tengah – Rumah BUMN Lampung Tengah Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal, Dorong UMKM Pahami Proses Pengajuan hingga Terbit Sertifikat
Lampung Tengah, 30 Oktober 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rumah BUMN Lampung Tengah kembali mengadakan kegiatan pelatihan bulanan. Kali ini, pelatihan mengangkat tema Sosialisasi dan Pelatihan Sertifikasi Halal bagi UMKM, yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, dan diikuti oleh 13 pelaku UMKM dari wilayah Lampung Tengah.
Kegiatan ini menghadirkan Raras, selaku Fasilitator Rumah BUMN Lampung Tengah, sebagai narasumber. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tahapan dan alur pengajuan sertifikasi halal hingga sertifikat diterbitkan.
Dalam penyampaian materinya, Raras menjelaskan bahwa kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal sebenarnya sudah semakin meningkat. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami secara detail bagaimana proses pengajuan dan tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Banyak UMKM tahu tentang sertifikasi halal, tetapi tidak semua UMKM tahu bagaimana proses dan alur pengajuan sertifikasi halal hingga terbit sertifikat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pelaku UMKM agar mereka tidak hanya mengetahui pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga memahami bagaimana cara mengurus dan memenuhi persyaratannya,” ujar Raras.
Lebih lanjut, Raras menegaskan bahwa Rumah BUMN Lampung Tengah memiliki komitmen untuk terus mendampingi pelaku UMKM, termasuk dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
“Rumah BUMN Lampung Tengah berkomitmen untuk mendampingi UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta memiliki keberanian dan kesiapan untuk mulai mengurus sertifikasi halal bagi produknya,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pengenalan sertifikasi halal, persyaratan administrasi dan dokumen pendukung, pengenalan proses pengajuan melalui sistem yang berlaku, tahapan pemeriksaan dan verifikasi, hingga proses penerbitan sertifikat halal. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi dalam pengurusan sertifikasi halal.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM tidak lagi menganggap proses sertifikasi halal sebagai sesuatu yang sulit dan membingungkan. Sebaliknya, pelaku usaha diharapkan dapat lebih memahami pentingnya jaminan produk halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk di pasar.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan UMKM, Rumah BUMN Lampung Tengah secara rutin menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pendampingan setiap bulannya dengan mengangkat tema-tema yang relevan dengan kebutuhan pelaku usaha. Mulai dari peningkatan kualitas produk, penguatan branding, pemasaran digital, legalitas usaha, hingga sertifikasi halal.
Melalui berbagai program tersebut, Rumah BUMN Lampung Tengah terus berupaya menjadi mitra strategis bagi UMKM dalam mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas, serta mendorong UMKM agar semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu naik kelas.











